Belanja Ratusan Juta untuk Konsumsi, Sewa Peralatan dan Operasional Disorot, Kajati Diminta Audit Anggaran Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh


author photo

7 Agu 2026 - 07.09 WIB


BANDA ACEH – Penggunaan anggaran Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan setelah sejumlah pos belanja dinilai didominasi pengeluaran untuk konsumsi rapat, sewa peralatan pertemuan, serta kebutuhan operasional dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi tersebut memunculkan desakan agar Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh melakukan audit menyeluruh guna memastikan pengelolaan APBN berlangsung sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas. Jumat (7 Agu 2026).

Berdasarkan hasil penelusuran Media Radar Aceh terhadap dokumen anggaran, ditemukan pola belanja konsumsi kegiatan yang berulang di berbagai kabupaten/kota dengan nilai yang relatif seragam. Pos belanja snack pertemuan tercatat sebesar Rp850.000 hampir pada setiap kegiatan, sementara makan siang umumnya dianggarkan Rp2.050.000 per kegiatan. Khusus wilayah Simeulue, nilai belanja makan siang bervariasi antara Rp1,7 juta hingga Rp4,1 juta.

Kegiatan yang memperoleh alokasi konsumsi tersebut meliputi rapat koordinasi, pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi, serta pendampingan program modernisasi pertanian yang dilaksanakan berulang kali di berbagai daerah.

Selain belanja konsumsi, dokumen anggaran juga mencatat biaya sewa peralatan pertemuan dengan nilai yang cukup besar. Untuk kegiatan koordinasi dan monitoring serta evaluasi masing-masing dianggarkan Rp11,2 juta, sedangkan pendampingan modernisasi maupun penguatan kapasitas mencapai Rp22,4 juta per kegiatan. Terdapat pula anggaran pencetakan laporan dan penjilidan sebesar Rp2,016 juta.

Sorotan juga mengarah pada sejumlah pos operasional lainnya, antara lain Belanja Keperluan Perkantoran sebesar Rp626.250.000, Belanja Barang Operasional Lainnya senilai Rp120 juta, serta Belanja Barang Operasional lainnya sebesar Rp45 juta. Sementara itu, belanja perjalanan dinas biasa tercatat mencapai lebih dari Rp108 juta.

Di sektor pengadaan, anggaran mencakup pembelian laptop, komputer, printer, pendingin ruangan (AC), berbagai peralatan laboratorium hingga gudang dengan nilai bervariasi. Untuk pemeliharaan peralatan laboratorium, anggaran perawatan Atomic Absorption Spectrophotometer (AAS) mencapai Rp47 juta, sedangkan perawatan spektrofotometer sebesar Rp13 juta.

Di sisi lain, terdapat pula berbagai kegiatan teknis pengembangan benih yang mencakup persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, panen hingga pengolahan benih dengan nilai anggaran mulai dari ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah.

Besarnya alokasi belanja konsumsi, operasional, dan sewa peralatan tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pemerhati kebijakan publik. Mereka menilai pola penganggaran yang berulang dengan nominal seragam perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya pemborosan maupun potensi ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran negara.

Selain itu, besarnya nilai Belanja Keperluan Perkantoran juga dinilai perlu disertai rincian penggunaan yang transparan agar publik mengetahui jenis barang maupun kebutuhan yang dibiayai melalui pos tersebut.

Atas dasar itu, sejumlah elemen masyarakat meminta Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh Tahun Anggaran 2025. Audit tersebut diharapkan mencakup pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, daftar hadir kegiatan, bukti pembayaran, pengadaan barang, hingga kesesuaian antara barang yang tercatat dalam administrasi dengan kondisi fisik di lapangan.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum menelusuri apabila ditemukan indikasi penyimpangan, termasuk dugaan pemecahan paket belanja, mark-up harga, maupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Seorang pengamat kebijakan publik menegaskan bahwa setiap penggunaan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, anggaran yang bersumber dari APBN semestinya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan produktivitas sektor pertanian dan kesejahteraan petani, sehingga seluruh proses pengelolaannya perlu diawasi secara ketat.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT