Keracunan MBG Terulang:Bukti Gagalnya Negara Menjamin Gizi Generasi.


author photo

21 Sep 2026 - 18.52 WIB




Oleh : Ummu Zam (Aktivis Dakwah Kal-Sel)

Program Makan Bergizi gratis (MBG) sejak awal di promosikan sebagai Solusi strategis untuk mencegah stunting dan memperbaiki kualitas gizi generasi muda.Namun rangkaian kasus keracunan massal yang terus berulang justru membuka fakta pahit alih-alih menjadi jaminan kesejahteraan, MBG berubah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan pesert didik.

Kasus keracunan MBG terjadi secara beruntun di beberapa daerah, seperti Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam, Tana Toraja, dengan total korban dalam 3 hari sejak 1 hingga 3 September 2026 mencapai sekitar 2.000 orang Lebih, dari sebagian besar anak-anak diduga keracunan setelah menyantap menu MBG (Makan Bergizi Gratis) sejak Selasa (01/09) hingga Rabu (09/09). www.bbc.com/indonesia.

Total korban keracunan sejak MBG diluncurkan mencapai 50.000 orang. Pemerintah meminta maaf dan siap melakukan langkah2 taktis untuk menyelesaikan problem, termasuk siap memberikan sanksi administratif kepada pihak yang bertanggung jawab.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sebagian besar kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi akibat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Kepala BGN, Sudaryono mengatakan lebih dari 80 persen kasus yang terjadi berkaitan dengan pelanggaran SOP, seperti tata cara penyimpanan makanan dan waktu konsumsi. (www.republika.co.id, Sabtu, 5/9/2026). 

Ketika program sosial berubah menjadi proyek
Keracunan massal MBG tidak bisa dilimpahkan pada kelalain SOP saja Namun ini cerminan kegagalan sistemis yang berpangkal pada mindset bisnis yang dipakai pemerintah demokrasi kapitalisme dalam mengurusi MBG ini. kasus keracunan yang berulang menandakan lemahnya tanggung jawab negara terhadap pangan dan buruknya keamanan serta pengawasan terhadap rakyatnya, program yang seharusnya menjamin gizi dan kesehatan justru berbanding terbalik dari yang di inginkan rakyat, anak-anak justru menjadi korban dari proyek Makanan bergizi gratis ini, bahkan harus mempertaruhkan keselamatan nyawa mereka.

Problem sitemik yang mendasar terkait regulasi penetapan SPPG dengan ketentuan harus melayani minimal 2500 porsi setiap hari akan sulit memastikan aspek higienitas selalu terpenuhi, sekalipun SPPG sdh mengantongi SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Apalagi bagi SPPG yang kemampuan dan kelayakannya dibawah itu serta problem perizinan pendirian SPPG yang bertumpu pada aspek administratif tanpa memastikan kelayakan tempat, peralatan dan rekrutmen karyawan SPPG, akibatnya banyak SPPG yang jauh dari kata layak tapi mereka tetap beroperasi, ditambah lagi banyak kasus jual beli titik dan bagi-bagi untung antara yayasan, investor dan mitra SPPG yang berpengaruh pada kualitas bahan makanan MBG.

Lebih jauh, tampak jurang yang lebar antara besarnya anggaran dan tujuan normatif MBG. Ketika dana besar tidak berbanding lurus dengan kualitas layanan, patut diduga bahwa kebijakan ini lebih berorientasi pada logika proyek ketimbang jaminan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, MBG hanya menyentuh aspek distribusi makanan secara parsial, tanpa menyentuh akar masalah gizi generasi. Padahal, persoalan gizi buruk tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan: kemiskinan struktural, rendahnya daya beli keluarga, serta timpangnya akses terhadap pangan berkualitas.Semua ini adalah konsekuensi langsung dari sistem kapitalisme, yang menempatkan kebutuhan dasar manusia sebagai komoditas, bukan hak yang dijamin negara. Maka tidak mengherankan jika solusi yang lahir pun bersifat tambal sulam, reaktif, dan rapuh.

Solusi Islam

Negara sebagai Raa’in wa Junnah
Islam menawarkan paradigma yang berbeda secara mendasar. Negara dalam Islam diposisikan sebagai raa’in wa junnah—pengurus dan pelindung rakyat.Rasulullah ﷺ bersabda:“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam sistem Islam kaffah, pemenuhan kebutuhan pokok—pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan—adalah tanggung jawab penuh negara, bukan diserahkan pada mekanisme pasar atau proyek temporer.
Al-Qur’an menegaskan prinsip tanggung jawab ini:“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (TQS. Adz-Dzariyat: 19)

Mekanisme Jaminan Gizi dalam Islam

 Kesejahteraan Individu Dijamin Negara memastikan setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan dengan upah layak, sehingga keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri dan bermartabat. Distribusi Pangan yang Adil dan Aman, Negara menjamin ketersediaan pangan yang merata, berkualitas, dan terjangkau hingga ke pelosok, dengan pengawasan ketat terhadap produksi dan distribusi makanan.

Layanan Publik Gratis dan Berkualitas

Kesehatan dan pendidikan disediakan secara gratis, dengan fasilitas dan tenaga yang memadai, sehingga pencegahan dan penanganan masalah gizi dapat dilakukan secara menyeluruh.

Allah SWT berfirman:“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (TQS. Al-Hasyr: 7)

 Ayat ini menegaskan bahwa distribusi kesejahteraan adalah prinsip utama dalam pengelolaan negara menurut Islam.
Wallahu’alam bissawab.
Bagikan:
KOMENTAR