Diduga Anggaran Kesehatan Jadi Ladang Korupsi Berjamaah, Terkesan Pj Bupati dan APH Tutup Mata


author photo

9 Apr 2024 - 13.27 WIB


Blangpidie -- Anggaran untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan yang disalurkan oleh pemerintah pusat ke Kabupaten Aceh Barat Daya mencapai puluhan miliar rupiah yang diduga menjadi ladang korupsi oleh oknum pejabat Dinas Kesehatan dan oknum kepala Puskesmas yang luput dari perhatian dan pengawasan aparat penegak hukum APH, Selasa (9 April 2024).

Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya mendapatkan kucuran anggaran untuk peningkatan fasilitas kesehatan tahun 2023 jumlah nya puluhan miliar rupiah yang terbagi dalam beberapa item, item kegiatan diantaranya sistem pengadaan langsung dan sebagian item kegiatan secara swakelola yang jumlah anggaran nya mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun, dalam realisasi anggaran kesehatan itu, besar dugaan ada nya Mark Up, dan laporan realisasi penggunaan anggaran ada yang fiktif di beberapa item kegiatan, dalam pengadaan belanja barang dan jasa, baik anggaran swakelola maupun pengadaan langsung, yang diduga adanya main mata antara pihak Dinas Kesehatan dengan penyedia barang dan jasa, terang sumber media ini yang juga orang Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya yang tidak mau disebutkan namanya.

Bukan saja anggaran yang dikelola oleh Dinas Kesehatan tersebut, dana bantuan operasional kesehatan BOK dan dana jaminan kesehatan nasional JKN di puskesmas juga tidak luput dari incaran oknum pejabat Dinkes Aceh Barat Daya untuk menguras anggaran tersebut bersama oknum kepala Puskesmas, oknum kapus bekerja sama dengan oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya untuk melakukan perencanaan yang mudah untuk bisa dilakukan Mark Up harga dan mudah untuk mencantumkan barang atau jasa fiktif dalam laporan, menggunakan nota belanja palsu, atau mengubah angka dalam nota atau bukti transaksi palsu untuk memperbesar harga barang atau jasa yang sebenarnya, dan selisih anggaran tersebut bisa dikatagorikan lumayan besar seperti pengadaan obat-obatan dan kebutuhan lainnya, sehingga menimbulkan kesan anggaran kesehatan dikorupsi secara berjamaah. 

Dalam realisasi penggunaan dana bantuan operasional kesehatan BOK dan dana jaminan kesehatan nasional JKN di puskesmas dalam Kabupaten Aceh Barat Daya, diduga ada peluang besar bagi oknum pejabat Dinas Kesehatan sama oknum kepala Puskesmas dalam melakukan Mark Up anggaran, karena pengecekan laporan realisasi nya sangat minim di lakukan oleh pihak terkait

Dan adanya faktor tekanan, rasionalisasi, yang berpotensi melanggengkan praktik korupsi kepada petugas di puskesmas, bebernya sumber media ini

Maka sangat diharapkan kepada aparat penegak hukum APH untuk segera melakukan audit penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya tahun anggaran 2022 dan 2023 serta jugak diaudit dana bantuan operasional kesehatan BOK dan dana jaminan kesehatan nasional JKN di puskesmas-puskesmas dalam Kabupaten Aceh Barat Daya, jika ditemukan ada nya penyimpangan maka segera ditindak tegas agar menjadi contoh kepada puskesmas dan Dinas Kesehatan lain nya, dan jugak diharapkan kepada Pj Bupati Aceh Barat Daya untuk segera melakukan evaluasi kinerja Dinas Kesehatan dibawah kendali nya, agar tidak lagi muncul praduga dikalangan masyarakat Pj Bupati dan APH Aceh Barat Daya tutup mata terhadap penggunaan anggaran kesehatan yang rawan korupsi.

Terpisah, saat dikonfirmasi dengan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya melalui telpon whas'aap, SAFLUATI, S.S.T., M.Kes mengatakan, terkait penggunaan anggaran BOK dan JKN itu langsung dikonfirmasi ke puskesmas, sepengetahuan dirinya penggunaan di puskesmas-puskesmas sudah sesuai dengan juknis,  

Kepala Puskesmas Manggeng Denny Syahputra saat dikonfirmasi melalui pesan whas'aap, walau pun masuk dengan tanda centang dua biru namun sayang Denny Syahputra langsung memblokir nomor whas'aap pewarta media ini. (Ab)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT