Game Online Marak, Potensi Generasi Terbajak


author photo

25 Apr 2024 - 21.29 WIB



Oleh: Sri Mulyati
(Pemerhati Sosial)

Pengaruh dunia digital khususnya   game online sangat membahayakan, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir gim online yang mengandung kekerasan dan seksualitas.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, siap memblokir atau men-takedown gim-gim online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi.
https://katadata.co.id/digital/teknologi/6619532b4fd37/respon-kpai-menkominfo-siap-blokir-gim-online-yang-berisi-kekerasan

Sementara pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang peta jalan perlindungan anak di ranah daring. Hal itu merupakan sebuah upaya untuk melindungi anak dari konten. maupun game online yang dapat berpengaruh pada tumbuh kembang anak. (https://mediaindonesia.com/humaniora/665008/pemerintah-siapkan-peraturan-presiden-untuk-melindungi-anak-dari-dampak-negatif-game-online).

Kecanggihan teknologi jika dimanfaatkan  dengan bijak dibarengi keimanan pasti mendatangkan kemajuan dalam segala bidang. Namun tak demikian banyak anak-anak, remaja  malah kecanduan game online. Ini sangat gawat, untuk segera di tidak lanjuti. Seperti pendapat Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar, menurutnya berbagai hal yang ada di ranah daring, termasuk game online bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Adanya konten kekerasan dalam game online, menurut dia, dapat memberikan dampak  berbeda-beda bagi anak. Namun, secara umum dapat memengaruhi perilaku, karakter,  kesehatan mental dan  merusak mata.

Mereka  yang kecanduan gim online juga lebih memilih hidup di dalam dunia maya daripada menghadapi dunia nyata. Asyik dengan gawainya, akhirnya mereka malas berpikir, malas sekolah dan  malas berinteraksi  dengan selilingnya.

Pada gilirannya, semua ini bisa mengurangi kemampuan/ potensi mereka untuk berfungsi secara efektif sebagai pemimpin masa depan. Hal ini perlu penangan  yang serius dari negara untuk menghentikannya.

Maraknya gim online menunjukkan adanya kesalahan dalam memanfaatkan digitalisasi. Di sisi lain nampak adanya ketidakmampuan negara membuat aturan seiring dengan perkembangan internet dan sosial media termasuk gim online yang berbasis internet.

Sistem pendidikan   sekarang, yang berdasarkan sekularisme  (memisahkan agama dari kehidupan). Pendidikan tidak lagi menekankan pada pembentukan ketakwaan dalam diri anak didik. Sebaliknya, sistem ini cenderung melahirkan pola hidup bebas tanpa terikat  aturan agama. Mendorong mereka pada gaya hidup hedonistik yang hanya berfokus  pencarian kesenangan pribadi belaka.

Akibatnya, generasi muda kurang memiliki fondasi moral dan etika yang kuat, membuat mereka lebih rentan terhadap pengaruh negatif dari game online. Semua akibat dari sistem  kapitalisme yang berlaku saat ini. Selama  mendatangkan keuntungan bisnis digital akan tetap dijalankan. Tanpa perduli dampaknya. Mengakibatkan  Potensi mereka terbajak oleh bisnis gim online yang menguntungkan para kapital. Sangat berbeda dalam pandangan Islam memanfaatkan kecanggihan digitalisasi.

Sistem  Islam menetapkan pemanfaatan teknologi untuk kebaikan umat dan mendekatkan umat pada kemudahan menjalankan hukum syariat.  Negara harus proaktif dalam mengatur industri game, menciptakan regulasi yang membatasi konten berbahaya. Konten-konten yang bertentangan dengan Islam akan diblokir. Negara hanya akan menyediakan konten yang bermanfaat sehingga suasana Islam tercipta  dalam kehidupan masyarakat. Segala aktivitas masyarakat pun akan senantiasa terikat pada aturan Islam.

Dalam upaya penyelamatan generasi.  Negara  Islam akan  mendukung penuh pembentukan kepribadian Islam pada  generasi.  Sistem pendidikannya akan mencetak generasi yang berkepribadian Islam sehingga akan lahir generasi yang dapat membedakan benar dan salah. Alhasil, mereka bisa memilih mana aktivitas yang boleh dilakukan dan mana yang tidak, termasuk bermain gim. Alhasil mereka  mampu memanfaatkan teknologi dengan bijak sesuai hukum syara.

Negara harus memastikan penegakan hukum yang tegas dan berefek jera terhadap perusahaan gim yang melanggar regulasi, yakni dengan memberikan sanksi berat bagi mereka yang terbukti merusak generasi muda. Ini mencakup pengembangan hukum dan regulasi yang lebih ketat, serta penegakan hukum yang lebih efektif untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut bertanggung jawab atas dampak negatif yang mereka ciptakan. Ketegasan hukum ini hanya akan sempurna ketika berada di bawah penjagaan sistem Islam,
Wallahu’a lam.
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT