"

APH dan BPK RI Wajib Bidik Anggaran Belanja Perjalanan Dinas di Dinas Kesehatan Bener Meriah


author photo

15 Feb 2025 - 00.03 WIB




Bener Meriah — Menyoroti anggaran belanja perjalanan dinas yang tercatat pada Dinas Kesehatan Bener Meriah untuk tahun 2024, sejumlah pos anggaran mencuat dengan alokasi yang mencolok dan patut dipertanyakan. Total anggaran yang dialokasikan untuk perjalanan dinas mencapai angka fantastis, yakni Rp 5.916.380.000,00. Alokasi dana tersebut seharusnya mendapat perhatian serius, mengingat potensi penyimpangan yang mencolok dalam pengelolaan keuangan daerah serta kerawanan terhadap praktik korupsi, Jumat (14 Februari 2025).

Secara rinci, pengeluaran untuk perjalanan dinas dalam kota saja menelan dana yang luar biasa besar, dengan angka yang berkisar antara Rp 93.600.000 hingga Rp 4.889.300.000 untuk satu pos perjalanan dinas. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai urgensi dan efektivitas penggunaan dana tersebut. Apakah besarnya anggaran ini benar-benar mencerminkan kebutuhan yang rasional dan terukur, atau justru menandakan adanya pengelolaan yang tidak efisien, bahkan berpotensi membebani keuangan negara?

Alokasi dana untuk kategori perjalanan dinas dengan paket meeting, baik dalam kota maupun luar kota, juga menjadi sorotan. Salah satu pos yang tercatat, yakni Rp 420.800.000 untuk paket meeting dalam kota, memunculkan tanda tanya mengenai pemborosan yang mungkin terjadi. Meskipun ada alasan yang dikemukakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk koordinasi dan pertemuan penting, besaran anggaran yang tercatat menandakan bahwa pengelolaan dana ini sangat rawan terhadap ketidakefisienan dan kurangnya pengawasan yang memadai.

Lebih mencengangkan lagi adalah alokasi untuk transportasi fasilitator dalam kegiatan meeting, yang menyedot anggaran hingga miliaran rupiah. Tidak kalah mengherankan, pengeluaran untuk uang harian perjalanan dinas yang mencapai angka yang jauh dari wajar. Dana yang dialokasikan untuk pos ini seharusnya diatur dengan ketat, mengingat potensi pemborosan yang sangat besar dan dampak merugikan terhadap keuangan negara.

Dalam konteks ini, perlunya pengawasan yang ketat dan sistematis dari pihak berwenang sangat mendesak. Pengelolaan anggaran yang berpotensi melanggar ketentuan ini tidak hanya mencoreng integritas pemerintahan daerah, tetapi juga berisiko menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintahan di Bener Meriah. Penyalahgunaan anggaran semacam ini bisa menurunkan kredibilitas pemerintah, yang pada gilirannya akan berimbas pada legitimasi kepemimpinan daerah.

Kritik ini bukan semata-mata untuk menyoroti angka-angka yang tidak efisien, tetapi juga sebagai seruan mendalam untuk melakukan evaluasi yang komprehensif terhadap setiap pos pengeluaran. Penting untuk memastikan bahwa setiap dana yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, dan tidak hanya untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu. Di samping itu, harus ada mekanisme akuntabilitas yang lebih transparan, serta pengawasan yang melibatkan masyarakat dan instansi yang berwenang, agar setiap keputusan keuangan yang diambil mencerminkan kepentingan publik secara menyeluruh.

Sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, sudah saatnya Dinas Kesehatan Bener Meriah dan seluruh pihak terkait melakukan perbaikan mendalam dalam sistem pengelolaan anggaran. Pihak terkait wajib memastikan bahwa perjalanan dinas yang dilakukan benar-benar memiliki dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar ajang pemborosan dana negara yang mengorbankan kepentingan rakyat.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Bener Meriah, Hasyimi, SKM, M.Kes, dalam klarifikasinya melalui pesan WhatsApp kepada pewarta media, menyatakan bahwa anggaran belanja perjalanan dinas yang dimaksud bukanlah untuk kegiatan yang tercatat. Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk operasional Puskesmas (13 Puskesmas) dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan dan program ke desa-desa.

Namun, meskipun ada klarifikasi yang disampaikan, penting bagi publik untuk memastikan bahwa alokasi anggaran tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan yang sah dan jelas, serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar itu. Ke depannya, perlu adanya keterbukaan informasi yang lebih besar dari pihak terkait guna memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan dengan cara yang lebih transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT