Jakarta – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan turut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, memimpin langsung delegasi daerahnya dalam pertemuan strategis tersebut. Ia didampingi oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, MM, Sekretaris Daerah Dr. A. Murtala, M.Si, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rakornas yang berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika KPK ini dihadiri para kepala daerah dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan strategi pemberantasan korupsi antara pemerintah pusat dan daerah, melalui pendekatan pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi.
Dalam pertemuan tersebut, KPK menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. KPK juga mendorong peningkatan sistem pengawasan internal serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan publik.
“Kehadiran kepala daerah sangat penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga. Pemerintah daerah merupakan ujung tombak dalam membangun integritas di tingkat lokal,” ujar perwakilan KPK dalam sesi sambutan.
Bupati Aceh Utara menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah strategis yang disampaikan KPK dan menegaskan komitmen daerahnya untuk terus memperkuat sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Melalui Rakornas ini, diharapkan hasil kesepakatan dan arah kebijakan yang dibahas dapat segera diimplementasikan di daerah, termasuk di Aceh Utara, sebagai bagian dari upaya nasional membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.(M)