Lhokseumawe – Krisis layanan kesehatan kembali mencuat di Kota Lhokseumawe. Rumah Sakit Arun, salah satu fasilitas medis rujukan di wilayah tersebut, kewalahan menghadapi lonjakan pasien yang membludak di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kondisi ini memaksa manajemen rumah sakit mengambil langkah darurat: menyulap ruang tunggu poliklinik menjadi area perawatan sementara, sebuah tindakan yang memicu keprihatinan publik dan diduga kuat melanggar standar medis serta regulasi BPJS Kesehatan.
Peristiwa ini terungkap pada Rabu malam (23/4/2025), saat IGD tak lagi mampu menampung pasien. Beberapa keluarga pasien mengaku terkejut melihat kerabat mereka yang datang dengan rujukan gawat darurat terpaksa menunggu di kursi plastik lorong poli, tanpa alat medis memadai. “Kami pikir akan segera dirawat di IGD, tapi malah disuruh menunggu berjam-jam di kursi. Ini benar-benar di luar akal sehat,” ujar salah satu keluarga pasien.
Kondisi tersebut mengundang pertanyaan serius: bagaimana sistem triase dijalankan? Dan di mana peran BPJS Kesehatan dalam memastikan rumah sakit mitranya mematuhi standar layanan? Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan IGD, setiap pasien gawat darurat berhak atas ruang perawatan layak dengan dukungan fasilitas medis yang memadai bukan sekadar tempat duduk darurat di lorong sempit.
Upaya konfirmasi kepada manajemen RS Arun tak membuahkan hasil. Hingga berita ini dirilis, jajaran direksi rumah sakit masih enggan memberikan keterangan resmi. Keheningan ini justru memperkuat keresahan masyarakat dan menambah panjang daftar pertanyaan mengenai kesiapan serta tata kelola rumah sakit menghadapi situasi krisis.
Sementara itu, BPJS Kesehatan Kota Lhokseumawe juga belum memberikan tanggapan tegas. Saat dikonfirmasi, perwakilan BPJS hanya mengirimkan pesan WhatsApp singkat, “Saya sudah sampaikan ke atasan, Pak. Masih menunggu arahan lanjutan karena memang harus koordinasi ke bagian lain. Mohon bersabar.”
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Dinas Kesehatan Lhokseumawe dan BPJS Kesehatan. Audit menyeluruh terhadap RS Arun dinilai mendesak untuk menjamin hak-hak pasien, serta memastikan krisis serupa tidak kembali terulang. Di tengah rapuhnya sistem layanan kesehatan, satu hal yang pasti: kepercayaan publik tak bisa terus dipertaruhkan.