Miris! Indonesia Menjadi Pasar Narkoba


author photo

26 Mei 2025 - 16.27 WIB


 

Oleh: Jae Raa 

Lagi dan lagi kasus narkoba terus bermunculan, ironisnya permintaan yang tinggi terhadap barang tersebut menjadikan Indonesia sebagai pasar besar dalam peredaran narkoba, diperparah lagi Indonesia masuk dalam segitiga emas perdagangan narkoba dunia. 

Dikutip dari (Kompas.com, 17/5/25). Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 17,37 kilogram dari luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui wilayah Riau. Dalam pengungkapan ini, satu dari empat tersangka yang ditangkap merupakan narapidana (napi) berinisial MN yang diduga berperan sebagai pengendali peredaran barang haram tersebut.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Sebanyak 10 kilogram (kg) sabu disita. (Metrotvnews.com, 20/5/25).

Kasus narkoba di Indonesia bukan hanya terdapat di daerah tersebut, tapi hampir seluruh wilayah negeri ini terdapat kasus narkoba, bukan hanya menjadi pasar tetapi sasaran empuk untuk produksi narkoba. Namun, yang selalu tertangkap hanyalah sindikat kecil, sedangkan bandar besar dan jejaringnya sangat sulit diberantas. Badan Narkotika Nasional belum mampu memberantas dengan tuntas kasus tersebut, diperparah lagi ada oknum aparat yang ikut nimbrung dalam bisnis narkoba.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus ini sulit diberantas yaitu, Sistem kehidupan Sekulerisme yang memisahkan kehidupan manusia dengan agama. Manusia tidak lagi mengenal konsekuensi atas perbuatannya, yang dipertimbangkan hanya mengejar kesenangan duniawi saja tanpa mempertimbangkan halal dan haramnya. Sehingga wajar banyak orang yang bertingkah kebebasan kian tidak terkendali. Selanjutnya, faktor ekonomi menjadi alasan untuk mereka terjun ke dunia narkoba, terlebih sistem ekonomi ini selalu saja menciptakan kemiskinan serta kesenjangan di tengah-tengah masyarakat.

Faktor berikutnya, hukum yang diberikan kepada pelaku sering kali tidak memberi efek jera kepada mereka, sehingga kasus ini semakin merajalela di Nusantara. Apalagi, budaya sogok menyogok masih subur di negeri ini maka tak heran jika hukumpun ikut tebang pilih. Serta faktor yang paling parah adalah sistem pemerintahan yang abai terhadap anak bangsa, mereka sibuk menghimpun para oligarki, mengumpulkan kekayaan, dan melindungi kekuasaannya. Sehingga anak muda yang menjadi penerus bangsa banyak yang terabaikan dan terjerat pada kasus narkoba.

Namun, sistem Islam dalam naungan Khilafah untuk memberantas narkoba ini harus dari akar-akarnya bukan hanya bandar biasa atau konsumennya saja. Karena negara akan menerapkan hukum Allah secara keseluruhan, 
Baik sistem ekonomi, politik, kehidupan dan sebagainya. Islam memiliki aturan Paripurna untuk mengatur kehidupan manusia, termasuk memberantas tuntas kasus narkoba ini. Di dalam Daulah Islam, masyarakat terlebih lagi individu akan ditanamkan aqidah Islam yang kuat sehingga tidak terjerumus dalam kejahatan atau perbuatan kriminal lainnya.

Penanaman aqidah ini, didapatkan dari pendidikan baik dari internal maupun external.
Kemudian, sistem ekonomi yang bersandarkan muamalah yang halal dan menjauhi bisnis yang haram, dan sistem ekonomi Islam akan menghilangkan kemiskinan dan kesenjangan sosial sebab Sumber Daya Alam di kelola secara mandiri oleh pemerintah dan dikembalikan lagi ke masyarakat sebagai bentuk kemaslahatan dalam berkehidupan. Ditambah lagi, sistem politik pemerintahan yang mengurus serta melindungi rakyatnya dari perbuatan maksiat. 

Negara akan menjamin kebutuhan umat baik dari segi pangan, papan, dan sandang yang akan dipermudah serta pendidikan, keamanan, hingga kesehatan yang diberikan secara cuma-cuma. Kemudian sistem sanksi dalam Islam yang menjerakan bagi pelaku dan menjadi pencegah bagi masyarakat lainnya agar tidak terjerumus ke narkoba, hukuman bagi pengedar dan bandar narkoba masuk sebagai hukum takzir, yaitu hukum yang ditetapkan oleh Khalifah.
Bagikan:
KOMENTAR