"

Pasien Terlantar, Bed di Ruang Poli Gigi: Janji BPJS dan RS Arun Dipertanyakan


author photo

4 Mei 2025 - 21.08 WIB


Lhokseumawe – Meski BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe mengklaim terus melakukan evaluasi dan peningkatan mutu layanan, kenyataan di lapangan menunjukkan wajah berbeda. Seorang pasien yang pernah dirawat di RSU Arun Lhokseumawe mengungkap fakta mengejutkan: pasien masih ditempatkan di ruang yang tak layak, bahkan sempat "parkir" di ruang tunggu poli dan kini dipindahkan ke ruang poli gigi yang dijejali enam tempat tidur.

Pernyataan resmi dari Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Abdiyansyah, menyebut pihaknya melakukan Sibling (Survei, Buktikan dan Lihat Langsung) secara rutin untuk memastikan kualitas layanan di fasilitas kesehatan mitra. "Kami rutin melakukan kunjungan langsung, termasuk ke RSU Arun. Terkait ruang tunggu pasien, itu sudah menjadi perhatian kami dan masuk dalam komitmen layanan rumah sakit," ujarnya kepada RadarAceh.id, Minggu (4 Mei 2025).

Namun, pernyataan itu dibantah secara halus namun tajam oleh seorang pasien. Ia menilai BPJS tidak cukup hanya menerima laporan manis dari meja rapat, tanpa menyelami realitas lapangan. “Jangan hanya puas dengan laporan administrasi. Kenyataannya pasien pernah ditempatkan di ruang tunggu politik, dan sekarang malah ditumpuk di poli gigi. Enam bed dipasang di sana. Apa ini bentuk pelayanan berkualitas?” kecam pasien tersebut.

Digitalisasi Tak Menyentuh Masalah Pokok

BPJS juga mengklaim mendorong digitalisasi layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, di mana peserta dapat mengecek ketersediaan tempat tidur, mengambil nomor antrean, hingga menyampaikan keluhan 24 jam. Tapi, dalam praktiknya, keluhan peserta justru tidak terselesaikan secara substantif.

“Silakan kejar target digitalisasi dan akreditasi, tapi jangan abaikan martabat pasien. Jangan sampai mereka diperlakukan seperti barang titipan, dipindah-pindah ke ruangan seadanya demi menambal krisis kapasitas,” ujar sumber tersebut.

Pelayanan atau Sekadar Formalitas?

Kritik ini semakin menyorot integritas layanan kesehatan di Aceh, khususnya di RSU Arun yang semestinya menjadi garda terdepan pelayanan medis. Jika janji manis evaluasi BPJS dan komitmen rumah sakit tidak dibarengi tindakan nyata, maka ini bukan lagi persoalan teknis, tetapi cermin dari sistem yang abai terhadap hak-hak pasien.

Masyarakat berharap BPJS Kesehatan dan RSU Arun tak lagi berlindung di balik laporan bulanan dan aplikasi canggih semata, tetapi benar-benar hadir dalam pelayanan nyata yang bermartabat. Karena sejatinya, di balik angka dan aplikasi itu, ada nyawa dan rasa sakit yang tidak bisa diproses lewat sistem digital.(A1)
Bagikan:
KOMENTAR