Banda Aceh — Di tengah semarak simbol syariah yang diagung-agungkan, publik dikejutkan oleh kisah memalukan: seorang bos travel ternama digerebek istri sahnya di sebuah hotel mewah di Banda Aceh. Diduga tengah berduaan dengan perempuan bukan muhrim, kasus ini sontak mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas para pelaku bisnis berlabel syariah.
Namun ironisnya, alih-alih segera bertindak tegas, penanganan kasus ini justru terkesan lamban. Pihak kepolisian menyebut bahwa seluruh saksi telah diperiksa, namun baru akan menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli hukum kompilasi Islam. “Semua pemeriksaan saksi sudah kami lakukan. Saat ini kami menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli hukum kompilasi Islam. Setelah itu, gelar perkara akan segera dilaksanakan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh kepada media, Kamis (12 Juni 2025).
Baca juga: Skandal Syahwat di Balik Label Syariah: Bos Travel Ternama Digerebek Istri Sah di Hotel Mewah Banda Aceh
https://www.radaraceh.id/2025/05/skandal-syahwat-di-balik-label-syariah.html?m=1
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah pengacara pelapor dilibatkan dalam gelar perkara, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwanto, menjawab singkat lewat pesan WhatsApp: “Perkembangan nanti akan diinformasikan oleh penyidiknya kepada korban pelapor.”
Respons yang minim kejelasan ini menambah kecurigaan publik: apakah hukum benar-benar ditegakkan atau justru sedang dinegosiasikan di balik layar? Mengingat posisi pelaku sebagai figur publik yang memiliki pengaruh, pertanyaan ini semakin relevan.
Aceh, yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan penerapan syariat Islam paling ketat, kini dipertanyakan komitmennya. Ketika skandal syahwat menyentuh lapisan elite, mengapa penegakan hukum terkesan gamang? Publik menunggu, bukan janji, tetapi tindakan nyata.(A,1)