Proyek Swakelola PUPR Aceh Disinyalir Sarat Korupsi, Kajati Diduga Tutup Mata?


author photo

21 Agu 2025 - 21.10 WIB



Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh didesak segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2024 yang dikendalikan Satuan Kerja SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Aceh. Kamis (21 Agustus 2025).

Desakan itu muncul lantaran sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah disinyalir dikerjakan secara tidak transparan, rawan mark up, dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Seorang tokoh masyarakat Simeulue yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, praktik swakelola di tubuh PUPR Aceh bagaikan "lahan basah" yang minim pengawasan.

“Kalau penggunaan uang negara tidak transparan, maka peluang manipulasi data dan mark up harga sangat terbuka. Ini jelas berbahaya karena masyarakat tidak bisa mengakses informasi perencanaan dan realisasinya,” tegasnya kepada tim liputan.

Proyek Bernilai Fantastis

Sejumlah proyek yang disebut bermasalah antara lain:

Pemeliharaan Rutin Jalan Balohan Sabang Cot Damar Km 0: Rp 566.189.000

Pemeliharaan Rutin Jalan Sinabang Nasreuhe: Rp 716.517.000

Penunjang/Holding Jalan Balohan Sabang Cot Damar Km 0: Rp 1.390.606.000

Penunjang/Holding Jalan Sinabang Nasreuhe: Rp 2.123.272.000

Pemeliharaan Rutin Kondisi Jalan Balohan Sabang Cot Damar Km 0: Rp 1.578.158.000

Pemeliharaan Rutin Kondisi Jalan Sinabang Nasreuhe: Rp 1.946.437.000

Pemeliharaan Rutin Jembatan Sinabang Nasreuhe: Rp 454.450.000

Total nilai proyek mencapai puluhan miliar rupiah, namun pelaksanaannya dituding penuh kabut tebal.

Desakan Audit dan Transparansi

Masyarakat menuntut Kajati Aceh segera mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Audit independen dianggap mutlak dilakukan, dan hasilnya harus dipublikasikan ke publik.

“Jika ada manipulasi data, pekerjaan fiktif, atau mark up harga, segera tindak tegas. Jangan biarkan uang negara dirampok oleh segelintir pejabat,” tambah sumber tersebut.

Respons Dinas PUPR

Dikonfirmasi terpisah via WhatsApp, Kepala Satker SKPD PUPR Aceh, Iftah Azmi, memilih irit bicara.

“Tidak ada yang harus saya klarifikasi. Terserah pihak media saja,” tulisnya singkat.

Jawaban dingin itu justru menambah kecurigaan publik bahwa ada yang tengah ditutup-tutupi di balik proyek swakelola bernilai raksasa tersebut.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR