Tiga Bulan Kasus Pemerkosaan di Lhokseumawe Mandek: Diduga Polisi Main Mata, Keadilan Korban Terancam Hilang!


author photo

19 Agu 2025 - 16.12 WIB




Lhokseumawe – Tiga bulan sudah kasus dugaan pemerkosaan terhadap Mawar (nama samaran) di Kota Lhokseumawe berjalan di tempat. Alih-alih mendapat perlindungan hukum, korban justru dipaksa menelan getirnya ketidakadilan. Selasa (19 Agustus 2025).

Ironisnya, di daerah yang mengaku menjunjung tinggi syari’at Islam, seorang perempuan korban kekerasan seksual justru harus berjuang sendirian menghadapi aparat yang tampak enggan serius mengusut perkara. Barang bukti diabaikan, pelaku bebas berkeliaran, sementara polisi sibuk mendorong jalan damai.

Mawar meluapkan kekecewaannya. Hingga kini, pakaian yang dikenakannya saat kejadian tak pernah diamankan penyidik sebagai barang bukti. Bahkan mobil milik salah satu terduga pelaku yang seharusnya disita, justru masih bebas digunakan.

“Saya kecewa. Sudah tiga bulan laporan saya mandek. Baju bukti belum diamankan, mobil pelaku masih dipakai. Saya takut barang bukti hilang dan kasus saya menguap,” ungkapnya getir.

Lebih mengejutkan, korban mengaku ada dua pelaku dalam kasus ini. Salah satunya bahkan menyaru sebagai anggota TNI untuk melancarkan aksi bejatnya. “Dari situ saja sudah jelas niat jahatnya,” tegas Mawar.

Namun alih-alih mengusut serius, polisi justru diduga “bermain mata” dengan mendorong upaya damai. Seorang Sekdes di tempat pelaku berdomisili mengakui bahwa memang ada upaya penyelesaian kekeluargaan.

Langkah ini jelas menampar rasa keadilan. Aparat yang seharusnya menjadi benteng hukum justru terkesan melindungi pelaku. Pertanyaannya, apakah Polres Lhokseumawe sedang menjalankan hukum atau sedang melanggengkan praktik dagang perkara?

Kanit PPA Polres Lhokseumawe yang berulang kali dihubungi tak pernah memberikan klarifikasi jelas. Wartawan hanya mendapat jawaban singkat “Nanti kita jumpa bicarakan, Bang.” Namun janji itu tidak pernah terealisasi hingga berita ini diturunkan.

Sikap bungkam aparat justru makin menguatkan dugaan publik ada permainan kotor di balik mandeknya kasus ini. Bila benar terjadi pembiaran, bukan hanya wajah Polres Lhokseumawe yang tercoreng, tetapi juga citra penegakan hukum di Aceh secara keseluruhan.

Kini publik menuntut jawaban tegas Apakah laporan pemerkosaan akan terus dikubur demi kepentingan damai? Atau akankah hukum benar-benar berpihak pada korban? (A1)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT