Aceh Utara – Publik menuntut Polda Aceh bertindak tegas terhadap dua oknum preman yang beberapa waktu lalu berulah di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Mereka menegaskan, hukum tidak boleh tunduk pada intervensi kelompok tertentu yang ingin melindungi aksi premanisme berkedok kepentingan proyek.
Tokoh masyarakat Aceh Utara, Firman Alehba, mengecam keras segala upaya yang mencoba melemahkan proses hukum. “Polda Aceh jangan ragu! Proses hukum harus berjalan objektif. Jangan dengarkan suara-suara sumbang yang meminta mereka dibebaskan. Itu konyol! Jika dibiarkan, Aceh akan kembali dipenuhi aksi premanisme, pelecehan hukum, dan arogansi,” tegasnya, Selasa (19/8).
Firman menegaskan bahwa Aceh pasca-damai tidak boleh lagi menjadi panggung arogansi preman atau mafia proyek. “Kalau ingin ikut tender, ikuti aturan. Jangan bawa gaya koboi. Premanisme harus diberantas dari akar!” tambahnya.
Lebih jauh, ia juga menyinggung indikasi adanya mafia tender proyek di sejumlah dinas pemerintahan. Menurutnya, dugaan praktik “asal tunjuk” dan kongkalikong pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu pemicu munculnya aksi preman di lapangan.
Firman mendesak aparat penegak hukum mulai dari Polda, Inspektorat, BPK hingga KPK turun tangan mengaudit seluruh dinas yang terindikasi bermain proyek. “Ini bukan hanya di Perkim, tapi hampir di semua dinas. Kalau dibiarkan, publik akan terus jadi korban. Premanisme tumbuh subur karena ada ruang gelap dari mafia tender,” pungkasnya. (A1)