Suka Makmue — Puluhan proyek jalan dan jembatan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya disorot publik. Sejumlah pekerjaan fisik tersebut diduga dikerjakan asal jadi, tanpa papan informasi proyek, serta berpotensi rawan penyimpangan penggunaan anggaran negara. Minggu (21 Desember 2025).
Seorang tokoh masyarakat Nagan Raya yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan menyebutkan, banyak proyek pemeliharaan dan peningkatan jalan tidak memasang papan proyek di lokasi pekerjaan. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Puluhan proyek jalan dan jembatan tidak memasang papan proyek. Selain itu, kualitas pekerjaan di lapangan diragukan karena terkesan dikerjakan asal jadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, lemahnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR Nagan Raya semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran. Kondisi tersebut memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa sejumlah pejabat terkait terkesan “tutup mata” terhadap pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
“Banyak pekerjaan tanpa papan proyek dan mutu yang dipertanyakan, tetapi seolah luput dari pengawasan dinas. Ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat,” tambahnya.
Atas kondisi itu, masyarakat berharap Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek jalan dan jembatan yang dikelola Dinas PUPR Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah proyek yang diminta untuk diaudit antara lain pembangunan dan peningkatan jalan di berbagai kecamatan, pengamanan abutmen jembatan, pembangunan jembatan gantung, hingga pemeliharaan jembatan, dengan nilai anggaran bervariasi mulai dari Rp92 juta hingga hampir Rp190 juta per paket.
Masyarakat juga meminta agar jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak kerja atau rencana anggaran biaya (RAB), aparat berwenang segera mengambil tindakan tegas.
“Penindakan tegas penting agar menjadi efek jera bagi pejabat dan rekanan. Hasil audit juga harus dipublikasikan secara terbuka agar tidak terus menimbulkan prasangka di tengah masyarakat,” harapnya.
Tanggapan Dinas PUPR
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Saleh, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dari sejumlah kegiatan yang dipersoalkan, hanya tiga kegiatan yang berada di bawah kendali Bidang Bina Marga.
“Ketiga pekerjaan tersebut ada papan proyek di lokasi pekerjaan,” ujar Muhammad Saleh singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya terkait tudingan kualitas pekerjaan dan dugaan minimnya pengawasan terhadap proyek-proyek lainnya.(Ak)