‎ ‎
‎ ‎

Kenaikan Tarif Air Bersih Menjelang Ramadhan, Wajarkah?


author photo

2 Feb 2026 - 08.02 WIB



By : Ummu Aniisah 

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kencana Kota Samarinda resmi melakukan penyesuaian tarif air bersih sebesar 9 persen mulai 2026, setelah lima tahun tidak ada kenaikan tarif sejak 2021. Kebijakan itu disampaikan Direktur Utama Perumda Tirta Kencana Samarinda, Nor Wahid Hasyim, saat sosialisasi penyesuaian tarif di salah satu hotel di Samarinda, Ia menjelaskan, penyebab tarif air naik tidak terlepas dari peningkatan biaya produksi, terutama bahan kimia atau bahan baku pengolahan air, karena inflasi dan kenaikan harga alumunium sulfat. Selain itu, biaya operasional lain juga meningkat seiring bertambahnya jaringan perpipaan dan kebutuhan perbaikan. (RRI.co.id - Tarif Air Samarinda Naik Sembilan Persen, Berlaku Januari 2026)
Rencana penyesuaian tarif air bersih oleh Perumda Tirta Taman Kota Bontang juga menjadi perhatian publik. Direktur Utama Perumda Tirta Taman Suramin menjelaskan terdapat beberapa faktor utama yang mendorong penyesuaian tarif tersebut.
Pertama adalah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP yang meminta Perumda Tirta Taman menerapkan prinsip Full Cost Recovery (FCR) agar operasional perusahaan tidak terus mengalami tekanan keuangan. Kedua, adanya Surat Gubernur Kalimantan Timur yang telah diterbitkan selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada 2022, 2023, dan 2024. Namun belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh sejumlah kabupaten/kota, termasuk Bontang. Kalau tidak segera disesuaikan, dampaknya bukan ke PDAM saja, tapi ke pemerintah kota. Salah satunya anggaran APBD bisa dievaluasi oleh provinsi. 
Selain itu, Suramin menuturkan biaya produksi air bersih terus meningkat. Harga BBM, listrik, bahan kimia pengolahan air, pajak air bawah tanah, hingga biaya tenaga kerja semuanya naik. Pajak air bawah tanah naik sampai 180 persen, mencapai lebih dari Rp1 miliar per tahun. (https://kaltimpost.jawapos.com/bontang/2387091628/ini-alasan-perumda-tirta-taman-kota-bontang-melakukan-penyesuaian-tarif-air-bersih)
Kenaikan tarif PDAM untuk menyesuaikan berbagai macam aturan dan pengawasan dari struktur pemerintahan dan kenaikan biaya produksi kembali menegaskan posisi penguasa dalam menjalankan pelayanan publik nampak setengah hati dan diwarnai pertimbangan untung rugi pada rakyatnya. Padahal posisi mereka seharusnya sebagai pengurus rakyat untuk menjamin keterpenuhan hak-hak dasar yang menjadi kebutuhan semua masyarakat, termasuk kebutuhan air bersih. Keadaan ini disebabkan paradigma berpikir dalam suasana sistem kapitalisme sekuler menjadikan pelayanan masyarakat termasuk penyediaan air bersih sebagai komoditas bisnis, sehingga pengadaan air bersih yang menjadi kebutuhan umum ini haruslah menjadi bisnis yang menguntungkan, dengan posisi penguasa hanya berfungsi sebagai pembuat regulator untuk memastikan bisnis pengelolaan kebutuhan umum air bersih bisa berlangsung dengan rakyat sebagai konsumen dan perusahaan pengelola sebagai pelaku bisnis penyedia jasa layanan. Otomatis kenaikan bahan baku produksi, biaya operasional, bahkan pajak air bawah tanah, itu semua dibebankan kepada konsumen dalam hal ini masyarakat luas. Padahal PDAM sebagai perusahaan daerah milik pemerintah dengan segala biaya operasionalnya harus menjadi tanggung jawab negara. Air sebagai kebutuhan pokok masyarakat seharusnya tidak terus melonjak harganya. Apalagi di tengah kenaikan harga berbagai macam kebutuhan lainnya menjelang Ramadhan. Beban masyarakat semakin bertambah yang sudah diwarnai beratnya beban kehidupan. Ramadhan harusnya bisa lebih nyaman melaksanakan ibadah tanpa beban ekonomi, bukan justru semakin bertambah dengan persoalan ekonomi yang melilit, termasuk kenaikan tarif PDAM. 
Sistem Islam dengan sangat tegas menjelaskan bahwa hajat publik dilarang untuk dikomersialisasi apalagi diserahkan kepada swasta. Islam memerintahkan negara mengelola harta publik dan memenuhi layanan publik tanpa boleh mengambil untung sedikitpun. Nabi Muhammad SAW bersabda "Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api. Harga(menjual-belikan nya) adalah haram." (HR Abu Dawud). Dalam ungkapan Nabi tersebut, kaum muslimin berserikat memiliki hak yang sama dalam tiga hal yaitu air, padang rumput (hutan) , dan api (sumber energi). Padang rumput/hutan adalah simbol penghijauan untuk keterjaminan oksigen/udara yang bersih, dan api adalah simbol ketersediaan energi. Ketiga hal tersebut (air jernih, udara bersih, kecukupan energi) adalah kebutuhan utama semua umat manusia apapun latar belakang identitasnya. Islam memberikan pelayanan publik terbaik, termasuk akses air bersih dengan memberikan secara gratis, berkualitas, mudah diakses kapanpun, di manapun oleh siapapun yang membutuhkan, tanpa membedakan status dan jabatan rakyatnya. 
Keadaan ini dimungkinkan oleh tata kelola sistem pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip sistem ekonomi Islam dengan meniscyakan pengelolaan dan penyediaan air bersih berkualitas dengan dukungan dana sepenuhnya dari kas Baitul Mal (APBN Dalam sistem Islam). APBN maupun APBD dalam Islam itu didapatkan dari sumber pendapatan tetap berupa fa’i, jizyah, kharaj, usyur, harta milik umum yang dilindungi negara, khumus rikaz dan tambang, harta haram para pejabat, dan harta orang yang tidak mempunyai ahli waris. Kondisi yang sangat berbeda dengan APBN dan APBD hari ini yang hanya bertumpu pada pajak dan utang. Pelayanan publik ini dilaksanakan penguasa dalam Islam dengan kesadaran penuh menjalankan amanah mengurus kebutuhan rakyatnya sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Imam (khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim) 
Terlebih dalam situasi menjelang Ramadhan, para penguasa dalam kehidupan Islam menjalankan amanah mengurus dan melayani rakyat dengan memastikan ketersediaan bahan pokok dan kemudahan bagi masyarakat, serta menciptakan suasana aman dan kondusif untuk beribadah. Selain tentu saja mendorong melakukan amal sholeh mengingatkan masyarakat melalui nasehat memuliakan bulan Ramadhan. Sejatinya seorang muslim apalagi pemimpin yang diberi amanah oleh Allah wajib memiliki kebijaksanaan dalam menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan rakyat terhadapnya dengan melayani masyarakat dengan pelayanan sebaik mungkin, zuhud terhadap kekuasaan, jujur, memiliki visi keumatan dan tanggung jawab moral. 
Kerusakan sistem kapitalisme sekuler dalam mengatur urusan rakyat saat ini mewajibkan kita untuk membuang sistem rusak ini dan menggantinya dengan sistem Islam. Hanya sistem Islam yang mampu memberikan jaminan terbaik buat seluruh ummat, sehingga kesejahteraan pun akan dirasakan oleh seluruh ummat. Wallahua'lam.
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT