‎ ‎
‎ ‎

Pastikan Transparansi, Pidie Jaya Gelar Uji Publik Serentak: 17.754 Rumah Terdampak Masuk Verifikasi


author photo

3 Feb 2026 - 11.39 WIB



Radar Aceh.id
PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mengambil langkah tegas dalam menjamin akuntabilitas penyaluran bantuan pascabanjir bandang. Terhitung mulai tanggal 2 hingga 5 Februari 2026, seluruh gampong di wilayah tersebut diwajibkan melaksanakan Uji Publik daftar calon penerima manfaat bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah.

Langkah ini merupakan kelanjutan krusial dari proses verifikasi lapangan yang telah rampung dilaksanakan pada 22–26 Januari lalu. Tujuannya jelas: memastikan bantuan jatuh ke tangan yang tepat tanpa ada data yang manipulatif.

Bedah Data: Kerusakan Masif di Delapan Kecamatan
Berdasarkan data yang dirilis, skala kerusakan akibat bencana ini tergolong masif. Total terdapat 17.754 unit rumah yang masuk dalam daftar verifikasi, dengan rincian kategori sebagai berikut:
 Rusak Ringan: 11.295 unit
 Rusak Sedang: 3.570 unit
 Rusak Berat: 2.889 unit

Secara teritorial, Kecamatan Meureudu menjadi wilayah dengan dampak paling parah, mencatat angka 4.643 unit rumah rusak. Posisi selanjutnya diikuti oleh Kecamatan Ulim (3.250 unit) dan Kecamatan Meurah Dua (3.235 unit). Sementara itu, lima kecamatan lainnya—Bandar Dua, Trienggadeng, Jangka Buya, Panteraja, dan Bandar Baru—juga tengah dalam pengawasan ketat selama masa uji publik ini.

Mekanisme Uji Publik dan Masa Sanggah
Pemerintah Kabupaten menekankan bahwa transparansi adalah harga mati. Daftar nama calon penerima wajib ditempelkan secara terbuka di kantor gampong atau titik publik lainnya agar dapat dikoreksi langsung oleh warga.

Jadwal Penting untuk Warga:
 Uji Publik: Dimulai 2 Februari (08.00 WIB) hingga 5 Februari (08.00 WIB).
 Masa Sanggah: 2–5 Februari, dibuka setiap pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.

Selama tiga hari tersebut, masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk mengajukan sanggahan atau klarifikasi jika menemukan ketidaksesuaian data di lapangan. Tim verifikator akan langsung melakukan verifikasi ulang secara simultan untuk memastikan validitas data sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat akhir.

Dengan pengawalan ketat dari masyarakat, diharapkan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi ini tidak hanya sekadar memulihkan bangunan, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem birokrasi yang bersih dan akuntabel di Pidie Jaya. (oeL)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT