‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Ketika Sembako Tak Lagi Terjangkau: Alarm Bahaya bagi Rakyat Kecil


author photo

29 Apr 2026 - 19.17 WIB




Oleh : Ana Chandayani 
(Pemerhati Sosial) 

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Kembang Janggut disebabkan oleh terganggunya distribusi melalui jalur air. BBM di wilayah tersebut dilaporkan sempat mengalami lonjakan harga yang cukup tinggi di tingkat eceran. Belum lagi pergerakan harga bahan pokok menunjukkan tren yang beragam. Sejumlah komoditas seperti cabai, bawang, telur, hingga beras mengalami kenaikan, sementara harga daging ayam masih relatif stabil.

Namun di tengah kondisi tersebut, pedagang justru mengeluhkan melemahnya daya beli masyarakat. Kenaikan harga kedelai sejak awal 2026 memaksa perajin tempe di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, mengubah strategi produksi. Alih-alih menaikkan harga jual, mereka memilih memperkecil ukuran tempe demi menjaga daya beli konsumen.

Kenaikan harga sembako bukan lagi peristiwa sesaat, tetapi telah menjadi siklus yang terus berulang. Setiap menjelang hari besar, distribusi terganggu, harga melonjak, dan rakyat kembali menjadi pihak paling terdampak. Beras, minyak goreng, gula, hingga cabai sering kali mengalami lonjakan signifikan yang tidak sebanding dengan kenaikan pendapatan masyarakat.

Di lapangan, daya beli terus melemah. Banyak keluarga terpaksa mengurangi kualitas dan kuantitas konsumsi. Pedagang kecil pun ikut tertekan karena harga kulakan naik, sementara pembeli menurun. Ironisnya, negeri yang kaya sumber daya justru tidak mampu menjamin kestabilan kebutuhan pokok rakyatnya. Kenaikan sembako bukan sekadar masalah teknis seperti cuaca, distribusi, atau momentum musiman. Akar persoalannya jauh lebih dalam, yakni pada sistem ekonomi yang diterapkan.

Dalam sistem kapitalisme saat ini, kebutuhan pokok diperlakukan sebagai komoditas pasar yang tunduk pada mekanisme permintaan dan penawaran. Negara cenderung berperan sebagai regulator, bukan penanggung jawab langsung. Akibatnya, harga diserahkan pada pasar, membuka peluang bagi spekulasi, penimbunan, hingga dominasi korporasi besar dalam rantai distribusi.

Ketergantungan pada impor juga memperparah keadaan. Ketika pasokan dalam negeri tidak dikelola secara mandiri, fluktuasi global langsung berdampak pada harga di dalam negeri. Di sisi lain, distribusi yang panjang dan tidak efisien menambah beban biaya yang akhirnya ditanggung rakyat. Semua ini menunjukkan bahwa persoalan sembako bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal paradigma: apakah negara hadir sebagai pelindung rakyat, atau sekadar fasilitator pasar?

Islam memandang kebutuhan pokok sebagai hak dasar setiap individu yang wajib dijamin oleh negara. Negara tidak boleh lepas tangan dalam urusan pangan, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Pertama, negara dalam Islam bertanggung jawab penuh memastikan ketersediaan dan keterjangkauan sembako. Produksi pangan dikelola secara serius dengan memaksimalkan potensi dalam negeri, tanpa ketergantungan pada impor.

Kedua, Islam melarang praktik penimbunan (ihtikar) dan segala bentuk manipulasi pasar. Negara akan menindak tegas pelaku yang sengaja memainkan harga demi keuntungan pribadi. Ketiga, distribusi diatur agar efisien dan merata. Negara tidak membiarkan rantai distribusi dikuasai segelintir pihak yang bisa mempermainkan harga. Keempat, jika terjadi lonjakan harga, negara dapat melakukan intervensi langsung, seperti operasi pasar atau subsidi dari kas negara (baitul mal), demi menjaga kestabilan dan melindungi rakyat.

Lebih dari itu, sistem ekonomi Islam tidak menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, tetapi kesejahteraan rakyat sebagai prioritas. Dengan kepemimpinan yang amanah, negara benar-benar berfungsi sebagai pengurus urusan umat, bukan sekadar pengawas pasar. Kenaikan harga sembako yang terus berulang adalah alarm keras bahwa ada yang salah dalam sistem yang berjalan hari ini. Rakyat tidak butuh janji, tetapi solusi nyata dan menyeluruh.

Sudah saatnya melihat kembali bagaimana Islam menawarkan sistem yang tidak hanya adil secara teori, tetapi juga terbukti mampu menjamin kesejahteraan rakyat. Karena sejatinya, negara ada untuk mengurus, bukan sekadar mengatur.
Wallahu a'lam bishawab.
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT