‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Dugaan Kekerasan Terjadi di MIN 53 Bireuen, Pengawasan Lingkungan Sekolah Jadi Sorotan


author photo

2 Mei 2026 - 15.03 WIB


BIREUEN – Lingkungan pendidikan di Kabupaten Bireuen kembali mendapatkan perhatian menyusul laporan adanya dugaan tindakan kekerasan yang menimpa seorang siswi di MIN 53 Bireuen. Insiden yang melibatkan oknum tenaga pendidik ini terjadi pada tanggal 10 April 2026 di dalam lingkungan sekolah Saptu 02-04-2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang merupakan seorang siswi berinisial *FA*, diduga mendapatkan perlakuan kasar dari oknum guru yang berinisial **MH**. Kejadian tersebut berlangsung saat jam aktivitas di sekolah, yang kemudian memicu kekhawatiran dari pihak keluarga korban dan wali murid lainnya.

Insiden ini sangat disayangkan mengingat korban masih di bawah umur dan kejadian berlangsung di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk belajar.

Munculnya kasus ini membuat peran pengawasan internal di MIN 53 Bireuen yang dipimpin oleh Kepala Sekolah *Muryani, S.Pd*, menjadi sorotan. Sebagai pimpinan tertinggi di madrasah tersebut, Kepala Sekolah dinilai memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan setiap tenaga pendidik menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik dan undang-undang perlindungan anak.

Sejumlah pihak menyayangkan adanya celah dalam pengawasan guru, sehingga tindakan kekerasan bisa terjadi di lingkungan sekolah tanpa terdeteksi atau tercegah lebih awal.

Wali murid berharap adanya langkah konkret dari pihak sekolah untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan. Keamanan fisik dan psikologis siswa harus menjadi prioritas utama agar proses belajar mengajar tidak terganggu oleh rasa takut.

"Kami berharap pihak madrasah lebih ketat dalam memantau perilaku guru di kelas maupun di luar kelas. Jangan sampai anak-anak kami menjadi trauma untuk pergi ke sekolah," ungkap salah seorang wali murid.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bireuen diharapkan dapat segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan memberikan bimbingan kepada pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Upaya mediasi dan perlindungan terhadap siswi FA juga terus didorong agar hak-hak anak tetap terpenuhi.(Mr)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT