BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melantik 118 pejabat baru di lingkungan birokrasi provinsi di tengah memanasnya gelombang protes mahasiswa terkait polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Momentum pelantikan yang berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (12/5/2026), menuai kritik keras karena dianggap tidak peka terhadap krisis layanan kesehatan yang sedang dihadapi masyarakat.
Di saat ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh menggelar demonstrasi menuntut pencabutan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA, pemerintah justru sibuk melakukan rotasi dan pengisian jabatan birokrasi.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, membacakan daftar pejabat yang dilantik atas nama Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. Pemerintah menyebut pelantikan itu bertujuan memperkuat kapasitas birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Namun alasan tersebut dipandang kontradiktif oleh massa aksi. Mahasiswa menilai pemerintah gagal menunjukkan respons nyata terhadap tuntutan publik, terutama terkait akses layanan kesehatan masyarakat miskin.
“Kalau ada persoalan politik, jangan libatkan masyarakat,” tegas Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, T. Raja Aulia Habibie, dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh.
Mahasiswa menuntut pencabutan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 karena dinilai membatasi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berdasarkan klasifikasi desil atau tingkat kesejahteraan. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menyingkirkan warga miskin dari skema bantuan kesehatan akibat buruknya validasi data penerima manfaat.
Persoalan pendataan menjadi sorotan utama dalam polemik JKA. Sejumlah warga yang dinilai layak menerima bantuan disebut justru tidak lagi terakomodasi dalam skema pembiayaan kesehatan pemerintah.
Kondisi itu memicu kritik terhadap langkah Pemerintah Aceh yang dinilai lebih fokus memperluas struktur birokrasi dibanding menyelesaikan persoalan mendasar pelayanan publik.
Dari 118 pejabat yang dilantik, sejumlah posisi strategis diisi di berbagai instansi, mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga RSUD dr. Zainoel Abidin Aceh dan Inspektorat Aceh.
Beberapa jabatan yang menjadi perhatian publik antara lain Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Aceh, Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk pada Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, hingga sejumlah posisi di sektor kesehatan dan pendidikan.
Asisten Pemerintahan Aceh, Syakir, menyatakan Pergub JKA Nomor 2 Tahun 2026 masih dalam tahap evaluasi. Namun pernyataan itu belum mampu meredam gelombang protes mahasiswa yang menilai pemerintah lamban mengambil keputusan.
Demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh berlangsung ricuh. Massa sempat membakar ban dan bertahan di halaman kantor gubernur sebagai bentuk desakan agar pemerintah segera mengembalikan mekanisme JKA yang dianggap lebih berpihak kepada rakyat kecil.
Situasi ini memunculkan kritik luas terhadap prioritas Pemerintah Aceh. Di tengah tingginya angka kemiskinan dan persoalan akses kesehatan, pelantikan besar-besaran pejabat dinilai publik sebagai simbol ketimpangan antara kepentingan birokrasi dan kebutuhan masyarakat.
Hingga aksi berakhir, Gubernur Aceh Muzakir Manaf tidak menemui massa secara langsung dan hanya berkomunikasi melalui sambungan video call. Kondisi itu semakin memperkuat kesan jarak antara pemerintah dan masyarakat yang sedang memperjuangkan hak layanan kesehatan mereka.(GG)