Oleh: Nana Juwita, S.Si.
Ironi, ketika negara menggadang-gadang bonus demografi sekitar Tahun 2045 dimana sekitar 60% lebih penduduk Indonesia akan didominasi usia produktif (15-64 Tahun) yang diharapkan akan mampu membawa perubahan bagi kemajuan negeri ini, namun hal ini dikawatirkan akan mengalami kegagalan karena bonus demografi tersebut dihadapkan dengan persoalan terhadap kualitas kesehatan yang memprihatinkan.
Adapun kondisi yang memprihatinkan diantaranya persoalan penyakit HIV/AIDS yang menjangkiti generasi muda pada saat ini. hal ini terlihat di beberapa wilayah dengan tingkat infeksi HIV/AIDS tinggi yaitu: Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, dan Kepulauan Riau. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Jawa Timur masuk dalam wilayah yang menyumbang sebagian besar kasus HIV nasional. Di mana, Sebanyak 74 persen orang dengan HIV (ODHIV) yang teridentifikasi berada pada rentang usia 25 hingga 49 tahun, usia yang seharusnya berada pada puncak produktivitas kerja dan berperan besar dalam pembangunan. (duta.co, 09/06/26)
Budi Setiyono selaku Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, menyampaikan bahwa Indonesia berada pada peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV dan peringkat ke-9 dunia untuk kasus infeksi baru HIV. Hal ini menunjukkan bahwa HIV/AIDS bukan lagi persoalan kesehatan yang berada di pinggiran agenda pembangunan nasional. Penyakit ini telah menjadi isu strategis yang berpotensi memengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang. (nusantaraabadinews.com, 09/06/26)
Sementara itu salah satu faktor penyebab tinggunya infeksi HIV/AIDS di tengah-tengah masyarakat saat ini adalah maraknya hubungan seksual sesama jenis. Khususnya pada kelompok lelaki seks lelaki (gay). Hal ini disampaikan oleh Yayuk Sri Rahayu, selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang. Dari seluruh temuan kasus baru tersebut, Dinas Kesehatan Karawang mengidentifikasi kelompok lelaki seks lelaki cukup tinggi menyumbang kasus HIV di Karawang. Hingga April 2026 tercatat ditemukan kasus baru HIV dari kelompok gay atau lelaki seks lelaki.
Sangat memprihatinkan bahwa negeri yang didominasi penduduknya dengan mayoritas Islam malah menjadi salah satu negara dengan jumlah infeksi HIV/AIDS cukup timggi, semua ini menunjukkan bahwa ada suatu hal yang mendasar yang menjadi pemicu utama maraknya masyarakat hari ini, hingga dapat terinfeksi penyakit HIV/AIDS. Jika kita melihat dengan kaca mata Islam saat ini di mana masyarakat hidup dalam sebuah negara yang menerapkan sistem kapitalisme demokrasi, yang sangat menjunjung tinggi kebebasan, termasuk kebebasan berprilaku sehingga pergaulan bebas dan menyimpang dianggap biasa padahal ini lah yang menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS pada generasi muda. Jika kerusakan ini terus terjadi, yang kita peroleh bukan bonus demografi, tetapi bencana demografi.
Adanya asas kebebasan tersebut yang jelas-jelas tidak sesuai dengan aturan Islam menjadikan kaum homoseksual saat ini makin berani memamerkan penyimpangannya di depan publik. Mereka bahkan dengan bangga mengaku positif HIV dan mengonsumsi ATR. Padahal, akar masalah HIV adalah tata pergaulan yang bebas dalam sistem sekuler kapitalisme demokrasi (aspek hulu). Namun, upaya pemerintah justru lebih banyak pada aspek hilir (deteksi, penanganan, pengobatan), akar masalahnya tidak diselesaikan. Keberadaan media yang bebas dan sistem sanksi yang tidak menjerakan menjadikan kerusakan pergaulan makin luas.
Inilah kerusakan nyata yang ditimbulkan oleh aturan kapitalisme demokrasi sekuler, yang sangat jauh berbeda dengan sistem Islam yang tegas melarang pergaulan bebas. Sistem pergaulan dalam Islam mewajibkan pemisahan kehidupan laki-laki dan perempuan, kecuali pada hal-hal yang dibolehkan syariat, seperti muamalah, pengobatan, dll. Sistem Islam melarang hubungan seksual sesama jenis sehingga tidak menjadi sarana penularan HIV/AIDS.
Sistem sanksi dalam Islam bagi pelaku zina dan liwath tegas dan menimbulkan efek jera sehingga efektif mencegah orang melakukan keharaman tersebut. Adapun Dalil yang menjelaskan tentang sanksi apa yang diberikan pada pelaku homoseksual (liwath) umat Islam dapat merujuk dari ijma’ sahabat bahwa sesungguhnya para sahabat berbeda pendapat dalam menetapkan uslub/cara untuk membunuh pelaku homoseksual. Baihaki mengeluarkan hadist dari Ali ra bahwa beliau merajam pelaku liwath. Baihaki juga mengeluarkan Hadist dari Abu Bakar ra bahwa beliau mengumpulkan para sahabat untuk membahas kasus homoseksual.
Diantara para sahabat Rasulullah SAW yang paling keras pendapatnya adalah Ali bin Abi Thalib ra. Ia mengatakan, ’’Liwath adalah perbuatan dosa yang belum pernah dilakukan oleh umat manusia, kecuali satu umat (yakni kaum Luth) sebagaiman yang telah kami ketahui. Dengan demikian kami punya pendapat bahwa pelaku liwath harus dibakar dengan api. Diriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad dari Bapaknya ‘Ali bin Abi Thalib. Jelaslah bahwa Islam tidak mentoleransi pelaku Homoseksual, pelakunya akan dijatuhi hukuman mati sesuai dengan dalai syariat, karena sejatinya fungsi dari penerapan saksi tersebut sebagai pencegah dan penebus dosa yang dialakukan oleh si pelaku.
Di sistem yang menganut asas kebebasan pada saat ini perbuatan yang nyata-nyata Allah SWT melarangnya, bahkan Allah SWT menimpakan azab pada kaum Nabi Luth pada waktu itu, namun hal ini tidak menjadi pelajaran bagi umat Islam hari ini, bahwa HIV/AIDS menjadi alaram bukan hanya bagi kesehatan masyarakat namun juga bagi keimanan umat Islam saat ini, apakah umat masih ingin mempertahankan aturan yang fasad pada hari ini, yang jelas-jelas tidak bersumber dari aturan Allah SWT yang kita yakini sebagai Sang Pencipta?
Adapun media dalam sistem Islam diatur agar mendukung pembentukan kepribadian Islam. Tidak boleh ada konten yang melanggar syariat. Yang malah mengarahkan generasi pada hari ini menjauh dan menyimpang dari ajaran Islam, bahkan anak muda hari menjadikan media sosial sebagai rujukan dalam mereka menjalani kehidupannya. Jika sudah begini bagaimana mungkin generasi muda dapat menjadi bonus demografi ke depannya? Sementara sistem/aturan hari ini malah mengarahkan generasi muda melakukan kemaksiatan? Waulahuaklam bisawwab