Oleh: Zakiyatul Fakhiroh
(Pendidik dan Pemerhati Generasi)
Kabar yang menyayat hati di awal November. Sebuah rumah di Ciracas Jakarta Timur digeledah, ditemukan sedikitnya tujuh kerangka janin di dalam septic tank. Empat orang tersangka masuk proses penahanan. Penemuan ini bermula dari laporan warga yang curiga ada praktik aborsi ilegal di rumah yang berkedok salon kecantikan tersebut (TVOneNews, 05/11/2023)
Dari keterangan warga setempat, rumah tersebut kerap didatangi pasangan muda mudi dan wanita hamil silih berganti. (Tribunnews.com, 03/11/2023)
Ini bukanlah kali pertama. Kita tentu masih ingat kasus Mei 2023 lalu di Kabupaten Badung Bali. Seorang dokter gigi mengaborsi total 1.300 pasien. Ia mengatakan pasiennya kebanyakan berstatus pelajar, mahasiswa, dan wanita dewasa tanpa ikatan perkawinan. Beberapa di antaranya juga merupakan korban perkosaan. (BBC.com, 17/05/2023)
Masih di bulan yang sama, kasus klinik aborsi di Duren Sawit, Jakarta Timur lekat dalam ingatan. Klinik ini mampu menangani 4 hingga 5 pasien dalam sehari dengan omset puluhan juta rupiah. Sadis, janin-janin hasil aborsi itu dilarutkan menggunakan cairan kimia sebelum akhirnya dibuang.
Angka aborsi di Indonesia memang cukup tinggi. Menengok data lama tahun 2022, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menunjukkan tingkat aborsi di Indonesia mencapai 228 per 100 ribu angka kelahiran hidup (hellosehat, 30/11/2022). Ini Ini hanya yang terlapor, belum termasuk kasus aborsi tak terlapor yang bisa jadi lebih banyak lagi.
Maraknya aborsi, menjadi tanda kian rusaknya generasi. Fakta-fakta ini membuat kita mengelus dada. Berbanding terbaik dengan para wanita yang berjuang dengan keringat dan air mata untuk memiliki buah hati, ada segelintir wanita yang dengan tega melakukan aborsi dan ada segelintir orang yang memfasilitasi semata-mata demi mendapatkan cuan. Tak terbayangkan janin-janin mungil itu yang berharap dapat melihat kedua orangtuanya, justru berakhir tragis di saluran pembuangan.
Islam mengharamkan aborsi baik legal maupun ilegal. Islam tidak memfasilitassi adanya layanan aborsi aman sebagaimana dilakukan negara-negara barat. Satu nyawa adalah sangat berharga dan harus dijaga, sebagaimana sabda Rasulullah saw.
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasai 3987, Tirmudzi 1455)
Aborsi tak dapat dipisahkan dengan gaya hidup bebas generasi muda masa kini Bagaimana tidak, pacaran, friends with benefits, open BO, seolah menjadi lifestyle. Pergaulan kian bebas dan tanpa batas, menabrak rambu-rambu syariat dan adat ketimuran. Akibatnya, banyak kejadian wanita hamil di luar nikah. Lantaran tak siap menjadi ibu atau malu karena masih berstatus pelajar dan belum menikah, dipilihlah jalan aborsi.
Ada beberapa tindakan pencegahan aborsi yang ramai digalakkan. Umumnya aborsi adalah karena "kecelakaan" tak diinginkan, maka digalakkan pendidikan seks untuk remaja. Bahkan seminar daring dan luring tentang pendidikan seks semakin ramai akhir-akhir ini. Ini menunjukkan sebenarnya banyak orangtua yang sadar akan bahaya pergaulan bebas saat ini.
Solusi mencegah kehamilan menggunakan kondom juga sudah biasa didengar. Sayangnya ada juga solusi yang melanggar syariat seperti pengalihan nafsu dengan masturbasi/onani, dengan mudahnya ditemukan di internet dan ditrendkan di media sosial oleh influencer-influencer tertentu. Naudzubillah. Sama sekali tak menyentuh akar masalah, malah menimbulkan dosa baru bagi yang belum menikah.
Beginilah sistem liberal kapitalis bernafas sekuler yang diterapkan membuat anak terperangkap gaya hidup bebas. Tak sedikit orang tua tidak peduli bagaimana pergaulan putra putrinya. Parahnya ada yang justru mendukung anaknya pacaran dan bergaul bebas dengan lawan jenis. Di tengah himpitan ekonomi, orang tua sibuk bekerja dan merasa cukup dengan memenuhi kebutuhan materi anak.
Lingkungan masyarakat pun tak jauh beda.
Sikap individualis dan egois membuat masyarakat kian cuek pada urusan sesama muslim. Tak ada amar ma'ruf nahi munkar. Prinsipnya, setiap orang bebas berbuat apa saja selama tidak merugikan orang lain.
Sosial media juga kian parah. Konten pornografi dan pornoaksi bebas dan mudah diakses. Trend-tren berbau maksiat viral dengan cepat. Akibatnya, remaja dengan basic akidah yang lemah akan mudah tergerus dan terbawa arus. Tak heran, gaul bebas dan perzinahan amat mudah dijumpai. Akibatnya, hamil di luar nikah dan aborsi turut meningkat pesat. Naudzubillahi mindzalik.
Negara gagal melindungi remaja. Di satu sisi, pemerintah sadar akan rusaknya pergaulan dan ingin nenurunkan angka aborsi. Tapi disisi lain, sistem liberal sekuler yang jadi biang kerok kerusakan justru tetap diterapkan dan kian dilanggengkan. Tak heran jika kasus klinik aborsi akan terus bermunculan, sebab pasiennya pun tak sedikit. Apalagi cuan yang didapat sangat menjanjikan.
Hanya Islam yang mampu menyelamatkan generasi. Dalam Islam, keluarga, masyarakat, maupun negara harus mengambil peran dan bersinergi dalam mendidik generasi.
Keluarga sebagai madrasah pertama harus meletakkan pondasi akidah yang kuat bagi anak. Islam mengajarkan bagaimana mendidik anak sesuai fitrah. Orangtua harus menjamin pemenuhan naluri kasih sayangnya di rumah agar ia tak perlu lagi mencarinya dari orang asing yang bukan mahram. Anak wajib diajarkan batas-batas aurat, mana yang boleh dan tidak boleh disentuh. Orang tua pula yang mempersiapkan anak menjelang usia balighnya agar ia siap menanggung beban syariat yang ditetapkan. Anak diajarkan untuk menjaga kehormatan sebagai wanita muslimah, bergaul dengan lawan jenis sesuai batas-batas syariat. Jika sudah matang dan siap untuk menikah, barulah ia dinikahkan. Dari pernikahan sah ini akan lahir anak-anak yang dirawat dan dicinta sejak dalam kandungan, tentu tak akan ada niatan aborsi sebab anak adalah buah hati yang dinantikan.
Masyarakat tak kalah penting dalam menciptakan suasana kondusif. Amar ma'ruf nahi munkar adalah wajib sebab ia merupakan bagian dari syariat yang mesti dilaksanakan. Saling menjaga, mengingatkan, serta saling menasehati insyaa Allah akan menjaga lingkungan dari bentuk-bentuk kemaksiatan dan pelanggaran.
Terakhir yaitu negara dengan seperangkat aturan dan kekuatan politisnya. Hanya negara yang mampu membuat aturan dan sanksi tegas guna mengatur kehidupan. Dari segi aturan, negara bisa mengambil kebijakan sistem pendidikan harus berbasis Islam. Pendidikan Islam selain bertujuan membentuk output yang memiliki skill siap kerja, tapi juga lahir generasi cemerlang dengan tsaqafah mantap, beradab dan berakhlak, serta siap mengambil peran di masyarakat. Negara pula yang mampu menetapkan sanksi tegas bagi pelaku zina dan aborsi serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya.
Tegas, Islam melarang menghilangkan nyawa tanpa hak (izin syari) bahkan janin sekalipun.
Allah Taala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS Al-Baqarah: 178).
Menurut kesepakatan ulama, aborsi yang dilakukan setelah ditiupkannya ruh (120 hari) adalah haram. Pelakunya wajib dikenai sanksi membayar diat. Bahkan sebagian ulama berpendapat, orang yang melakukan aborsi, harus membayar diat dan kafarat dengan membebaskan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut.
Membasmi pornografi dan pornoaksi juga bukan hal sulit bagi negara. Apalagi didukung kecanggihan teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni. Pelaku pornografi dan pengedarnya dihukum dengan tegas agar timbul efek jera. Dengan sinergi tiga pilar (keluarga, masyarakat, negara) inilah insyaa Allah tak akan ada celah untuk perzinahan dan aborsi sebagaimana yang marak terjadi di negeri tercinta ini.
Wallahu a'lam bishshawab.