Lingkungan Rusak, Akibat Tambang Ilegal Kian Marak


author photo

11 Feb 2024 - 16.01 WIB


Oleh: Rini Astutik
Pemerhati Sosial


Dusun Sukodadi, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ramai, lantaran ada aksi unjuk rasa menolak praktek tambang ilegal batu bara, Rabu (31/1/2024). Mereka para pengunjuk rasa sebagian besar dari kalangan perempuan, dari kaum ibu-ibu  Spontan Sukodadi Tenggarong Kukar. Berjuang untuk memberantas tambang ilegal yang dianggap telah merugikan masyarakat. https://kaltim.tribunnews.com/2024/01/31/massa-emak-emak-tutup-paksa-tambang-batu-bara-ilegal-di-spontan-kutai-kartanegara?page=all

Aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut turut menjadi perhatian Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM Kaltim). Bahkan JATAM Kaltim merasa kecewa terhadap langkah yang diambil Camat Tenggarong, beserta jajaran Polsek dan Koramil dalam menyikapi protes warga terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari menyebutkan, seharusnya pemerintah kecamatan dan aparat penegak hukum bisa mengambil langkah tegas terhadap tambang batu bara tanpa izin. Karena itu jelas melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerbal). https://kaltimtoday.co/tambang-ilegal-di-mangkurawang-jatam-kaltim-harusnya-langsung-ditindak-bukan-mediasi

Bukan tanpa alasan jika warga melakukan upaya demonstrasi, mengingat makin masif dan maraknya aktivitas penambangan Batubara di area dekat pemukiman warga, yang tentu berdampak pada kerusakan alam, sehingga menyebabkan banjir dan tanah longsor  dikala musim penghujan, dan pada saat cuaca panas pun akan berdampak pada debu-debu yang berterbangan, Yang akan berimbas pada  pernapasan dan kesehatan warga setempat.

Ditambah lagi dampak dari pada lubang bekas galian tambang yang sengaja dibiarkan menganga, akan semakin menambah daftar panjang pada terjadinya kerusakan alam dan lingkungan, bahkan sampai menyebabkan kematian, kurang lebih ada sekitar 40 kasus anak yang  meninggal akibat tenggelam di kawasan lubang bekas galian tambang.

Ini hanyalah sekelumit fakta dan dampak kerusakan akibat eksploitasi yang dilakukan penambang sehingga tidak salah jika warga menolak aktivitas dari penambangan tersebut. Unjuk rasa tolak tambang ilegal seharusnya segera disikapi pemerintah melalui aparat dengan tindakan tegas yakni dengan cara  menghentikan aktivitas penambangan. Sehingga tidak cukup sekedar hanya dengan melakukan upaya mediasi. 

Seharusnya negara dengan cepat menindak dan memberikan sanksi kepada tambang-tambang ilegal  jangan sampai menunggu aksi dari masyarakat. Namun pada faktanya negara justru terkesan  lemah, baik kepada pihak penambang legal ataupun ilegal padahal sejatinya tambang-tambang tersebut sama-sama penyumbang kerusakan alam dan lingkungan terbesar. 

Makin marak dan masifnya tambang legal maupun ilegal hari ini , karena akibat penerapan  sistem ekonomi kapitalisme  yang membebaskan kepemilikan dan pengelolaan SDA kepada   individu atau swasta. Saat ini, negara hanya berperan sebagai regulator yaitu penghubung antara penguasa dan pengusaha. Bahkan tak jarang para penguasa juga berperan ganda sebagai seorang pengusaha.

Maka tak heran jika para Penguasa pun berhutang dengan para kapitalis yaitu aktor utama penambang sehingga wajar jika negara terkesan justru melindungi. Karena memang begitulah watak dasar dalam sistem kapitalisme. Hukum rimba yang berlaku dimana,  bagi para pemilik modallah yang hanya bisa menguasai kekayaan sumber daya alam kita, sehingga yang kaya akan bertambah kaya dan yang miskin akan semakin miskin. 

Keserakahan yang bersumber dari prinsip kebebasan kepemilikan dalam sistem kapitalis, membuka peluang untuk bebas memiliki harta baik itu secara  individu maupun umum, Yang berakibat fatal sehingga kebebasan memiliki harta tanpa batas tidak terkendali dan tidak membedakan mana ranah yang boleh serta yang tidak boleh di miliki oleh individu.

Konsep inilah yang melahirkan liberalisme dan menjadi model ekonomi bagi kapitalisme.  Sebab pada sistem ekonomi kapitalisme jelas adanya kejahatan terselubung yang serba mencengkram, menggigit, serta  memangsa yang lemah. Dan ini berdampak pada negara yang tidak mampu mengontrol sifat serakah manusia, kesempatan memiliki tanpa batas membuka peluang baru bagi para pihak korporat meraup keuntungan sebesar besarnya. Tanpa melihat nasib rakyat yang dipertaruhkan.

jika dalam sistem kapitalisme pengelolaan SDA diserahkan  kepada pihak kapitalis,  hal ini justru berbanding terbalik dalam sistem Islam, dimana dalam  pandangan Islam, sumber daya alam yang jumlahnya besar, seperti  barang tambang, minyak bumi, laut, hutan, air, sungai, jalan umum yang jumlahnya banyak merupakan harta milik umum. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “ Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud).  

Hadist ini menegaskan bahwa negara tidak boleh menyerahkan dan pengelolaan kekayaan alam yang menjadi milik umum kepada individu, swasta, apalagi asing. Oleh karenanya negara tidak akan dengan mudah memberikan ijin bagi para kapitalis terutama swasta dan asing untuk membuka lahan pertambangan. Negara akan benar-benar memperhatikan dan memperdulikan nasib dan kehidupan rakyat tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. 

Negara akan mengelola SDA dengan sebaik baik pengelolaan tanpa harus merusak alam bahkan menimbulkan kemudhorotan. Sehingga andai pun terjadi pertambangan maka akan disesuaikan dengan kebutuhan bukan pada sifat kerakusan, sehingga kerusakan lingkungan pun bisa diminimalisir sedemikian rupa.

Negara juga akan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku dan akan melarang semua bentuk aktivitas penambangan yang dinilai membahayakan dan merugikan warga sekitar pertambangan, negara juga akan  mereklamasi kembali lubang-lubang bekas galian tambang dengan memanfaatkannya sebagai lahan pertanian dan perkebunan sehingga  terjadinya longsor dan banjir bisa dicegah dan diantisipasi.

Tidak cukup sampai disitu negara tidak akan pernah mau menjadi regulator bagi kepentingan para kapitalis terutama asing, ini dikarenakan Islam melarang segala bentuk kerja sama dengan para antek-antek kafir penjajah. Karena akan membuat lemah dan negara kehilangan kedaulatannya.
 
Maka kini sudah saatnya kita kembali pada sistem pemerintahan  Islam, karena hanya dengan Islam agama yang sempurna dan pari purna semua diatur Karena prinsip dasarnya berlandaskan Aqidah, sebab Islam hadir ditengah-tengah manusia tidak hanya sebagai agama ritual saja. Namun Islam juga hadir  untuk menyelesaikan problematika manusia. Sehingga kerusakan mulai dari faktor lingkungan, ekonomi, hingga sosial  bisa terselesaikan dengan tepat. Walllahu’A’lam Bishowabh.
Bagikan:
KOMENTAR