Hadir dalam rapat paripurna tersebut diantaranya, Pj. Walikota Lhokseumawe, Danrem 011/Lilawangsa, Danlanal Lhokseumawe, Kapolres Lhokseumawe, Dandim 0103 Aceh Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pimpinan dan anggota DPRK Lhokseumawe, para calon Walikota Waki Walikota Lhokseumawe, Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Ketua Mahkamah Syariah Kota Lhokseumawe, Ketua MPU, MAA dan MPD Kota Lhokseumawe.
Sekretaris Daerah, Para Asisten, Sekretaris DPRK dan Para Kepala SKPK Lhokseumawe, Ketua dan Anggota KIP Kota Lhokseumawe, Ketua dan Anggota Panwaslu Kota Lhokseumawe, Ketua dan Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe, Para Ketua Partai Politik Nasional dan Partai Politik Lokal dalam Wilayah Kota Lhokseumawe, Para Ketua Tim Kampanye Calon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe.
Selanjutnya mendengarkan pembacaan Ayat Suci Alquran, dan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya dan diteruskan dengan himne Aceh.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRK sementara Faisal, selanjutnya diawali dengan penyampaian visi misi dari paslon dengan nomor urut satu Azhari, ST., M.S.M dan Zulkarnaen, SPd M Pd yang disingkat Azhar.
Selanjutnya pasangan nomor urut dua Dr.Sayuti Abubakar, SH., MH dan Husaini,SE menyampaikan visi misi, dilanjutkan dengan pasang nomor urut tiga Ismail, SE dan Azhar Mahmud, SE, dilanjutkan dengan pasangan dengan nomor urut empat H. Fathani, A.Md dan H. Zarkasyi, SE.
Ke empat paslon walikota dan wakil walikota diberikan kesempatan yang sama dengan batas waktu 20 menit yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masing-masing paslon.