Diduga Proyek Pelabuhan Perikanan Ie Meulee Abaikan Keselamatan Pekerja dan Gunakan Material Ilegal


author photo

25 Jan 2025 - 19.35 WIB


Proyek pembangunan prasarana dan sarana Pelabuhan Perikanan Ie Meulee di Sabang, yang berada di bawah pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Biro Umum dan PBJ Sekjen KKP, menghadirkan sejumlah masalah serius yang patut mendapat perhatian lebih dari berbagai pihak, khususnya aparat penegak hukum. Diduga kuat, proyek senilai Rp 65.384.000.000,- ini mengabaikan aspek keselamatan pekerja serta menggunakan material yang berasal dari galian C ilegal, sebuah pelanggaran yang mencoreng integritas proyek tersebut, Sabtu (25 Januari 2025).

Menurut temuan di lapangan, proyek ini menggunakan batu gajah yang diambil dari galian C ilegal di Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Keberadaan material yang tidak memiliki izin ini jelas bertentangan dengan regulasi yang mengatur mengenai pertambangan mineral dan batu bara, serta mencederai prinsip-prinsip transparansi dan legalitas dalam pengadaan bahan baku untuk proyek konstruksi pemerintah. Selain itu, tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan material ilegal semacam ini turut merugikan negara, karena tidak ada kewajiban pembayaran pajak yang seharusnya dikenakan pada aktivitas penambangan yang sah.

Di samping masalah material ilegal, ada pula persoalan yang tak kalah serius, yaitu mengenai keselamatan para pekerja. Laporan yang diterima menunjukkan bahwa para pekerja atau tukang yang terlibat dalam proyek tersebut tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang memadai, sebuah kelalaian yang dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja fatal. Praktik semacam ini jelas melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Jasa Konstruksi, yang mengharuskan pemberi kerja untuk memastikan bahwa seluruh pekerja bekerja dalam kondisi yang aman dan terlindungi.

Ironisnya, saat tim media mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada pihak rekanan pelaksana proyek, salah seorang petugas lapangan menyatakan bahwa pimpinan proyek atau pihak yang berwenang tidak berada di tempat, serta melarang awak media untuk mengambil foto di lokasi proyek. Sikap tidak kooperatif ini semakin memperburuk citra transparansi dan akuntabilitas yang semestinya dijaga dalam setiap proyek yang melibatkan dana publik.

Dari keseluruhan temuan ini, jelas bahwa proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Ie Meulee memiliki berbagai celah yang dapat menimbulkan kerugian baik dari sisi keselamatan pekerja, hukum, maupun keuangan negara. Sebagai proyek yang dibiayai dengan anggaran negara, sudah selayaknya pihak yang bertanggung jawab memastikan bahwa semua aspek, mulai dari pemilihan material hingga perlindungan pekerja, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta aparat penegak hukum, harus segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini, demi menjaga integritas proyek dan melindungi kepentingan masyarakat luas.(Ak(
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT