Oleh: Siti Subaidah
(Pemerhati Lingkungan dan Generasi)
Kenaikan PPN 12% yang telah diwacanakan dipastikan akan ditunda. Pemerintah berencana memberikan stimulus terlebih dahulu dalam bentuk subsidi listrik non tunai kepada masyarakat agar kondisi ekonomi tidak semakin terpuruk. Dikatakan pemerintah masih memiliki dana yang cukup untuk merealisasikan program stimulus ini untuk beberapa bulan ke depan. Menurutnya, masih ada ratusan triliun setoran pajak yang bisa dimanfaatkan.
Sebagaimana diketahui, kenaikan PPN 12% adalah amanat UU Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPH) yang telah disahkan Presiden Jokowi pada Oktober 2021. Kebijakan ini menuai protes keras dari masyarakat. Kebijakan ini akan berdampak besar pada kondisi ekonomi masyarakat yang sudah sangat lemah dan memperburuk dunia usaha karena anjloknya daya beli masyarakat.
Penundaan kenaikan pajak 12% menambah daftar kebijakan yang seolah merakyat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Seolah berempati terhadap rakyat, padahal faktanya hanya bersifat pragmatis dan sekadar menunda krisis tanpa mencoba solusi lain. Kebijakan merakyat lainnya yakni, peluncurkan program makan siang bergizi gratis (MBG) bagi anak-anak dan ibu hamil. Program yang disebut-sebut akan menurunkan kasus stunting ini anggarannya kini diciutkan dari Rp15 ribu menjadi Rp10 ribu per orang. Namun benarkah pemerintah serius memperhatikan masyarakatnya? Atau kebijakan tersebut hanya sebagai framing kepemimpinan agar terlihat merakyat?
Kepemimpinan Populis Otoriter
Jika melihat model kepemimpinan di atas, maka inilah yang disebutkan dengan kepemimpinan populis otoriter. Populis artinya mereka pandai memainkan perasaan masyarakat dan menggunakan berbagai keresahan masyarakat untuk menarik dukungan dan simpati. Mereka menggunakan segala power-nya untuk menunjukkan bahwa mereka adalah pembela kepentingan rakyat.
Namun satu sisi otoriter yakni melegitimasi kebijakan segelintir elite atau bahkan kepentingan dirinya dengan dibungkus kebijakan-kebijakan populis tanpa memperdulikan efek jangka panjang terhadap rakyat, layaknya kenaikan PPN 12% ini. Alhasil, rakyat menjadi korban ketidakadilan dengan segala dampaknya, seperti kemiskinan, gap sosial dan problem lain. Hal ini juga akan menjadi berbahaya karena lama kelamaan masyarakat lupa dengan segala kebijakan otoriter yang dilakukan pemerintah bahkan seolah tidak mempersoalkan karena rakyat sudah termakan dengan kebijakan merakyat (populis) yang diberikan sebelumnya.
Rakyat diberi hiburan sesaat agar lupa bahwa semua kesempitan hidup yang mereka alami bukan terjadi dengan sendirinya. Rakyat dibuat lupa bahwa kemiskinan yang mendera, sulitnya lapangan kerja, harga-harga yang melambung tinggi, mahalnya biaya pendidikan, transportasi, dan kesehatan, rusaknya mental dan moral anak-anak mereka, dan hilangnya rasa aman di tengah-tengah mereka adalah akibat kebijakan struktural dan penerapan sistem hidup rusak, yakni sistem sekuler demokrasi kapitalisme yang dijalankan para penguasa mereka.
Sistem ini menjadikan pemimpin hanya memikirkan kepentingan pemilik modal (pengusaha) dibanding kepentingan rakyat. Asas kebijakan yang berdiri atas dasar keuntungan dan materi. Bukan atas dasar pengurusan terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Rusaknya sistem ini juga karena berpijak pada hawa nafsu kepemimpinan yang jauh dari aturan syariat. Kebijakan dzolim pun dilakukan demi memuluskan kepentingan.
Tengok Kepemimpinan Islam
Masyarakat Indonesia, bahkan dunia sesungguhnya bisa menjadi masyarakat yang sejahtera. Hanya saja, untuk mewujudkannya dibutuhkan kepemimpinan yang kuat dan menyadari posisinya sebagai pelayan dan penjaga umat sebagaimana yang ditetapkan Islam.
Dalam implementasinya, seorang pemimpin dalam Islam akan memiliki kepribadian Islam yang istimewa, yakni memiliki pola pikir bahwa penguasa sebagai raa’in (pelayan umat) dan junnah (penjaga) sekaligus pola jiwa yaitu seorang hakim yang adil bijaksana.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Asy-Syakhshiyyah Islamiyyah Jilid II menyatakan bahwa seorang pemimpin atau aparat negara harus memiliki tiga kriteria penting, yaitu al-quwwah (kekuatan), at-taqwa (ketakwaan), dan al-rifq bi ar-ra’iyyah (lembut terhadap rakyat). Pemimpin seperti ini akan berupaya sekuat tenaga agar seluruh rakyat bisa sejahtera. Mereka tidak akan rela jika masih ada rakyatnya, meski hanya satu orang saja, yang tak terpenuhi hak-haknya.
Kepemimpinan seperti ini memang tidak akan muncul dalam sistem yang menjadikan sekularisme liberalisme sebagai asasnya. Karena paham ini hanya menjadikan kepemimpinan sebagai urusan yang berdimensi dunia saja. Sementara, dalam pandangan Islam, kepemimpinan memiliki dua dimensi, yakni dimensi duniawi (mempertanggungjawabkan kepemimpinan di hadapan masyarakat) dan dimensi ruhiyah (mempertanggungjawabkan peran kepemimpinan ini di hadapan Allah Swt).
Hanya saja, konsep kepemimpinan dalam Islam bukan hanya berbicara soal siapa pemimpinnya, melainkan sepaket dengan sistem aturan yang ditegakkannya. Jadi butuh ke dua hal ini agar terwujud negara yang mampu mensejahterakan masyarakatnya secara rill tanpa gimik populis (merakyat) namun sejatinya otoriter. Wallahu a’lam bishawab