Anggaran Kesehatan Nagan Raya 2025: Rencana Besar, Namun Seberapa Efektif?


author photo

14 Mei 2025 - 21.52 WIB


Banda Aceh | 14 Mei 2025 – Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya untuk Tahun Anggaran 2025 mencatatkan angka yang mengesankan, namun di balik besarnya angka tersebut muncul pertanyaan besar mengenai efektivitas pengalokasiannya. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat, dana yang dialokasikan tampaknya masih terjebak dalam rutinitas birokratis yang belum tentu memberikan dampak signifikan pada kualitas pelayanan kesehatan di lapangan.

Salah satu alokasi anggaran yang menarik perhatian adalah untuk pengembangan mutu dan peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia (SDM) kesehatan tingkat daerah Kabupaten/Kota, yang mencapai Rp 1.224.379.445,-. Angka ini terbilang besar, namun apakah pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga medis serta paramedis sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, atau hanya menjadi program formalitas tanpa dampak nyata di lapangan?

Di sisi lain, ada anggaran yang mencolok untuk pengelolaan dan pengawasan sektor perizinan kesehatan, termasuk pengendalian perizinan praktik tenaga kesehatan (Rp 12.600.000,-) hingga pengawasan apotek dan toko obat (Rp 145.529.200,-). Namun, dalam konteks kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, sejauh mana anggaran besar ini dapat menyentuh akar masalah yang lebih mendasar, seperti kesenjangan akses layanan kesehatan di daerah terpencil?

Anggaran untuk pengelolaan pelayanan kesehatan, seperti pada kategori ibu hamil (Rp 840.043.500,-), bayi baru lahir (Rp 133.650.500,-), balita (Rp 342.625.000,-), dan berbagai program kesehatan lainnya, tampaknya berfokus pada sektor-sektor yang sudah mendapat perhatian, tetapi sejauh mana upaya ini dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan?

Sementara itu, pengadaan alat kesehatan dan perawatan fasilitas pelayanan kesehatan, yang totalnya mencapai angka fantastis, seperti pengadaan alat kesehatan Rp 2.701.670.000,- dan pemeliharaan fasilitas kesehatan Rp 1.008.279.656,-, seharusnya menjadi investasi yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan di puskesmas dan rumah sakit. Namun, dengan kondisi fasilitas yang masih kurang memadai di beberapa daerah, pertanyaan besar muncul: apakah anggaran ini benar-benar dialokasikan dengan efisien, atau malah menjadi potensi pemborosan dalam jangka panjang?

Ada juga belanja yang terkesan lebih fokus pada kebutuhan administratif, seperti penyediaan bahan logistik kantor yang menghabiskan Rp 4.067.078.457,-. Apakah anggaran sebesar ini perlu untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik, ataukah malah menciptakan ruang untuk ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran?

Kritik lain muncul pada anggaran belanja perjalanan dinas dan rapat koordinasi yang terkesan mewah, seperti belanja perjalanan dinas dalam kota Rp 11.200.000,- dan belanja makanan dan minuman rapat Rp 7.733.000,-. Di tengah terbatasnya sumber daya kesehatan dan anggaran yang besar, apakah ini adalah prioritas yang seharusnya diambil oleh pemerintah?

Dengan total anggaran yang mencapai miliaran rupiah, Dinas Kesehatan Nagan Raya perlu lebih cermat dalam merumuskan kebijakan pengalokasian dana. Keberpihakan terhadap masyarakat harus lebih diutamakan, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif atau prosedural yang tidak memberi dampak langsung pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya harus mempertimbangkan kembali efektivitas anggaran ini dan fokus pada solusi konkret yang benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR