Banda Aceh | 14 Mei 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan mengalokasikan anggaran yang mengejutkan untuk tahun 2024, dengan sejumlah pos yang seharusnya dipertanyakan oleh publik. Di tengah keterbatasan anggaran dan tuntutan peningkatan kualitas pendidikan, sejumlah item belanja justru terlihat mengundang kontroversi. Belanja perjalanan dinas, misalnya, mencapai Rp 3.115.937.790,-. Jumlah yang sangat besar untuk biaya yang seharusnya lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, bukan untuk kegiatan administratif yang hanya berputar di kantor dan hotel.
Lebih mencengangkan lagi, anggaran untuk sewa bangunan dan gedung tempat pertemuan yang dialokasikan mencapai Rp 2.150.800.000,-. Di saat infrastruktur pendidikan dan fasilitas untuk siswa jauh lebih memerlukan perhatian serius, alokasi dana yang tinggi untuk pertemuan-pertemuan resmi ini justru menciptakan kesan pemborosan yang sulit dibenarkan. Bahkan, angka tersebut hampir menyamai anggaran yang lebih seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan fisik sekolah dan pengembangan kurikulum pendidikan.
Tak kalah menggelitik adalah alokasi dana untuk makanan dan minuman yang dipatok pada angka Rp 689.452.409,-. Di saat banyak sekolah kekurangan sarana dan prasarana, pengeluaran untuk konsumsi yang terkesan mewah ini jelas mengundang tanya besar. Sejumlah pihak mungkin akan bertanya, apakah pengeluaran ini benar-benar untuk mendukung kualitas pendidikan atau sekadar pemenuhan kebutuhan formalitas dalam setiap acara resmi?
Tidak kalah ironis, honorarium sebesar Rp 1.036.950.000,- yang teralokasi sepertinya menjadi anggaran yang paling memprihatinkan. Di tengah upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan yang seharusnya menjadi fokus utama, anggaran besar untuk honorarium ini patut dipertanyakan efektivitasnya. Apakah dana sebesar itu benar-benar digunakan untuk memperbaiki kualitas kerja atau sekadar memenuhi kepentingan birokrasi?
Dengan anggaran yang lebih besar diperuntukkan untuk perjalanan dinas, sewa gedung, konsumsi, dan honorarium daripada untuk kemajuan pendidikan yang nyata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan harus introspeksi diri. Apakah ini cara yang tepat untuk mengalokasikan dana publik? Atau kita hanya melihat pemborosan anggaran yang tidak tepat sasaran? Pemkab Aceh Selatan perlu lebih berhati-hati dan lebih transparan dalam merumuskan prioritas anggaran agar pendidikan di Aceh Selatan benar-benar mencapai tujuannya, bukan hanya menjadi ajang pemuasan kebutuhan administratif semata.
Terpisah, saat tim liputan media Radar Aceh melakukan konfirmasi dengan Pelaksana Tugas Plt kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan, Zikri mengatakan, anggaran perjalanan dinas dan makan minum itu untuk pelatihan guru begitu jugak dengan sewa gedung tempat pertemuan, dikarenakan acaranya dihotel ucap nya melalui telpon WhatsApp kepada pewarta media ini.(Ak)