Dirumahkan alias Di PHK
Kabar cuti karyawan ke rumah masing-masing alias di PHK datang dari kota dengan sebutan kota minyak dan gas, yakni Balikpapan. PHK singkatan dari pemutusan hubungan kerja. Masalah pengangguran kembali mencuat, kabar ini datang dari salah satu kota di provinsi yang sudah dinobatkan sebagai IKN, yakni Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Pasalnya kota Balikpapan terkenal sebagai kota minyak yang kekayaan minyaknya tak perlu diragukan lagi. Lantas, mengapa bisa banyak terjadi PHK?
Mengutip dari laman tribunkaltim.com pada awal tahun 2025 terdapat 178 karyawan dari 14 perusahaan yang terkena PHK. Ini hanyalah satu dari sekian kabar yang memilukan mengenai PHK. Mirisnya, karyawan yang terkena PHK justru adalah mereka para lelaki yang menginjak usia produktif. Adapun, PHK pada ratusan karyawan disebabkan oleh beberapa faktor menurut Ani dalam tribunkaltim.com. yakni: 1) efisiensi anggaran; 2) perselisihan di lingkungan kerja; 3) masa kontrak yang telah habis. Pengurangan karyawan paling banyak disebabkan karena masa kontrak yang telah habis.
Kabar PHK kini meningkat sangat signifikan, dari berbagai sektor dari perhotelan hingga yang dominan adalah perusahaan minyak dan gas. Tentu ini kabar yang sangat memilukan dari sebuah kota minyak dan gas.
Penyebab yang Sebenarnya?
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, PHK disebabkan oleh 3 faktor. Perlu diketahui bahwa persoalan PHK bukan hanya ada di kota Balikpapan, namun masalah PHK ini memang telah menjadi masalah global. Hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya angka pengangguran.
Perumahan karyawan atau kita kenal dengan sebutan PHK mengindikasikan bahwa kondisi perekonomian negara sedang tidak baik-baik saja. Hal ini juga didukung dengan meningkatnya nilai pajak meskipun hanya 1% namun memberikan terkaman mematikan untuk rakyat.
Selain itu, ditambah dengan perang perdagangan AS yang memukul berbagai sektor, khususnya lagi-lagi adalah sektor perekonomian yang menjadi sasaran empuk. Indonesia yang menjalin kerja sama dengan AS sudah pasti terlibat dalam perdagangan internasional dengan AS dan menjadi target negara yang dikenakan tarif sebesar 32%. Tarif ini melonjak naik secara drastis yang mana telah diberlakukan sejak 9 April 2025. Oleh karena itu, terjadi PHK massal sebab ekspor harga komoditas Indonesia di Amerika meroket akibatnya, permintaan pasar menurun yang berdampak pada pengurangan kuantitas ekspor. Sedangkan, sebelum terjadinya perang dagang oleh AS, PHK sudah banyak terjadi di berbagai wilayah, terlebih ketika perang dagang AS ini telah diberlakukan.
PHK ini akan sangat memberikan udara yang menyesakkan dan mencekik rakyat. tentu hal ini dapat berimbas untuk memicu terbesar meningkatnya angka kriminalitas; harga-harga di pasar yang membumbung tinggi, sementara pemasukan untuk kehidupan sehari-hari tidak ada atau sangat jauh dari kata cukup mensejahterakan. Para perempuan akan mencari cara agar kebutuhan rumah mereka terpenuhi, kompor menyala, perut kenyang, sehingga banyak para perempuan yang bukan hanya menjadi sebagai ibu, istri tapi harus bekerja untuk membantu pemasukan suami mereka yang di PHK. Akibatnya para perempuan kelelahan karena sibuk bekerja hingga terpaksa mengabaikan peran strategis mereka sebagai pendidik generasi. Alhasil, anak-anak sebagai generasi peradaban masa depan banyak yang rusak sebab lepasnya peran orangtua dalam hal moral dan adab. Sekolah yang diharapkan juga dapat mencetak generasi emas namun justru sedang menghadapi masalah krisis pendidik, berapa banyak mereka yang bergelar pendidikan namun justru kebanyakan menjadi korban sekaligus pelaku penyimpangan dan kenakalan generasi.
Tentu akar dari permasalahan yang sistemik ini berasal dari kebijakan-kebijakan menyengsarakan yang sifatnya struktural. Pengangguran, krisis generasi baik itu pendidik maupun yang terdidik, perempuan sibuk memenuhi kebutuhan karena PHK, kriminalitas sebab terancam untuk pemenuhan kebutuhan hidup, naiknya pajak, krisis lapangan kerja adalah bukti dari regulasi pemerintah yang terbukti gagal mensejahterakan rakyat. Juga menjadi legitimasi bahwa pemerintah hanya pro pada para pemilik modal untuk bekerja sama mengamankan kantong dan perut mereka lewa kursi-kursi kekuasaan. Hal ini diakibatkan oleh paham kapitalis yang dihembuskan pada dunia penguasa sekarang ini.
Representasi Islam Sebagai Solusi
Mengapa Islam? Sebab Islam telah sempurna mengatur sistem kehidupan yang artinya bukan hanya terkait ibadah spiritual di masjid-masjid saja. Paham Islam dalam pengaturan rakyat hadir dan berperan sebagai pengurus (raa’in) dan penanggung jawab (mas’ul). Sedangkan paham kapitalis hanya berfokus pada pemenuhan keinginan nafsu menumpuk kekayaan bagi mereka yang memiliki modal.
Islam representasi sebagai solusi menduduki posisi dan peran penting dalam hal undang-undang ketatanegaraan. Islam yang bukan hanya hadir sebagai agama namun juga memiliki seperangkat regulasi yang terbingkat dalam syariat mengatur secara rigid (kaku) dalam aspek politik, sosial, pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi tiap-tiap individu rakyat. Islam juga sebagai paham atau cara pandang atau ideologi akan terepresentasi secara tuntas kesempurnaan praktiknya ketika Islam itu sendiri diinternalisasi dalam bingkai politik untuk menerapkan syariat kesempurnaan yang sifatnya rahmatan lil alaamiin, yakni rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya bagi kaum muslimin namun bagi seluruh alam.
Kebijakan yang berakidah Islam akan bersungguh-sungguh memenuhi kebutuhan rakyatnya, sebab hal tersebut merupakan tanggung jawab besar bagi seorang pemimpin. Ketika kebijakan telah menginternalisasi syariat Islam dengan sempurna maka nantinya penguasa akan memetakkan berbagai sektor industri sehingga dengan demikian penyerapan tenaga kerja akan sangat dibutuhkan. Sehingga tidak aka nada ruang bagi laki-laki untu menganggur. Para perempuan dewasa juga akan memaksimalkan peran mereka secara strategis sebagai pendidik generasi tanpa merasa khawatir akan kebutuhan hidup keluarganya.
Melalui pengoptimalan dalam bidang industri dalam negeri, permintaan pasar lokal akan tercukupi, alhasil impor komoditas tidak akan dilakukan.. Dengan optimalisasi industri dalam negeri, kebutuhan produk untuk pasar lokal akan tercukupi sehingga tidak diperlukan impor, dan tidak akan ada ketergantungan pada produk asing.
Penguasa akan memastikan akad kerja antara pengusaha dengan pekerja mereka akad yang syar’i sehingga tidak menzalimi salah satu pihak. Hal ini sebagaimana perintah Allah melalui Rasul-Nya agar pengusaha memperlakukan pekerjanya dengan baik.
Wallahualam bissawab