Oleh : Fitriani, S. Pd.
Dunia maya baru-baru ini heboh membicarakan adanya grup facebook yang diberi nama “fantasi sedarah” yang berisi diskusi mengenai inses atau seks sedarah. Hal ini langsung menarik perhatian dan menjadi bahan perbincangan baik di dunia maya maupun di dunia nyata.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta pihak polisi untuk menyelidiki grup Facebook yang diberi nama "fantasi sedarah". Pasalnya, konten tersebut mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu , menyatakan bahwa jika ditemukan bukti pelanggaran, tindakan hukum harus diambil agar ada efek jera dan melindungi masyarakat. Terlebih lagi, grup ini berpotensi menimbulkan dampak negatif karena termasuk konten menyimpang (news.republika.co.id 20/05/2025).
Sebelumnya, sudah banyak kejadian serupa yang terjadi seperti kasus pemerkosaan oleh ayah kandung atau ayah tiri terhadap anak perempuannya, atau ibu yang tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak laki-lakinya dan masih banyak contoh serupa. Tentu saja, hal ini sangat miris.
Muncul pertanyaan, mengapa semua ini bisa terjadi? Apakah masyarakat sudah kehilangan akal sehatnya dan naluri kasih sayangnya? dimanakah naluri kasih sayang antara keluarga yang seharusnya terjalin erat sehingga mereka saling mengasihi dan melindungi ?.
Liberalisme menghilangkan ketakwaan Individu
Kejahatan dalam keluarga demikian marak dan tidak pandang bulu. Siapa saja bisa menjadi korban, baik anak, istri, maupun suami. Tidak jarang, kejadian ini berakhir dengan kematian. Situasi ini menggambarkan masyarakat yang mengalami masalah serius. Kebebasan yang dianggap positif oleh sistem saat ini justru menjadi racun mematikan bagi akal dan naluri hingga terjadi orang tua tega mencabuli darah dagingnya sendiri.
Ketika ajaran agama tidak menjadi pedoman, maka hawa nafsu yang menjadi penentu. Inilah yang terjadi ketika liberalisme menghilangkan ketakwaan individu. Ketika kapitalisme menjadi dasar dalam kehidupan, setiap orang merasa punya kebebasan untuk bertindak sesuka hati. Agama tidak lagi menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan. Akal sehat dan naluri mereka kalah oleh hawa nafsu. Ditambah Masyarakat mengabaikan perintah amar makruf nahi mungkar karena kapitalisme cenderung melahirkan individu-individu yang egois.
Selain itu, negara dalam sistem yang rusak ini sangat lemah dalam memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Keamanan bagi masyarakat pun tidak mampu mereka berikan. Pada akhirnya, masyarakat harus melindungi diri dan keluarga mereka sendiri. Namun, ketika orang yang seharusnya bertanggung jawab untuk melindungi keluarga tidak mampu melakukannya, jelas keadaan keluarga di negeri ini semakin rapuh.
Sistem kapitalisme yang mendarah daging telah menghancurkan kasih sayang diantara anggota keluarga. Bagaimana tidak? Sistem ini menciptakan berbagai tekanan hidup, kerusakan moral, dan gaya hidup bebas yang menjadi latar belakang terjadinya kejahatan dalam keluarga.
Kapitalisme juga merusak fondasi kehidupan manusia, mengakibatkan keruntuhan dalam struktur keluarga. Pernikahan yang seharusnya menjadi ikatan suci yang dijalin dengan cinta dan kasih sayang, serta dijaga agar bertahan hingga maut memisahkan, telah hancur.
Tidak dapat dimungkiri, memang ada berbagai upaya penyelesaian yang telah dilakukan, namun tidak berhasil, bahkan angka kejahatannya terus meningkat dan semakin brutal. Hal ini disebabkan karena solusi yang ada tidak menyentuh akar permasalahan. Alih-alih melakukan perbaikan sistemik yang mendasar pada kehidupan, justru hanya memberikan solusi parsial.
Islam Menjaga dan Memelihara Naluri Manusia
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang telah terbukti merugikan dan merusak sifat dasar manusia, sistem Islam yang berasal dari Allah Swt memuaskan akal dan sejalan dengan fitrah manusia. Islam datang dari Sang Pencipta, Yang Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk makhluk ciptaan-Nya. Dia yang telah memberikan akal serta naluri kepada seluruh manusia. Semua potensi ini mendorong individu untuk menjalani kehidupan di dunia.
Sejak lahir, setiap manusia diberikan potensi, termasuk naluri (garizah). Salah satunya Naluri nau' yang dapat dilihat dalam bentuk kasih sayang kepada orang tua, orang tua yang mencintai anak- anak mereka, pasangan suami istri yang saling mencintai, kasih sayang antara saudara, cinta antar sesama muslim, serta perhatian terhadap hewan peliharaan, termasuk cara memperlakukan hewan dan tanaman dengan penuh kasih.
Selain itu, juga terdapat aspek khusus, yaitu rasa sayang terhadap lawan jenis, misalnya perasaan suka dan cinta kepada laki-laki atau perempuan, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pernikahan dan melahirkan generasi berikutnya. Allah SWT maha adil dan penuh Kasih kepada hamba- hambaNya. Dia tidak hanya menciptakan kemudian membiarkan manusia memenuhi kebutuhan tersebut sesuai keinginan mereka. Tetapi Allah juga memberikan petunjuk dengan sangat jelas dan lengkap agar manusia dapat bertindak sesuai dengan perintah-Nya, sehingga tercapai ketenangan dan ketentraman dalam kehidupan.
Islam menginginkan manusia untuk menghasilkan keturunan yang berkualitas. maka, Anak-anak harus diasuh dan dididik dengan baik, kebutuhan mereka dipenuhi, serta dibesarkan dalam lingkungan kasih sayang dan teladan untuk menjadi Muslim yang sejati. Proses ini hanya bisa terjadi jika tanggung jawab terhadap anak dilakukan bersama oleh ayah dan ibu. Inilah alasan mengapa Islam menginginkan keturunan lahir hanya dari pernikahan.
Secara umum, melalui pernikahan yang sesuai syariat, perasaan saling cinta diantara anggota keluarga bisa terwujud. Suami dan istri akan saling mencintai, orang tua akan menyayangi anak-anaknya, dan anak-anak pun akan mencintai dan menghormati kedua orang tua mereka. Semua hal itu dapat terwujud dengan baik jika setiap keluarga Muslim mengikuti ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Ini merupakan pemahaman yang perlu dimiliki oleh setiap muslim.
Ketika peraturan Allah diterapkan dengan baik, maka akan membawa kebaikan bagi umat muslim, bahkan seluruh umat manusia. Kita dapat melihat dengan jelas bahwa Islam mampu menjaga keberadaan cinta saat perintah Allah Swt dijalankan dengan benar oleh keluarga Muslim. Pada awal pernikahan, Islam menganjurkan untuk memilih pasangan berdasarkan agama. laki-laki dianjurkan untuk memilih wanita yang penuh kasih, karena ini berhubungan dengan kodrat perempuan yang Allah anugrahkan sebagai ibu dan pengelola rumah tangganya.
Di sisi lain, bagi laki-laki, Allah menetapkannya sebagai suami dan ayah bagi anak-anaknya. Hukum syara’ telah menetapkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pemberi rasa aman, dan pencari nafkah bagi keluarganya. Ketika seorang laki-laki sebagai suami atau ayah berusaha menerapkan aturan Allah Swt dan Rasul-Nya dengan baik, perasaan kasih sayangnya pun akan terus ada.
Adapun dengan anak-anak, mereka akan berusaha melaksanakan kewajibannya yaitu berbakti kepada kedua orang tua. Anak -anak akan mengikuti perintah Allah dengan baik, mencintai orang tua dan tidak berkata kasar kepada mereka. Mereka akan selalu menghormati dan mematuhi orang tuanya.
Namun, semua itu hanya dapat terwujud dengan sempurna jika ketentuan Allah dan Rasul-Nya (syariah Islam) diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan peran negara (Khilafah) sebagai lembaga yang dapat menerapkan syariah dengan baik.
Keluarga Muslim Membutuhkan Khilafah
Aspek penting yang tidak boleh diabaikan dalam penerapan hukum syariah dalam keluarga yakni adanya peran negara khilafah. Meskipun kita berusaha keras untuk melindungi keluarga namun tidak akan cukup karena pada saat di luar rumah mereka dihadapkan pada pengaruh sosial. Gempuran dari luar akan selalu menghadang yang akan mempengaruhi prilaku serta moral anggota keluarga.
Tantangan ekonomi juga sering kali menjadi motif penyimpangan yang berakibat pada kesulitan memenuhi kebutuhan fisik dan nonfisik anggota keluarga. Dari sinilah muncul penyimpangan yang "menggoda" keluarga Muslim. Saat ini, ada kasus dimana seorang ibu tega mencabuli anak kecilnya hanya demi uang.
Oleh karena itu, sangat penting untuk mengatur kehidupan dengan benar terkait segala hal yang berkaitan dengan kehidupan. Melalui sistem politik Islam, semua itu bisa terwujud. Sistem politik Islam dapat memberikan solusi untuk semua masalah, baik bagi individu, keluarga, maupun masyarakat. Sistem Islam yang diterapkan dalam naungan Khilafah akan mampu melindungi keluarga dan masyarakat agar tetap berpegang pada iman serta mengikuti tatanan yang sesuai dengan ajaran Islam.
Demikian pula, ketika sistem ekonomi Islam diterapkan, harta milik umum ( seperti udara, padang rumput, dan api atau sumber energi) akan dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyatnya. Negara juga akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat dan memberikan bantuan kepada seluruh yang membutuhkan tanpa syarat.
Sejarah mencatat, ketika Khilafah menerapkan sistem ekonomi Islam, negara mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya sekaligus menjaga kesejahteraan manusia. Kaum perempuan dapat berusaha menjadi ummun wa rabbatul bait karena suami atau ayah telah memenuhi tanggung jawab nafkah.
Negara akan menerapkan aturan interaksi dengan sempurna sehingga iklim kasih sayang dapat terwujud dengan tepat sesuai tuntutan syara’. Negara akan melindungi keluarga dari berbagai hal yang merusak, seperti pornografi dan pornoaksi dan akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran aturan tersebut. Akibatnya, keluarga akan menjadi tempat yang aman bagi semua anggotanya. Tindakan asusila pun bisa diminimalkan, terutama yang dilakukan ayah terhadap putri mereka. Kejahatan yang dilakukan pasangan suami istri terhadap satu sama lain, termasuk pembunuhan dan mutilasi, juga akan ditekan, apapun alasannya.
Fitrah manusia akan tetap terjaga dalam keadaan yang bersih dan murni karena hanya aturan Islam yang sesuai dengan fitrah dan memuaskan akal manusia. Oleh karena itu , semua umat Islam yang diberkahi Allah Swt. Mari kita teguhkan tekad dan bersatu untuk menegakkan aturan Islam di bawah naungan Khilafah agar dapat mencapai kebahagiaan sejati bagi seluruh umat manusia.
Wallahualam bissawab.