Oleh : Mufiidah Amiirotur Rosyiidah
Pemerhati Sosial
Tahun ini tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Berau mengalami peningkatan mencapai 5,15 persen. Angka itu naik 0,20 persen dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 4,95 persen. Kondisi ini menjadi perhatian lebih serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera menciptakan lapangan kerja dan usaha yang layak bagi masyarakat. https://www.benuakaltim.co.id/3687/pengangguran-di-berau-meningkat-disnakertrans-didominasi-phk/
Peningkatan ini terjadi karena berbagai faktor, terutama masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah perusahaan, khususnya di sektor pertambangan. Serta peningkatan jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan kerja.
Sejumlah perusahaan tambang yang sebelumnya menjadi tumpuan penyerapan tenaga kerja kini mulai mengurangi aktivitasnya. Bahkan, ada perusahaan yang menutup operasional karena proyeknya telah selesai atau tidak lagi potensial. Hal ini berdampak langsung terhadap meningkatnya jumlah pengangguran
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari menjelaskan, pihaknya terus melakukan berbagai langkah antisipatif guna mengatasi permasalahan pengangguran. Salah satunya melalui pelatihan kerja, pembukaan job fair, serta penyebaran informasi mengenai lowongan kerja yang tersedia di berbagai sektor.
Tidak bisa dipungkiri skill pencari kerja memang menjadi faktor penyebab terjadinya pengangguran, tetapi jelas itu hanya masalah di permukaan yang sifatnya personal. Buktinya, meski pemerintah ramai menggelar pelatihan kerja, angka pengangguran terus saja meningkat.
Tentu ada yang salah dalam penanganan kasus pengangguran saat ini dimana, Pemerintah hanya berfokus pada sektor pertambangan saja. padahal masih banyak potensi lain yang juga tak kalah penting yang bisa dikembangkan, seperti pertanian, perkebunan kehutanan dan Kelautan.
Mirisnya lagi, saat ini pemerintah justru hanya berperan sebagai regulator lewat berbagai kebijakan guna memuluskan kepentingan para pemilik perusahaan.
Alhasil sekolah pun sejalan dengan kebutuhan dunia kerja. Pendidikan hanya sebatas mencetak buruh pasar dan siap pakai. Ini akibat sistem pendidikan yang keliru, yang hanya berfokus pada kemampuan kognitif dan akademis, wajar jika outpout yang dihasilkan kurang berkualitas.
Selain itu, industri manufaktur yang diandalkan dalam menyerap lapangan pekerjaan, hampir semuanya milik swasta. Dimana pihak swasta juga bebas merekrut Tenaga Kerja Asing (TKA).
Alhasil Pemerintah tidak bisa membendung pekerja dari luar yang akhirnya pekerja lokal kalah bersaing. Nasib bagi yang kena PHK pun tidak ada jaminan agar bisa kembali kerja. Hal ini semakin menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengurusi urusan rakyat.
Inilah dampak dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme, dimana sistem ini memberi kebebasan kepemilikan SDA kepada swasta hingga negara tidak menjadi pengendali industrialisasi utama yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat.
Jika dalam sistem ekonomi kapitalisme lapangan pekerjaan susah didapatkan bahkan angka pengangguran makin banyak, tentu hal ini sangat berbeda dalam sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah. Dimana dalam pandangan Islam, Negara akan menjamin dan membuka peluang lapangan pekerjaan bagi setiap kepala rumah tangga.
Yaitu dengan memberikan modal usaha maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan bagi para kepala keluarga sesuai dengan skill dan keahliannya. Hal ini dikarenakan fungsi pemimpin dalam Islam adalah sebagai raa’in atau pengurus rakyat. Maka wajib bagi pemimpin untuk senantiasa memperhatikan kondisi rakyat dan mengatur mereka hanya dengan syariat Islam.
Dalam hal Pendidikan, Islam akan menyiapkan pelajar berkualitas, dan bisa menciptakan pekerjaan sendiri sesuai dengan keahliannya. Dimana dalam sistem pendidikan Islam, proses pendidikan tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada pengembangan karakter dan kemampuan untuk berkontribusi dalam membangun masyarakat dan negara.
Tujuan utama dari sistem pendidikan Islam mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam yang kokoh dan dapat memimpin pembangunan peradaban yang mulia. Generasi Islam tidak hanya unggul dalam iman dan takwa, tetapi juga terampil dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
Oleh karenanya bekerja dalam pandangan Islam merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh kepala keluarga yang sehat dan mampu. Rasulullah SAW bersabda, "Nafkah yang diberikan seorang kepala rumah tangga kepada keluarganya bernilai sedekah. Sungguh, seseorang diberi ganjaran karena meski sesuap nasi yang dia masukkan ke dalam mulut keluarganya" (HR Muttafaq alaih).
Dalam pandangan Islam pun tidak ada perusahaan tambang hal ini karena merupakan harta milik umat, andai pun ada maka akan dikelola oleh negara untuk kebutuhan umat.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan Didalam kitab An-Nidzhamu al-Iqtishadiyu fi al-Islam (Sistem Ekonomi di Dalam Islam), sifat tambang yang membuat mayoritas masyarakat bergantung padanya membuat SDA tambang tidak boleh dikuasai oleh individu, swasta apa lagi asing dan Aseng. Negaralah yang berhak melakukan pengelolaan dan pendistribusiannya di masyarakat.
Hal ini sebagaimana dalam kisah Abyadh bin Hammal, ia mendatangi Rasulullah SAW dan meminta beliau agar memberikan tambang garam kepadanya. Nabi pun memberikan tambang itu kepadanya. Ketika Abyadh bin Hamal ra. telah pergi, ada seorang lelaki yang ada di majelis itu berkata, “Tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepadanya? Sesungguhnya, Anda telah memberikan kepadanya sesuatu yang seperti air mengalir (al-maa’ al-‘idd).” Ibnu al-Mutawakkil berkata, “Lalu Rasulullah ﷺ mencabut kembali pemberian tambang garam itu darinya (Abyadh bin Hammal).” (HR Abu Dawud dan At-Timidzi).
Ketika semua SDA dikelola oleh negara, maka upaya yang ditempuh dalam menciptakan lapangan pekerjaan, adalah dengan meningkatkan dan mengembangkan sektor riil seperti pertanian, kehutanan, kelautan, dan perkebunan.
Di sektor pertanian, negara dapat mengambil tanah yang telah ditelantarkan selama tiga tahun oleh pemiliknya untuk diberikan kepada individu rakyat yang memiliki kemampuan mengelolanya namun tidak memiliki lahan.
Dalam sektor industri, negara bisa mengembangkan industri alat-alat (penghasil mesin) yang mendorong tumbuhnya industri-industri lain yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan begitu, pengangguran tidak akan mendapatkan tempat di dalam sistem Islam. Wallahu A’lam Bishowabh.