Ngeri, Produk Berlogo Halal Ternyata Haram


author photo

12 Jun 2025 - 14.34 WIB



Oleh : Almukarromah

Berita yang hampir sering di dengar tapi tetap membuat shock bagi masyarakat kembali beredar, pasalnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur berhasil mengidentifikasi sembilan merek jajanan anak jenis marshmallow yang mengandung unsur babi atau porcine, padahal beberapa di antaranya mengantongi label halal. 

Fakta terungkap setelah tindaklanjut Disperindagkop UKM Paser yang sebelumnya mendapat surat edaran terkait pengawasan intensif kandungan produk yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Beredarnya produk-produk halal tapi haram jelas menimbulkan keresahan masyarakat. Mayoritas rakyat Indonesia menganut agama Islam yang jelas mengharamkan babi dan zat apapun yang mengandung/bersinggungan dengan hewan ini.

Beredarnya produk makanan haram karena mengandung babi sebenarnya adalah bagian kecil dari akibat sistem ekonomi sekuler kapitalisme yang selama ini berlaku di negeri mayoritas muslim ini. Begitulah bisnis ala sistem Kapitalisme sekuler tidak memedulikan halal-haram, hanya peduli pada cuan. Sebab asas sekuler yang dianut memisahkan urusan duniawi (termasuk bisnis) dari nilai-nilai dan hukum agama. Sistem kapitalisme hanya berorientasi pada keuntungan materi. Pertumbuhan ekonomi dan akumulasi kapital menjadi tujuan utama.

Allah Swt. telah menegaskan keharaman babi dalam Surat Al An'am ayat 145 sebagai berikut:
“Katakanlah, Aku tidak menemukan dalam wahyu yang telah diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan untuk dimakan oleh seseorang, kecuali makanan itu adalah bangkai, darah yang mengalir, dan daging babi. Karena sesungguhnya semua itu kotor, atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah."

Sebaliknya, Allah Swt. memerintahkan agar kaum muslimin mengonsumsi makanan yang halal dan thoyyib (baik). Demikian sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya Surat Al-Baqarah ayat 168 sebagai berikut:
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal dan baik dari apa saja yang terdapat di bumi, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syetan karena sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian.”

Sorang muslim wajib menghindari makanan haram sebagai wujud keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Bukan hanya untuk kesehatan, makanan yang kita konsumsi akan  memengaruhi spiritualitas dan kesehatan akal serta menentukan keberkahan hidup. Jadi, kehalalan adalah hal utama yang harus diperhatikan sebelum mengonsumsi makanan. Bukan sekadar enak di lidah, mengenyangkan perut, atau sekedar mengikuti trend kuliner kekinian. 

Islam mengatur seorang penguasa (khalifah) haruslah bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan urusan rakyatnya. Wajib baginya menjamin kehalalan makanan dan minuma. Rasulullah SAW. bersabda, “Imam (kepala negara) adalah pemelihara dan kelak ia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam sejarah kepemimpinan di masa Khalifah Umar bin al-Khaththab ra, beliau pernah menolak daging yang berasal dari hewan yang disembelih secara tidak  syar’i. Dahulu sistem pasar di Madinah dijaga ketat oleh Rasulullah SAW. Lalu dilanjutkan oleh para khalifah untuk menjamin perdagangan sesuai syariat Islam.

Demikianlah, hanya dengan Islam halal dan haram menjadi standar produksi dan konsumsi. Islam akan menjamin kehalalan produk bagi seluruh rakyat. Penerapan syariat Islam secara total akan mewujudkan kehidupan yang penuh keberkahan dan kemuliaan, InsyaAllah.
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT