Fakta pahitnya, sejak 17 Maret 2021 pemerintah pusat resmi menyerahkan Blok B ke Pemerintah Aceh. Produksi gas dari blok yang dikelola sepanjang 2024 mencapai lebih dari Rp 4,75 triliun. Namun, yang masuk ke kas daerah untuk rakyat Aceh hanya dividen Rp 26,7 miliar sekitar 0,5 persen.
Angka ini menampar logika keadilan. Di negeri kaya gas, rakyat justru dibiarkan berebut tabung elpiji dan antre di SPBU. Publik pun bertanya ke mana larinya keuntungan migas Aceh? Mengapa Pemerintah Aceh begitu mudah dibodohi pusat, sementara rakyat terus dicekik harga energi? (Ak)