Pentingnya Negara Menjamin Keamanan Pangan


author photo

15 Agu 2025 - 19.30 WIB




Penulis: Titin Kartini

Beredarnya beras oplosan akhir-akhir ini membuat resah masyarakat di seluruh negeri, tak terkecuali warga Kota Bogor. Bagaimana tidak, beras yang merupakan bahan makanan pokok justru dioplos sehingga membuat masyarakat ketar-ketir mengingat bahayanya untuk tubuh mereka jika mengonsumsi beras oplosan. 
Beras oplosan, atau beras yang dicampur dengan bahan lain, bisa berbahaya bagi kesehatan karena beberapa alasan.

Pertama, beras oplosan seringkali dicampur dengan bahan berbahaya seperti pewarna tekstil (misalnya Rhodamin B) atau pemutih (seperti klorin) untuk meningkatkan penampilan beras agar terlihat lebih putih dan bersih. Kedua, beras oplosan bisa mengandung zat-zat yang sebenarnya tidak boleh digunakan dalam makanan, dan beberapa di antaranya bersifat karsinogenik, yang berarti dapat memicu kanker. Selain itu, beras oplosan juga bisa menurunkan nilai gizi makanan karena tercampur dengan beras berkualitas rendah. 
Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi (PSPG) UGM, Sri Raharjo, menjabarkan paparan berkepanjangan terhadap zat-zat tersebut jelas berisiko memicu kanker, bahkan berpotensi merusak organ vital seperti hati dan ginjal. Konsumsi rutin dalam jangka panjang memungkinkan akumulasi senyawa kimia dalam tubuh yang akan memperberat kerja sistem detoksifikasi organ. (https://share.google

Untuk menindak hal ini Pemkot Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk mengantispasi peredaran beras oplosan di Kota Bogor. Sidak ini dilakukan di Pasar Sukasari, Kota Bogor yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. Ia meminta masyarakat lebih cermat memilih jenis beras yang akan dibeli dan menyarankan masyarakat membeli secara langsung kepada para pedagang agar bisa memilih jenis berasnya. (news.detik.com 28/07/2025)

Apa yang dikemukakan oleh Wali Kota Bogor sungguh hal yang membuat kita mengelus dada. Solusi yang tawarkan oleh pemangku jabatan bukanlah solusi yang bisa menuntaskan kekhawatiran masyarakat akan beredarnya beras oplosan. Solusi yang seharusnya dikeluarkan pejabat negara adalah solusi yang sistemik, sehingga mampu menuntaskan masalah dari akarnya. Namun memang semua itu tidak akan terjadi dalam sistem saat ini (sistem kapitalisme) yang memosisikan penguasa atau pemerintah hanya sebagai regulator semata.
Ketika penguasa atau pemerintah memosisikan diri sebagai regulator, maka bisa dipastikan ada banyak kezaliman yang diterima rakyat. Hak rakyat tak diurusi, hingga ketidakpedulian mereka akan kezaliman yang dialami rakyatnya, salah satunya tidak adanya jaminan keamanan pangan yang akan dikonsumsi rakyat.

Ketika jaminan keamanan tersebut tak bisa didapatkan oleh rakyat dari negara, lantas pada siapa rakyat akan mengadu? Semua kembali kepada sistem yang bercokol di negeri ini, yakni kapitalisme, sistem yang rusak dari akarnya sungguh tak layak mengatur kehidupan manusia. Jika sudah terbuti kerusakannya, masih patutkah kita mempertahankan sistem ini? Tentu saja tidak.
Lantas harus seperti apa? 

Pastinya, kezaliman demi kezaliman yang dirasakan masyarakat harus segera diakhiri dengan menyampakkan sistem kapitalisme dan menggantinya dengan sistem yang shahih (benar). Sistem yang menghadirkan penguasa sebagai junnah (perisai atau pelindung), yang mampu melindungi rakyatnya untuk urusan dunia hingga akhirat. Sistem yang berasal dari pencipta manusia dan alam semesta yang sudah pasti lebih mengetahui yang terbaik untuk ciptaan-Nya.
Sistem shahih ini adalah sistem Islam yang bernama Khilafah. Sebuah sistem yang segala sesuatunya bersumber pada Al Quran dan Sunnah. Sistem yang mampu menegakkan keadilan dan memenuhi hak rakyat. Sistem yang dibuat oleh Yang Mahaadil, Allah Swt. yang tidak mungkin zalim kepada rakyatnya. Dalam sistem ini penguasa memosisiskan diri sebagai raa’in (pengurus) atas segala urusan rakyatnya, sehingga mampu melayani rakyat sepenuh hati. Hal ini sesuai sabda Rasulullah saw.: ‘’Imam adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya’’ (HR Muslim).
Dari hadis tersebut dapat kita pahami bagaimana peran seorang pemimpin terhadap rakyat yang dipimpinnya. Khalifah atau pemimpin bertanggung jawab atas semua urusan rakyatnya, baik lahir maupun batin dalam artian masalah dunia dan akhirat. Di antaranya dengan menjamin ketersedian bahan pokok, kehalalan, kebersihan, keamanan, dan distribusi yang lancar tanpa kendala. Ini semua merupakan tugas negara. 

Ketika terjadi pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan kepada mereka yang melanggar. Apalagi jika dengan sengaja melakukan kecurangan seperti adanya beras oplosan yang notabenenya beras merupakan bahan makanan pokok bagi masyarakat. Jaminan keamanan pangan ini pun berlaku untuk semua jenis bahan makanan yang akan dikonsumsi masyarakat. Ini semua sebagai bentuk jaminan keamanan pangan dan perlindungan bagi rakyatnya.
Dengan sistem Islam segala kecurangan dapat dicegah sedini mungkin, karena negara bertindak cepat dan tegas ketika adanya aduan masyarakat. Bahkan dalam perkara terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak umum, negara bisa langsung memberikan keadilan tanpa harus menunggu adanya pengaduan dari rakyatnya. Negara senantiasa hadir dan terjun langsung memberikan tindakan nyata demi melindungi masyarakat dari hal-hal yang membahayakan. Demikianlah, ketika sistem Islam ditegakkan dan diterapkan, maka peran negara benar-benar ada, melayani dan melindungi dengan sepenuh hati. Wallahu a’lam.
Bagikan:
KOMENTAR