Oleh : Khusnul Khatimah, A.Md
Sejarah Sekolah Rakyat dikutip dari Museum Pendidikan Nasional, Sekolah Rakyat awalnya merupakan Sekolah Dasar pada masa penjajahan Belanda yang pertama kali dibuka pada tahun 1892 di Bandung, Jawa Barat. Sekolah ini dikenal dengan nama _Volkschool_ (Sekolah Rakyat). _Volkschool_ yang arti harfiahnya Sekolah Rakyat, tetapi nama resminya Sekolah Desa,” tulis Pollycarpus Swantoro dalam dari Buku ke Buku. _(Detiknews)_
Kemunculan _volkschool_ merupakan buah dari pergulatan politik di kalangan elite Belanda usai liberalisme menguat yang diikuti dengan Politik Etis. Dalam politik “balas budi” itulah pendidikan formal untuk kaum bumiputra baru dipikirkan para penguasa Hindia Belanda pada akhir abad ke-19. Menurut Perpustakaan BSN, pemerintah Hindia Belanda mendirikan sekolah bagi pribumi yang dinamakan _Volkschool_ atau Sekolah Rakyat (SR) untuk menerima tamatan sekolah rendah angka dua (ongko loro). Sekolah Rakyat bertujuan untuk mencerdaskan semua rakyat Indonesia selama masa penjajahan. .
Sekolah Rakyat mulai digunakan secara resmi sejak 1941 sampai 13 Maret 1946, selama masa penjajahan Jepang, dengan nama Kokumin Gakko. Setelah Indonesia merdeka, Sekolah Rakyat (SR) lantas diubah menjadi Sekolah Dasar (SD) pada 13 Maret 1946. Kemudian Sekolah Rakyat (SR) dibuka di seluruh Indonesia dan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah. Tujuannya untuk meningkatkan literasi dan kualitas sumber daya manusia. Sekolah Rakyat (SR) juga memberikan beasiswa kepada siswa kurang mampu untuk memfasilitasi akses pendidikan bagi semua kalangan. .
Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan program Sekolah Rakyat sebagai salah satu upaya memutus rantai kemiskinan yang telah berlangsung dalam beberapa generasi. Program tersebut menjadi langkah strategis untuk memberikan akses pendidikan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Adapun Sekolah Rakyat hadir dengan tiga prinsip utama, yakni memuliakan wong cilik, menjangkau yang belum terjangkau, dan memungkinkan yang tidak mungkin. .
Dalam forum yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi) tersebut, Robben memaparkan data yang cukup mengejutkan. Sebanyak 227.000 anak usia sekolah dasar (SD) di Indonesia belum pernah sekolah atau putus sekolah. Angka ini melonjak pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 499.000 anak dan sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 3,4 juta anak. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan angka putus sekolah tertinggi kedua pada jenjang menengah, dengan 44.800 anak usia SMP dan 464.000 anak usia SMA tercatat tidak bersekolah. .
Per 14 Juli 2025, sebanyak 63 Sekolah Rakyat telah beroperasi. Sisanya, 37 sekolah akan dibuka pada akhir Juli atau awal Agustus 2025 untuk menjangkau 100 lokasi di seluruh Indonesia. Distribusi Sekolah Rakyat, meliputi Jawa 48 sekolah, Sumatera 22 sekolah, Sulawesi 15 sekolah, Bali 4 sekolah, Nusa Tenggara 4 sekolah, Kalimantan 4 sekolah, Maluku 4 sekolah, dan Papua 3 sekolah. Saat ini, kapasitas total mencapai 9.705 anak. Setiap siswa mendapatkan seragam, sepatu, perlengkapan mandi, pembalut bagi siswi, makanan bergizi tiga kali sehari, pemeriksaan kesehatan, dan pemetaan bakat sejak hari pertama. Pembelajaran di Sekolah Rakyat menggunakan teknologi terkini, seperti _learning management system_ (LMS), smartboard, dan laptop. Kurikulum Sekolah Rakyat menggabungkan standar akademik nasional dengan penguatan karakter. Inang & Dwi (2025, Juli 7). Angka Putus Sekolah Tinggi, Kemensos: Sekolah Rakyat Jadi Upaya Putus Rantai Kemiskinan.Diakses dari https://kilaskementerian.kompas.com/kemensos/read/2025/07/21/10530301/ _angka-putus-sekolah-tinggi-kemensos-sekolah-rakyat-jadi-upaya-putus-rantai_ .
Sejatinya Sekolah Rakyat (SR) bukan solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Realita hari ini kemiskinan yang terjadi adalah kemiskinan struktural. Demikian juga problem pengangguran tidak lantas terselesaikan dengan anak-anak keluarga miskin masuk Sekolah Rakyat (SR). Faktanya hari ini PHK marak, dan lapangan pekerjaan memang langka. Semua adalah akibat dari penerapam sistem kapitalisme, yang menempatkan negara hanya sebagai regulator oligarki. Negara tidak menjadi pengurus rakyat, baik dalam menyediakan layanan pendidikan dan menjamin kesejahteraan rakyat.
Sekolah Rakyat (SR) memang gratis, namun hal ini menunjukkan negara hanya mengurusi rakyat miskin yang tak mampu sekolah. Padahal hari ini masih banyak problem pada sekolah negeri, baik terkait kualitas pendidikan maupun sarana dan prasarana yang belum memadai, kecukupan dan kualitas tenaga pendidik dan lain-lain. Nampaklah Sekolah Rakyat (SR) hanya sekedar solusi tambal sulam yang tidak menyelesaikan persoalan masyarakat. Kebijakan populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak menyentuh akar masalah
Lalu bagaimanakah Pendidikan di masa Islam ?
Sejak masa Nabi Muhammad SAW, dilanjutkan oleh Khulafa Al-Rasyidin, hingga era Bani Umayyah. Pada masa Nabi Muhammad SAW, pendidikan berlangsung secara bertahap, dimulai secara tertutup hingga akhirnya terbuka. Nabi Muhammad SAW menanamkan nilai-nilai Islam melalui wahyu, pembinaan akhlak, dan pengajaran Al-Qur'an kepada para sahabat. Setelah wafatnya beliau, Khulafa Al-Rasyidin meneruskan estafet pendidikan dengan fokus pada pengembangan moral dan hukum Islam untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur. Pada masa Bani Umayyah, pendidikan Islam berkembang pesat dengan lahirnya berbagai disiplin ilmu, seperti tafsir, hadis, fikih, dan filsafat, didukung oleh pembangunan lembaga pendidikan serta dukungan pemerintah. Pendidikan Islam di era tersebut menjadi pondasi kokoh
bagi peradaban Islam yang gemilang di masa depan. Sejarah Pendidikan Islam pada Masa Rasulullah SAW, Khulafa Al-Rasyidin dan Bani Umayyah ( _Muhajir.,Rismawati., & Nafilah, 2024 : 171 ).Jurnal Pendidikan Sejarah dan Sosiologi, diakses melalui : https://ejurnal.uibu.ac.id pada tanggal 25 Juli 2025._
Pemerintahan Islam terbukti telah jaya hingga 14 abad lamanya dengan tersebar pemerintahannya hingga sepertiga dunia, dimana diterapkan hukum-hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan hingga Khilafah Turki Utsmani dihancurkan pada tanggal 3 Maret 1924, dengan cara menghapus sistem pemerintahan Islam pada masa kekhalifahan, dan menggantinya dengan sistem republik oleh seorang keturunan yahudi yaitu Mustafa Kemal Attaturk laknatulla
Untuk itu, kita sebagai umat Islam umat yang terbaik kata Allah kita meyakini bahwa sistem pemerintahan Islam akan hadir Kembali. Mari kita kembalikan dengan sistem Islam yang menjadikan pendidikan dengan kualitas terbaik berada dalam tanggungjawab negara, pada semua rakyat, miskin ataupun kaya, pada semua jenjang Pendidikan dan dengan pembiayaan yang ditanggung penuh oleh negara. Negara Islam memiliki sumber dana yang mumpuni. Negara juga menjamin kesejahteraan dan juga lapangan kerja karena negara dalam Islam adalah rain dan junnah, yang akan terwujud dengan penerapan syariat islam secara kaffah.
والله أعلم بالصواب