HIV AIDS MENINGKAT BUTUH SOLUSI TEPAT


author photo

17 Sep 2025 - 14.24 WIB


Oleh : Siti Nur Ainun Ajijah (Pemerhati Masalah Umat)

Gawat! Balikpapan masuk zona merah Human Immunodeficiency Virus (HIV), homoseks dan pengguna narkoba suntik kelompok paling rentan. Angka penyebaran HIV di kota Balikpapan kian mengkhawatirkan. Status zona merah yang kini disandang mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama lintas instansi dan relawan masyarakat memperkuat upaya pencegahan sekaligus penanganan.

Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiati, menegaskan penanganan HIV/AIDS tidak bisa hanya bergantung pada layanan medis. Menurutnya, pencegahan di tingkat hulu harus menjadi prioritas melalui kolaborasi lintas sektor. “Di hilir kami menangani pasien yang sudah positif HIV/AIDS. Tapi yang terpenting adalah pencegahan sejak awal lewat kerja sama lintas sektor,” ujarnya, Jumat (5/9/2025) lalu.
 https://www.prokal.co/balikpapan/1776547941/gawat-balikpapan-masuk-zona-merah-hiv-homoseks-dan-pengguna-narkoba-suntik-kelompok-paling-rentan

Begitu juga kasus HIV di Kota Samarinda yang hingga kini masih didominasi oleh kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL), yakni laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan sesama laki-laki. Fakta tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, dr. Ismid Kusasih, pada Jumat (12/9/2025). 

Menurut Ismid, tren kasus HIV pada kelompok tersebut konsisten menempati posisi tertinggi dari tahun ke tahun. “Data yang ada menunjukkan kelompok LSL menempati posisi tertinggi kasus HIV di Samarinda,” katanya. Ia menambahkan, fenomena serupa tidak hanya terjadi di Samarinda, tetapi juga hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Meski begitu, kasus HIV kini juga mulai merambah ke kalangan umum, termasuk ibu rumah tangga yang terdeteksi positif melalui skrining kesehatan.
https://rri.co.id/index.php/kesehatan/1827933/kasus-hiv-samarinda-didominasi-kelompok-lelaki-seks-lelaki

Sungguh memilukan melihat realitas kehidupan hari ini, meningkatnya kasus HIV Aids hari ini adalah salah satu dari banyaknya masalah yang masih menjadi PR untuk diselesaikan. Bukannya berkurang tapi justru semakin hari semakin meningkat kasusnya. 

Kasus HIV/ AIDS di kota Balikpapan contohnya yang kini memasuki zona merah menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, khususnya di kalangan homoseksual dan pengguna narkoba suntik. Tentu peningkatan ini tidak bisa dilepaskan dari perilaku bebas dan penyimpangan seksual yang terus meluas, termasuk di kalangan generasi muda. 

Pergaulan bebas yang dipengaruhi oleh pemahaman sekuler dan budaya barat membuat banyak generasi mengabaikan konsep halal-haram, sehingga menempatkan diri pada risiko tinggi terhadap penyakit menular seksual seperti HIV. Akidah yang lemah menjadi salah satu faktor utama, karena pemisahan nilai-nilai Islam dari kehidupan sehari-hari membuat generasi mudah terjerumus dalam praktik yang menyimpang. 

Kelompok pelangi atau komunitas homoseksual yang terorganisir menjadi lingkaran risiko tinggi yang sulit diatasi jika hanya mengandalkan upaya individu. Oleh karena itu, penanganan HIV/ AIDS tidak cukup hanya melalui layanan medis; diperlukan pendekatan preventif yang holistik, dimulai dari pembinaan akidah, pendidikan, hingga penguatan sosial dan regulasi. 

Tentu berbeda dengan Islam, Islam dengan segenap aturannya yang sempurna dan paripurna dapat dipastikan bisa menyolusi permaslahan meningkatnaya HIV Aids hari ini ataupun masalah lainnya. Solusi Islam untuk mengatasi maraknya HIV/ AIDS dapat dilakukan melalui beberapa langkah.

Pertama, pencegahan berbasis akidah dan pendidikan dengan menerapkan pendidikan sejak dini mengenai nilai-nilai halal-haram, akhlak mulia, dan pentingnya menjaga kehormatan diri harus menjadi pondasi kuat bagi generasi. Kemudian dengan menerapkan sistem pergaulan yang Islami (pengaturan interaksi antara laki-laki dan perempuan), pengawasan sosial langsung dari masyarakat dan negara, dan penguatan keluarga serta lembaga pendidikan yang akan membentengi generasi dari perilaku berisiko.

Kedua pendekatan kuratif melalui aturan dan sanksi Islam. Islam menekankan adanya sanksi bagi pelanggaran moral, bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi sebagai upaya pencegahan dan perbaikan masyarakat. Sistem jawabir dan jawazir mengajarkan perlunya tanggung jawab individu sekaligus peran masyarakat dalam menegakkan kebaikan.

Negara juga akan membentuk dan memastikan tiga pilar ketakwaan dalam masyarakat berjalan. Pertama, individu dengan memperkuat iman dan amal saleh sebagai benteng dari perilaku negatif. Kedua masyarakat memberikan kontrol sosial yang Islami, termasuk mentoring, pendidikan dakwah, dan lingkungan yang mendukung kebaikan. 

Ketiga, menegakkan aturan yang sejalan dengan syariat Islam untuk mencegah penyebaran penyakit dan perilaku menyimpang. Dengan mengintegrasikan pendidikan akidah, pembinaan moral, dan regulasi berbasis syariah, penyebaran HIV/ AIDS dapat dicegah dan ditangani secara efektif. Generasi yang kuat akidahnya, didukung masyarakat yang peduli, serta negara yang menjalankan aturan dengan adil, akan mampu membentengi diri dari perilaku berisiko dan membangun kehidupan sehat, produktif, dan Islami. Wallahu a’lambishawab
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT