‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Wibawa Guru Hilang, Buah Sistem Pendidikan Sekuler kapitalistik


author photo

5 Mei 2026 - 10.03 WIB



Oleh: Nana Juwita, S.Si.

Dunia pendidikan kembali tercoreng, kejadian ini sangat memprihatinkan dengan adanya vidio viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas. Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati.

Atas peristiwa tersebut, sekolah sudah memberikan skorsing selama 19 hari. Namun, Dedi M menilai sanksi tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa. Ia mengusulkan bentuk hukuman yang lebih edukatif dan berdampak langsung pada perubahan perilaku.

Tidak dapat dimungkiri bahwa peristiwa pelecehan terhadap guru sudah sering terjadi, hal ini wajar karena sistem pendidikan hari ini yang berasaskan sekuler liberal melahirkan para siswa yang minim adab. Seharusnya institusi pendidikan mampu menjadikan para generasi menjadi generasi yang takwa hingga beradab. Akan tetapi, ketika kebebasan menjadi standar dan Islam hanya diambil pada ranah ibadah saja, seringkali tindakan pelecehan terhadap guru dilakukan hanya demi konten atau pengakuan di media sosial. Siswa lebih mementingkan "viralitas" dan "keren-kerenan" di mata teman sebaya daripada menjaga martabat guru. 

Kejadian ini sebagai bukti hilangnya wibawa guru. Mengapa siswa merasa "berani" melakukan hal tersebut? Apakah karena sanksi sekolah selama ini terlalu lembek atau guru tidak berdaya pada siswa yang berbuat salah karena takut dituntut jika menegurnya?

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa Profil Pelajar Pancasila yang selama ini digadang-gadang mampu menghasilkan generasi beriman & bertakwa, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Telah gagal meningkatkan mutu pendidikan terutama dalam hal pembentukan karakter. Adanya kasus ini menjadi tamparan keras bahwa program-program tersebut baru sebatas formalitas administratif di atas kertas, dan tidak mampu memberikan perubahan ke arah yang lebih baik lagi.

Oleh karena itu, kurikulum harusnya dibangun berlandaskan akidah Islam untuk mencetak generasi yang memiliki Kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyyah), yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat. Untuk membentuk generasi menjadi individu yang memiliki kepribadian Islam, maka antara orang tua, guru, masyarakat dan juga negara haruslah bersinergi untuk bersama-sam membimbing generasi dengan landasan syariat Islam. Orang tua jangan hanya sekedar menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah, sementara masyarakat abai dengan kondisi generasi, seharusnya masyarakat juga ikut andil yaitu dengan cara melakukan amar makruf nahi munkar ketika melihat generasi melenceng dari syariat.

Oleh karena itu, salah satu tugas negara adalah menyaring konten digital yang merusak moral, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan, pelecehan atau kekerasan. Ketika negara abai dalam hal ini, maka generasi makin menjadi genarasi yang rusak dan minim adab. Hal ini sangat jauh berbeda dengan sistem Islam yang akan menerapan sistem sanksi tegas yang berfungsi sebagai Penebus (Jawabir) dosa bagi pelaku dan Pencegah (Zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa. Sanksi ini harus lah memberikan efek jera yang nyata namun tetap adil sesuai syariat.

Karena didalam Islam, guru diposisikan sebagai sosok mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi dan penghidupan yang sangat layak dari negara, sehingga wibawa mereka terjaga di mata murid dan masyarakat. Hal ini dapat kita temui di era Kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz yang mampu menggaji guru sebesar 15 dinar, jika saja dirupiahkan gaji guru di masa itu berkisar 30 juta bahkan lebih dalam satu bulan. Inilah bukti kesejahteraan yang dirasakan oleh guru ketika Islam dijadikan aturan dalam hal mengatur urusan manusia. Waulahuaklam bishawwab
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT