Oleh : Dian Eliasari, S.KM.
Member Akademi Menulis Kreatif
Masyarakat Indonesia saat ini tengah dihadapkan dengan berbagai ujian. Ujian alam berupa banjir, tanah longsong, erupsi 4 gunung, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tak hanya itu, kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga terjadi di sejumlah daerah, membuahkan antrian panjang di sejumlah SPBU. Ujian ini kian bertambah berat dengan naiknya beberapa bahan pangan kebutuhan masyarakat, diantaranya cabe, beras, ayam, minyak goreng, dan telur.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons kenaikan harga daging ayam ras di sejumlah daerah, bahkan mencapai Rp100 ribu per kilogram (kg) di Kabupaten Intan Jaya. Ia menyebut rata-rata harga ayam secara nasional per Rabu (26/8) berada di kisaran Rp41 ribu per kg. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260827140319-92-1396948/mendag-respons-harga-ayam-melambung-hingga-rp100-ribu-per-kg.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional BI melaporkan, harga beras mengalami kenaikan mencapai Rp2.000 perkilonya. Kenaikan harga bawang mencapai Rp7.000, sedangkan kenaikan harga cabe mencapai Rp20.000, serta kenaikan minyak goreng mencapai Rp2000, serta kenaikan berbagai komoditas lainnya. https://www.tvonenews.com/berita/nasional/463103-harga-beras-hingga-telur-dan-minyak-goreng-kompak-melonjak-cek-daftar-lengkapnya
Ironisnya, kenikan berbagai komoditas pangan tersebut justru terjadi saat Indonesia dinyatakan telah berhasil mencapai swasembada pangan. Sebagaimana yang dipaparkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 2026, 14 Agustus lalu. Disebutkan bahwa setidaknya delapan komoditas telah mencapai swasembada pangan. Beberapa di antaranya yaitu beras, telur ayam, cabai, dan bawang merah. Faktanya di lapangan, harga pangan masih belum merata. https://www.kompas.id/artikel/mengapa-swasembada-pangan-tercapai-tetapi-harga-belum-merata
Masalahnya ada pada swasembada pangan yang diupayakan negara hanya bicara tentang jumlah produksi pangan, bukan harga dan distribusinya. Hal ini menjadikan negara berfokus untuk memproduksi sebanyak-banyaknya, sedangkan harga jual dari produsen sangat kecil, sedangkan harga beli ke konsumen justru mahal. Kondisi ini tidak lepas dari praktik monopoli oligopoli menjadikan harga bisa diatur oleh produsen besar (kapitalis).
Sebagaimana sistem yang diterapkan di Indonesia saat ini yaitu sistem kapitalisme, yang mengukur capaian kesejahteraan dari besarnya produksi saja. Hal ini bisa kita lihat dari laporan pertumbuhan ekonomi yang sering di beritakan hanya menjadikan angka produksi sebagai indikator kesejahteraan. Tapi negara tidak memastikan apakah hasil peroduksi pangan sampai ke seluruh rakyat, serta bagaimana kemampuan rakyat untuk membeli kebutuhan pangan mereka.
Walhasil, negara dalam sistem kapitalisme lepas tangan dalam pemenuhan kebutuhan rakyat. Kondisi ini juga sangat jelas dalam penentuan desil dan pemberian bantuan yang tidak sesuai dan tidak merata. Negara hanya menjadi regulator tanpa melakukan riayah langsung kepada masyarakat. Padahal negara bertanggung jawab untuk memastikan kebutuhan setiap individu bisa terpenuhi. Baik kebutuhan pokok, maupun sekunder dan tersier.
Begitulah kondisi masyarakat dalam sistem kapitalis. Kondisi tersebut akan terus berlangsung selama kita tidak berupaya mengubah aturan yang ada dengan aturan buatan Pencipta Yang Maha Adil, yaitu sistem Islam. Karena dalam Islam, pangan merupakan kebutuhan pokok dan harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Maka negara akan berupaya memproduksi apa saja yang dibutuhkan masyarakat. Dengan memberdayakan masyarakatnya sendiri tanpa harus melakukan impor dari negara lain.
Tidak hanya sampai di situ, negara juga wajib memastikan distribusi pangan hingga bisa diakses semua orang dengan harga terjangkau. Dalam Islam, negara wajib mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan agar kebutuhan rakyat terpenuhi. Untuk mewujudkan hal tersebut, negara akan melarang segala bentuk praktik monopoli oligopoli, seperti penimbunan, mafia pangan, dan sebagainya.
Oleh karena itu swasembada pangan bisa diwujudkan hanya dengan penerapan aturan Islam secara kaffah oleh negara.
Wallahu A'lam Bisshowwab.