BANDA ACEH — Besarnya anggaran belanja makanan dan minuman pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Kamis (17 September 2026).
Berdasarkan rincian Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang disebut bersumber dari sistem pengadaan pemerintah, salah satu pos belanja mencatat nilai yang sangat besar, yakni Rp53.386.320.000 untuk Makanan dan Minuman Rapat Pertemuan dengan Konstituen dengan Kode RUP 66978486.
Jika digabungkan dengan sejumlah pos makanan dan minuman lainnya, total anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp56 miliar.
Besarnya nilai tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai volume kegiatan, jumlah peserta, frekuensi pertemuan, harga konsumsi per orang, serta mekanisme pertanggungjawaban anggaran.
Sorotan semakin mengemuka karena sejumlah paket tercatat menggunakan metode Pengadaan Langsung (PL). Namun, penggunaan metode tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan, diperlukan pemeriksaan terhadap nilai masing-masing paket, jenis barang/jasa, waktu pelaksanaan, serta hubungan antarpaket.
Rp53,3 Miliar untuk Pertemuan Konstituen, Seberapa Besar Volume Kegiatannya?
Pos terbesar adalah belanja makanan dan minuman untuk rapat pertemuan dengan konstituen senilai Rp53,386 miliar.
Nilai tersebut menjadi titik utama yang patut mendapatkan penjelasan terbuka dari Sekretariat DPRA.
Pertanyaan publik sederhana: berapa kali pertemuan dilaksanakan, berapa jumlah peserta setiap kegiatan, berapa harga konsumsi per orang, siapa penyedianya, dan bagaimana realisasi anggarannya?
Dokumen pendukung seperti undangan, daftar hadir, notulensi, dokumentasi kegiatan, pesanan konsumsi, faktur, kuitansi, serta bukti pembayaran menjadi penting untuk memastikan bahwa anggaran sebesar itu benar-benar digunakan sesuai peruntukan.
Besarnya pagu atau RUP juga belum dapat disamakan dengan kerugian negara maupun realisasi belanja. Karena itu, diperlukan pencocokan antara perencanaan, kontrak atau surat pesanan, realisasi pembayaran, dan bukti kegiatan.
Pos Lain Juga Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Selain pos Rp53,386 miliar, sejumlah anggaran makanan dan minuman lainnya juga tercatat dengan nilai cukup besar, antara lain:
- Makanan dan Minuman Rapat Pembahasan oleh AKD: Rp409,5 juta;
- Makan Minum Hari Raya di Rumah Jabatan Ketua DPRA: Rp280,5 juta;
- Makanan dan Minuman Tamu Pimpinan: Rp295,09 juta;
- Makanan dan Minuman Rapat: Rp250 juta;
- Makanan dan Minuman Rapat serta Tamu Fraksi: Rp150 juta;
- Uang Makan Satpam Jaga Malam pada dua pos: sekitar Rp200,004 juta;
- Makan Petugas Pengamanan Kegiatan Insidentil: Rp100,002 juta;
- Makan dan Minum Rapat Ruang Sekretaris DPRA: Rp119,985 juta.
Masih terdapat sejumlah pos lainnya yang disebut berkaitan dengan kebutuhan rapat, konsumsi harian, serta tamu dengan nilai sekitar Rp1 miliar.
Akumulasi tersebut membuat publik mempertanyakan dasar perhitungan kebutuhan konsumsi di lingkungan Sekretariat DPRA.
Metode Pengadaan Langsung Perlu Diuji, Bukan Langsung Dituding Pelanggaran
Penggunaan metode Pengadaan Langsung pada sejumlah paket juga menjadi bagian yang perlu diperiksa.
Pemecahan kebutuhan pengadaan menjadi beberapa paket dapat menjadi persoalan apabila dilakukan dengan maksud menghindari ketentuan metode pemilihan yang seharusnya, tetapi kesimpulan tersebut tidak dapat ditarik hanya dari banyaknya paket.
Karena itu, pemeriksaan perlu melihat apakah paket-paket tersebut memang merupakan kebutuhan yang berbeda, dilaksanakan pada waktu berbeda, memiliki penyedia dan objek yang berbeda, serta memenuhi ketentuan pengadaan yang berlaku.
Jika terdapat pola pengadaan yang sengaja dipecah untuk menghindari mekanisme pemilihan yang diwajibkan, hal tersebut tentu perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang berdasarkan bukti.
Anggaran Konsumsi Satpam Rp200 Juta Juga Perlu Dijelaskan
Dua pos uang makan satpam jaga malam disebut mencapai sekitar Rp200 juta.
Angka tersebut perlu dijelaskan berdasarkan jumlah personel, jumlah hari atau malam penjagaan, besaran uang makan per orang, serta mekanisme pembayarannya.
Dokumen yang relevan antara lain daftar personel, jadwal piket, daftar hadir, bukti pembayaran, serta dokumen pertanggungjawaban.
Dengan demikian, publik dapat mengetahui apakah nilai tersebut sesuai dengan kebutuhan riil pengamanan atau terdapat perbedaan antara anggaran dan pelaksanaan.
Konsumsi Hari Raya di Rumah Jabatan Ketua DPRA Rp280,5 Juta
Pos makanan dan minuman untuk kegiatan Hari Raya di Rumah Jabatan Ketua DPRA tercatat sebesar Rp280,5 juta.
Nilai ini juga membutuhkan penjelasan mengenai jenis kegiatan, jumlah tamu, frekuensi pelaksanaan, standar biaya konsumsi, serta realisasi belanjanya.
Demikian pula dengan anggaran Rp295,09 juta untuk makanan dan minuman tamu pimpinan. Publik berhak memperoleh informasi mengenai dasar penganggaran dan pertanggungjawaban penggunaannya sepanjang tidak termasuk informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jangan Berhenti pada Angka di RUP
Hal terpenting dalam persoalan ini adalah membedakan antara pagu/RUP dengan realisasi dan pertanggungjawaban.
Angka Rp53,386 miliar dalam RUP belum otomatis berarti uang sebesar itu telah dibayarkan atau menjadi kerugian negara.
Karena itu, pemeriksaan yang transparan harus dilakukan secara menyeluruh: mulai dari perencanaan kebutuhan, proses pemilihan penyedia, kontrak atau surat pesanan, barang/jasa yang diterima, volume konsumsi, harga satuan, pembayaran, hingga bukti kegiatan.
Jika seluruh dokumen dan kegiatan dapat dibuktikan, maka data tersebut harus disampaikan secara terbuka kepada publik.
Sebaliknya, apabila ditemukan kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan, dokumen pertanggungjawaban yang tidak sesuai, pembayaran tanpa dasar, mark-up, atau bentuk penyimpangan lainnya, temuan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Kajati Aceh dan BPK Diminta Periksa Secara Objektif
Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan pascabencana, transparansi penggunaan anggaran publik menjadi semakin penting.
Karena itu, aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa dapat diminta melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi yang didukung bukti awal.
Pemeriksaan tersebut antara lain dapat mencocokkan:
1. Daftar hadir setiap pertemuan dengan konstituen;
2. Undangan dan notulensi kegiatan;
3. Dokumentasi pelaksanaan kegiatan;
4. Jumlah peserta dan frekuensi pertemuan;
5. Harga satuan makanan dan minuman;
6. Nama serta kapasitas penyedia;
7. Faktur, kuitansi, surat pesanan, dan bukti pembayaran;
8. Daftar personel serta jadwal jaga untuk uang makan satpam;
9. Realisasi anggaran dibandingkan dengan pagu RUP;
10. Hubungan dan waktu pelaksanaan antarpaket Pengadaan Langsung.
Dengan pemeriksaan tersebut, publik tidak hanya memperoleh angka besar di atas kertas, tetapi juga mengetahui ke mana uang tersebut benar-benar mengalir dan apakah seluruh pengeluarannya dapat dipertanggungjawabkan.
Sekretariat DPRA dan pihak terkait juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai dasar penganggaran, volume kegiatan, mekanisme pengadaan, serta realisasi belanja tersebut.
Pertanyaan publik kini sederhana: Rp53,3 miliar untuk pertemuan dengan konstituen itu digunakan untuk berapa kegiatan, melibatkan berapa orang, dan berapa rupiah yang benar-benar telah dibayarkan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar besarnya angka yang tercantum dalam dokumen anggaran.(Ak)