Rp930 Juta untuk Bimtek DPRK Aceh Barat, Di Tengah Pemulihan Pascabencana: Publik Pertanyakan Prioritas Anggaran


author photo

28 Sep 2026 - 18.04 WIB




MEULABOH — Rencana anggaran belanja bimbingan teknis peningkatan kapasitas anggota DPRK Aceh Barat senilai Rp930 juta menuai sorotan publik. Anggaran yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tersebut bersumber dari APBD dan dialokasikan untuk kegiatan peningkatan kapasitas DPRD. Senin (28 Sep 2026).

Besarnya nilai anggaran menjadi perhatian karena pada saat yang sama masyarakat Aceh Barat masih menghadapi berbagai persoalan dalam proses pemulihan pascabencana. Sejumlah warga mempertanyakan urgensi dan proporsionalitas anggaran tersebut serta meminta pemerintah daerah membuka rincian kegiatan kepada publik.

Berdasarkan informasi yang beredar, anggaran Rp930 juta tersebut tercatat sebagai belanja bimbingan teknis peningkatan kapasitas DPRD. Namun, rincian mengenai jumlah peserta, materi pelatihan, narasumber, lokasi, durasi, komponen biaya, serta mekanisme pelaksanaan belum terlihat dalam informasi yang menjadi dasar sorotan publik.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana anggaran hampir Rp1 miliar tersebut dihitung dan indikator apa yang digunakan untuk menentukan kebutuhan biaya.

Jika nominal Rp930 juta sekadar dibagi berdasarkan jumlah anggota DPRK yang disebut sekitar 25 orang, nilainya setara Rp37,2 juta per anggota. Namun, perhitungan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pemborosan karena komponen biaya kegiatan belum diketahui secara lengkap dan perlu diverifikasi berdasarkan dokumen anggaran serta kontrak pengadaan.

Karena itu, publik mendesak agar pemerintah daerah dan pihak terkait menjelaskan secara terbuka dasar penyusunan anggaran tersebut.

Pertanyaan lain yang muncul berkaitan dengan hasil kegiatan. Masyarakat meminta agar setiap program peningkatan kapasitas DPRD tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan dan penerbitan sertifikat, tetapi memiliki indikator capaian yang dapat dievaluasi.

Apalagi, anggaran tersebut menggunakan uang publik. Transparansi mengenai tujuan kegiatan, peserta, penyelenggara, narasumber, standar biaya, serta hasil evaluasi menjadi penting untuk memastikan belanja daerah memberikan manfaat yang sepadan.

Sorotan semakin menguat karena Aceh Barat masih menghadapi kebutuhan pemulihan pascabencana. Warga menilai pemerintah perlu memastikan setiap rupiah APBD diarahkan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.

Meski demikian, perbandingan antara anggaran bimbingan teknis dan kebutuhan pembangunan rumah, perbaikan jalan, maupun bantuan masyarakat tidak dapat langsung disimpulkan sebagai pengalihan anggaran. Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan data mengenai struktur APBD, pos belanja masing-masing program, serta kewenangan perubahan atau refocusing anggaran.

Publik Minta Dokumen Dibuka

Sejumlah pihak meminta dokumen pendukung kegiatan tersebut dipublikasikan, antara lain kerangka acuan kerja (KAK), rincian anggaran biaya, jumlah peserta, nama dan kompetensi narasumber, lokasi kegiatan, durasi pelaksanaan, penyelenggara, serta laporan hasil kegiatan.

Publik juga meminta adanya pembandingan dengan standar biaya kegiatan sejenis di instansi pemerintah lainnya untuk mengetahui apakah nilai Rp930 juta tersebut memiliki dasar perhitungan yang wajar.

Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan ketidaksesuaian, seperti pembayaran atas kegiatan yang tidak dilaksanakan, penggelembungan harga, atau pelanggaran prosedur pengadaan, persoalan tersebut tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, sebelum kesimpulan mengenai adanya penyimpangan dibuat, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen dan pelaksanaan kegiatan secara menyeluruh.

Masyarakat juga meminta Bupati Aceh Barat memberikan penjelasan mengenai urgensi penganggaran tersebut. Sementara aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa negara didorong menjalankan fungsi pengawasan apabila terdapat indikasi pelanggaran berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi.

Di tengah situasi pemulihan pascabencana, transparansi menjadi kunci. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap program yang menggunakan APBD memiliki dasar kebutuhan yang jelas, biaya yang wajar, mekanisme pengadaan yang sesuai aturan, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi dari Sekretariat DPRK Aceh Barat mengenai rincian anggaran Rp930 juta tersebut. Konfirmasi dari pihak terkait penting untuk memastikan duduk perkara dan memberikan hak jawab atas berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT