Oleh : AZ ZAHRA MIFTACHURRIZQI
(Aktivis Dakwah Balikpapan)
Menteri keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengklaim bahwa seluruh tiga wilayah administratif di Tepi Barat adalah “milik Israel". Berdasarkan Kesepakatan Oslo II 1995, Tepi Barat dibagi menjadi Area A, B, dan C. Area A berada di bawah kendali penuh Palestina, sedangkan Area B berada di bawah kendali sipil Palestina dan kendali keamanan Israel. Area C, yang mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat, berada di bawah kendali penuh Israel. Tetapi Ben-Gvir menyatakan area A, B, dan C adalah milik zionis Israel.
Ben-Gvir menyampaikan hal tersebut kepada stasiun televisi sayap kanan Israel. Ia juga mengancam akan membubarkan otoritas Palestina serta mendorong pemindahan warga Palestina jika menjabat sebagai menteri pertahanan, dan berjanji melonggarkan aturan penggunaan kekuatan bersenjata oleh tentara. Ben-Gvir menilai perdana menteri Netanyahu belum cukup tegas menerapkan kebijakan serupa.
Pernyataan ini muncul di tengah persaingan kampanye pemilihan Knesset pada 27 Oktober mendatang, di mana dukungan koalisi pemerintah di laporkan menurun.
Tepi Barat, Mina - Menteri perang Israel Katz memerintahkan penutupan menyeluruh penyeberangan di Tepi Barat yang di duduki dan jalur Gaza selama dua hari.
Selama periode tersebut, bantuan kemanusiaan tidak akan masuk ke Gaza selama penyeberangan ditutup.
Selama puluhan tahun, pos pemeriksaan militer dan penghalang jalan yang didirikan Israel diseluruh Tepi Barat yang diduduki menjadi sumber penderitaan signifikan bagi warga palestina.
Semua itu menganggu kehidupan sehari - hari, menyebabkan penundaan bagi orang yang mencoba mencapai lahan pertanian, tempat kerja, sekolah, dan universitas. Semua itu juga menjadi ancaman harian bagi nyawa orang sakit.
Rezim penjajah Israel secara berkala memberlakukan penutupan di Tepi Barat untuk berbagai alasan, termasuk hari raya Yahudi.
Sementara pemukim Yahudi ekstremis bergerak bebas di antara kota dan area Tepi Barat, bahkan menyerbu desa dan kota palestina di bawah perlindungan militer. Warga Palestina di paksa menunggu berjam - jam di penyeberangan dan pos pemeriksaan.
Di tengah situasi tersebut, muncul sebuah proyek politik baru bernama Board of peace (BoP) yang di gagas AS di bawah presiden Donald Trump. Salah satu agenda utama BoP adalah pembentukan National Committee For the Administration of Gaza (NCAG), komite ini beranggotakan sekitar 15 teknokrat Palestina yang di tugaskan mengelola pemerintahan sementara di Gaza dalam proses rekonstruksi pasca perang.
NCAG di sebut akan mengawasi pemulihan layanan dasar seperti listrik, air, kesehatan, pendidikan, serta membantu menghidupkan kembali perekonomian Gaza. Namun, mandat komite ini tidak hanya terbatas pada urusan sipil. NCAG juga akan mengawasi proses pelucutan senjata kelompok - kelompok bersenjata di Gaza, serta memastikan hanya ada satu hukum dan satu rantai komando keamanan. Pada praktiknya, komite ini memiliki kewenangan untuk mengintegrasikan atau bahkan membubarkan kelompok bersenjata setelah melalui proses verifikasi.
Lantas solusikaj dengan adanya BoP? Akankah menghentikan peperangan ini dan menjadi solusi yang tepat untuk Palestina?
Di balik BoP ada permainan politik
Krisis yang terus berlangsung di Gaza dan Tepi Barat tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang konflik dan pelanggaran perjanjian yang berulang. Berbagai kesepakatan damai yang pernah dicapai pada masa lalu kerap berakhir dengan pelanggaran sepihak oleh Zionis. Akibatnya, situasi keamanan di wilayah Palestina tetap rapuh. Sementara penderitaan rakyat Palestina terus berlangsung dari waktu ke waktu.
Dalam konteks tersebut, munculnya BoP tidak serta merta menumbuhkan optimisme dikalangan masyarakat Palestina. Banyak warga memandang inisiatif ini dengan sikap skeptis, hal ini tidak terlepas dari rekam jejak AS yang selama ini dikenal sebagai sekutu utama Zionis baik dalam dukungan politik maupun militer. Pada forum internasional seperti Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa - Bangsa, AS bahkan berulang kali menggunakan hak veto untuk melindungi Zionis dari berbagai resolusi yang mengecam tindakan agresinya terhadap Palestina.
Keinginan zionis Israel yang sebenarnya adalah menguasai seluruh wilayah Palestina termasuk Tepi Barat dan Gaza demi mewujudkan Israel Raya.
Genosida, penghancuran Gaza, perampasan pemukiman Palestina di Tepi Barat, pembakaran puluhan masjid di Tepi Barat, pendudukan komplek Al Aqsha adalah kejahatan besar zionis Israel kepada Islam dan umat Islam.
Solusi dua negara yang digembar-gemborkan AS, negara Sekutu dan para penguasa negeri muslim hanyalah kebohongan dan ilusi.
Lantas bagaimana pandangan islam atasnya? Dan sikap seperti apa yang harus muslim lakukan?
Padangan Islam dan Sikap Umat Islam
Kondisi kehidupan kita dan umat islam di luar Palestina dan Gaza memang sedang tidak baik - baik saja. Hantaman berbagai krisis yang tengah kita hadapi menjadi beban tersendiri hingga menguras energi dan perhatian. Namun, kita tidak boleh lupa, ada kewajiban syar'i yang menuntut kita untuk tidak bersikap diam. Narasi pembelaan dan seruan perjuangan harus terus dihidupkan agar kaum muslim Gaza Palestina tidak merasa sendirian.
Untuk hari ini kita tidak bisa berharap pertolongan datang dari negara - negara besar, termasuk dari lembaga - lembaga internasional. Posisi mereka selama ini justru sudah sangat jelas, yaitu berdiri pada pihak yang berlawanan dengan kepentingan umat islam. Mereka mungkin kencang bernarasi seolah perduli dengan Gaza Palestina.
Namun, mereka hanya perduli terhadap segala hal yang menyangkut kemaslahatan kelompok semata serta yang di sebut sebagai kepentingan internasional.
Lembaga - lembaga internasional sejak awal memang di setting oleh negara - negara besar untuk melemahkan posisi umat islam. Atas nama menjaga pergaulan internasional, mereka buat berbagai aturan yang tujuan nya untuk memandulkan akidah sebagai asas persatuan umat islam. Juga atas nama menjaga perdamaian dunia, mereka jauhkan spirit umat untuk berjihad melawan segala bentuk penjajahan.
Sebagai seorang pengemban dakwah dan seorang muslim harus ada upaya meyakinkan umat Islam dan masyarakat internasional bahwa zionis Israel benar - benar akan merampas seluruh wilayah Palestina dan menyempurnakan genosida dan pengusiran.
Kejahatan zionis Israel tidak bisa ditolerir, tidak akan selesai dengan solusi dua negara atau jalur diplomasi, bahkan wajib diperangi dengan menerapkan syariat jihad fii sabilillah.
Pemimpin negara Arab patuh bertemu dengan Netanyahu, ini menunjukkan pengkhianatan besar terhadap perjuangan Palestina. Dalam perspektif Islam, haram hukum nya menggantungkan harapan pada kekuatan yang justru menopang kezaliman.
Rasulullah SAW sendiri mengingatkan agar kaum muslim tidak menjadikan kekuatan orang musyrik sebagai sandaran. Dalam sebuah hadist beliau bersabda : "Janganlah kalian meminta penerangan dengan api orang - orang musyrik." (HR Ahmad bin Hanbal dan Ahmad bin Shu'ayb An - nasa'i dari Anas bin Malik).
Prinsip ini menunjukkan bahwa kaum muslim tidak dibenarkan menjadikan kekuatan yang memusuhi islam sebagai tempat bergantung dalam menyelesaikan persoalan mereka.
Selain itu, dalam kajian fikih siyasah, realitas permusuhan yang nyata terhadap kaum musim menjadikan negara - negara seperti AS dan Zionis termasuk dalam kategori kafir muhariban fi'lan yakni negara kafir yang secara nyata memerangi islam dan kaum muslim melalui agresi militer, dukungan terhadap penjajahan, serta berbagai bentuk tekanan politik dan ekonomi. Status ini memiliki konsekuensi hukum yang jelas yaitu bahwa asas hubungan dengan mereka bukanlah hubungan damai permanen, melainkan hubungan perang. Oleh karena itu, kaum muslim tidak di benarkan menjadikan perdamaian dengan pihak yang secara nyata memerangi mereka sebagai dasar hubungan yang tetap.
Adapun, jika dalam kondisi tertentu kaum muslim terpaksa menerima keputusan atau tekanan politik dari kekuatan - kekuatan tersebut. Hal itu hanya dapat dipertimbangkan dalam kerangka kemaslahatan dakwah dan perjuangan umat, bukan karena kepentingan ekonomi, tekanan politik, ataupun sikap tunduk dan pengecut atas dominasi mereka. Dengan demikian, setiap bentuk kompromi yang justru menguatkan posisi penjajahan tidak dapat dibenarkan dalam pandangan syariat.
Jelas, penjajahan dan berbagai kejahatan yang di lakukan zionis terhadap rakyat Palestina tidak dapat dianggap sebagai persoalan yang bisa di selesaikan dengan proyek politik seperti BoP. Selama akar persoalan berupa pendudukan dan dominasi masih berlangsung, penderitaan rakyat Palestina tidak akan benar - benar berakhir.
Islam menegaskan bahwa kaum muslim tidak boleh membiarkan kekuatan yang memusuhi mereka memiliki jalan untuk menindas dan menguasai mereka. Allah SWT berfirman : "Allah sekali - kali tidak akan memberi jalan kepada orang - orang kafir untuk menguasai orang - orang yang beriman." (QS An - Nisa [4] : 141)
Dalam sejarah islam, perlindungan terhadap wilayah kaum muslim selalu berkaitan dengan keberadaan kepemimpinan politik islam.
Di bawah kepemimpinan politik islam, pembelaan terhadap wilayah kaum muslim dijalankan sebagai tanggung jawab negara melalui aktivitas jihad yang terorganisasi dan di pimpin oleh seorang Amirul jihad. Melalui kepemimpinan tersebut, kekuatan kaum muslim dapat diarahkan secara terstruktur untuk melindungi wilayah islam, mengusir penjajahan, dan menjaga kehormatan umat.
Pada akhirnya, pembebasan Palestina pada hakikatnya tidak hanya membutuhkan solidaritas kemanusiaan, tetapi juga kebangkitan kekuatan politik umat islam secara menyeluruh dan juga jihad melawan zionis Israel hanya bisa sempurna jika ada persatuan umat Islam dan Jihad dengan komando Khalifah.
Dengan persatuan umat dan kepemimpinan yang mempersatukan kaum muslim, potensi besar dunia islam dapat dihimpun menjadi kekuatan strategis untuk mengakhiri penjajahan dan mengembalikan kemerdekaan Palestina.
Maka dari itu, perjuangan menegakkan Daulah Islam menjadi sangat penting untuk menggerakkan Jihad fii sabilillah.
Wallahu a'lam bishawab.