Rp 627 Juta Untuk SPPD Penyuluhan Pertanian Aceh Barat: Petani di Ladang, Anggaran Ke Mana?


author photo

14 Okt 2026 - 23.37 WIB


MEULABOH — Anggaran perjalanan dinas Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Dari total Rp924,93 juta belanja perjalanan dinas yang tercantum dalam data anggaran, Rp627,91 juta dialokasikan untuk perjalanan dinas luar daerah pada kegiatan penyuluhan pertanian. Rabu (14 Okt 2026).

Nilai tersebut setara sekitar 67,9 persen dari total anggaran perjalanan dinas. Besarnya alokasi itu memunculkan pertanyaan mendasar: ke mana perjalanan dilakukan, siapa yang berangkat, dan apa manfaat terukur yang diterima petani?

Persoalannya bukan semata-mata besarnya anggaran, melainkan transparansi dan hasil yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Data yang sama mencatat Rp120,91 juta untuk perjalanan dinas luar daerah pada administrasi umum perangkat daerah. Sementara itu, dua pos perjalanan dinas untuk perencanaan dan evaluasi kinerja mencapai total Rp65,8 juta.

Tingginya alokasi perjalanan luar daerah tersebut perlu dijelaskan melalui rincian kegiatan, tujuan perjalanan, jumlah peserta, surat tugas, bukti pengeluaran, serta laporan hasil pelaksanaan. Tanpa informasi itu, publik sulit menilai apakah belanja perjalanan dinas sebanding dengan kebutuhan dan manfaat program pertanian.

Kejaksaan Negeri Aceh Barat diminta menelaah penggunaan anggaran tersebut sesuai kewenangannya, terutama pos penyuluhan senilai Rp627,91 juta. Pemeriksaan perlu memastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi, dokumen pertanggungjawaban, dan keluaran kegiatan. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, penanganan lebih lanjut harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Di sisi lain, Dinas Pertanian Aceh Barat perlu membuka rincian realisasi anggaran kepada masyarakat, termasuk tujuan perjalanan, peserta, biaya, serta hasil yang dicapai. Penjelasan juga diperlukan mengenai perbedaan nilai yang mencolok antara dua pos penyuluhan yang sama-sama tercatat sebagai perjalanan dinas luar daerah.

Kepala Dinas Pertanian dan Bupati Aceh Barat perlu menjawab satu pertanyaan utama: apa hasil nyata yang diperoleh petani dari pengeluaran tersebut?

Anggaran penyuluhan semestinya mendukung peningkatan kapasitas petani, produktivitas, dan pemecahan persoalan di lapangan. Perjalanan ke luar daerah mungkin diperlukan untuk koordinasi atau peningkatan kompetensi, tetapi kebutuhan dan manfaatnya harus dapat dibuktikan.

Hingga rincian penggunaan dan hasil kegiatan dipaparkan, besarnya alokasi itu tetap menjadi persoalan akuntabilitas yang layak diperiksa secara terbuka.

Uang publik tidak cukup dipertanggungjawabkan melalui angka dalam dokumen anggaran. Pemerintah harus menunjukkan ke mana uang dibelanjakan, apa yang dihasilkan, dan siapa yang benar-benar merasakan manfaatnya.

Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Barat, Bupati Aceh Barat, serta pihak terkait untuk menjelaskan perencanaan, realisasi, dan manfaat anggaran tersebut.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT