Din Gajah Keng Minta,Partai Aceh Pecat Muhammad Saleh Sebagai Jubir PA


author photo

23 Apr 2020 - 19.13 WIB


Aceh Besar - Din Gajah Keng, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Aceh Besar, ikut angkat bicara soal posisi Muhammad Saleh, Pemimpin Redaksi Modus Aceh, yang merangkap sebagai jubir partai Aceh. "Saleh harus diganti karena dia sedang tersangkut masalah hukum dan sudah dipecat dari keanggotaan PWI Aceh yang diduga karena kasus pemerasan," kata Din Gajah Keng, melalui rilis  yang diterima media, Kamis 23 April 2020.

Din Gajah Keng, kepada media, menegaskan Saleh pimpinan Redaksi Tabloid Media Mingguan ini (Modus Aceh), adalah sosok kontroversial yang sering membuat kegaduhan. Karena itu, keberadaan Saleh di posisi jubir sangat merugikan Partai Aceh di mata konstituennya. Apalagi, tambah Din Gajah Keng, keberadaan Saleh merangkap sebagai jubir di partai juga mengganggu independensi profesi wartawan.

"Pemberitaannya juga selalu sarat kepentingan bahkan kerap melanggar kode etik jurnalistik," tegas Din Gajah Keng.

Dia yakin posisi Muhammad Saleh sebagai jubir di partai lokal terbesar di Aceh justru akan merusak citra partai Aceh sebagai partai pemilik suara terbanyak pada setiap pemilu.

"Sebagai Eks kombatan GAM, saya akui Partai Aceh adalah partai besutan Eks Kombatan GAM dan produk kelanjutan perjuangan. Maka kami minta Saleh segera diberhentikan sebagai jubir partai, biar tidak ada asumsi negatif untuk partai ke depannya," terang Gajah Keng.

Din juga mempertanyakan dasar tersembunyi Saleh Modus yang memilih bergabung di jubir partai. Apa karena media butuh back up politik sehingga mengabaikan prinsip independensi?

"Atau dasar kepentingan partai menempatkan wartawan jubir partai Aceh? Ini menimbulkan asumsi negatif, tidak hanya merusak citra pers, melainkan ikut merusak citra partai Aceh," tambah Din Gajah Keng.

Atas dasar pertimbangan ini, sebagai eks kombatan GAM, Din meminta Mualem (Muzakkir Manaf) selaku ketua Partai Aceh agar segera memberhentikan Saleh sebagai jubir partai demi menyelamatkan partai. "Jika ini tidak dilakukan, maka asumsi publik akan terus mencurigai kepentingan politik tersembunyi yang menyeret wartawan ke ranah politik praktis," ugkap Din Gajah Keng.

Selain itu, sebagai eks kombatan GAM, Din juga ikut mendukung laporan M Ikbal, Ketua Hipakad Aceh, yang melaporkan pemberitaan Modus Aceh karena dinilai telah merusak citra insistusi TNI-Polri. Dia menilai ini langkah berani Ketua Hipakad yang perlu didukung agar kelak wartawan dalam menulis harus menaati kode etik jurnalistik dan tidak terkesan mengadili sepihak.

Berita di Modus Aceh terkesan tendensius, tidak objektif, dan bermotif politik menggiring opini merusak citra instistusi lain sebagai alat negara," katanya.

Oleh karena itu, Din meminta aparat kepolisian untuk tidak takut dalam memproses hukum oknum pemilik media yang bersembunyi di balik jubah pers mengatas namakan kebebasan pers ini.

Din Gajah Keng meminta pemberitaan media modus yang menyeret foto pejabat hukum ini harus di proses secara tuntas. Kita curigai ada motif tertentu yang hendak bermaksud jahat menggiring opini mendahului proses hukum oleh Pemred Modus Aceh.

Sebagai Eks kombatan GAM saya mendukung kerja penegakan hukum dan mempercayakan kepolisian untuk bekerja secara profesional dan independen.

"Dan kita juga mendukung langkah Mualem untuk segera memberhentikan Saleh sebagai jubir partai demi menyelamatkan partai. Sehingga tidak ada lagi kecurigaan pihak lain ada kepentingan Mualem di balik aktivitas kerja Saleh seakan bersembunyi di balik jubah pers mengatasnamakan awak wartawan dan pihak media," tutup Din Gajah Keng,(wen/relis)
Bagikan:
KOMENTAR