Oleh: Siti Nur Ainun Ajijah (Pemerhati Masalah Umat)
Menelisik beberapa kasus perselingkuhan yang terjadi di lingkungan kerja sebagaimana yang di sampaikan oleh perwakilan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Kaltim, Marliana. Dia mengungkapkan persoalan kekerasan Perempuan tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat biasa. Namun juga di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Di mana dari sejumlah kasus, banyak dari korban perempuan yang merupakan istri dari ASN cenderung tidak berani melapor karena khawatir akan memengaruhi nama baik keluarga dan berdampak pada jabatan suami.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita menyebut Pemprov Kaltim telah melaksanakan program pencegahan perselingkuhan di lingkungan ASN. Salah satunya dengan mewajibkan memasang foto keluarga di tempat kerja. Sehingga bisa mengingatkan kepada ASN jika ada niat berselingkuh. Termasuk aturan pemberhentian kepada ASN yang terbukti berselingkuh. https://kaltimpost.jawapos.com/utama/2384590940/cegah-perselingkuhan-dan-kekerasan-asn-wajib-pasang-foto-keluarga-di-meja-kerja
Tidak dipungkiri dunia kerja ataupun masyarakat pada umumnya menuntut manusia untuk selalu berinteraksi secara langsung, hal inilah yang terkadang akhirnya dapat membuat seseorang melakukan hubungan baik secara sosial ataupun hal-hal yang terlarang seperti perselingkuhan.
Hari ini perselingkuhan sering terjadi di masyarakat terlebih di lingkungan pekerjaan, seringnya bertemu, berbincang, saling curhat, saling membantu mungkin dalam hal pekerjaan terlebih di dalam satu ruangan yang sama akhirnya membuat seseorang dapat terjerumus dalam hubungan terlarang alias berselingkuh.
Jelas perbuatan yang tidak semestinya dilakukan oleh seseorang yang sudah berkeluarga, tetapi terkadang oleh sebab hal-hal yang mendukung seseorang tersebut melakukan perbuat terlarang tersebut sehingga terjadilah perselingkuhan itu. Tidak sedikit dari kasus-kasus perselingkuhan yang ada berakhir di meja pengadilan (cerai), dan anak-anaklah yang menjadi korban.
Begitu juga perselingkuhan yang banyak menimpa ASN tentu tidak cukup dengan hanya memasang foto pasangan atau keluarga di meja kerja. Tetapi harus ada aturan tertentu yang mengatur interaksi pria ataupun wanita. Pergaulan bebas tanpa batas mewarnai lingkungan kerja hari ini. Belum lagi stimulus pakaian yang tidak menutup secara sempurna aurat wanita, media, dan dinas luar yang mengharuskan campur baur laki-laki/ perempuan dan ikhtilat. Inilah faktor terbesar yang membuat akhirnya seseorang berselingkuh, yakni kehidupan liberal kapitalisme sekuler.
Berbeda dengan Islam, Islam memandang manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan senantiasa membutuhkan kehadiran orang lain. Istilah pergaulan berarti kegiatan manusia untuk membaur bersama manusia lainnya dan berinteraksi satu sama lain. Dalam Islam pergaulan diatur sedemikian mungkin sehingga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti halnya konflik, selingkuh dan lain sebagainya.
Islam memiliki seperangkat aturan yang sempurna dalam kehidupan termasuk dalam hal-hal untuk mencegah manusia berbuat pelanggaran hukum ataupun perselingkuhan. Dengan pengaturan sistem pergaulan dalam Islam akan membagi interaksi lawan jenis ada hal yang diperbolehkan dan ada yang dengan batas-batas dan aturan tertentu.
Islam memperbolehkan interaksi laki-laki dan perempuan dalam hal yang umum, seperti di pasar, di sekolah, di rumah sakit, di pengadilan dan lain-lain. Islam juga melarang ikhtilat berdua-duan tanpa mahrom begitu juga Islam juga mengatur pergaulan laki-laki dan Perempuan termasuk ketika di lingkungan kerja. Seperti misalnya laki-laki dan wanita tidak bekerja di dalam satu ruangan, para pekerja wanita wajib menutup aurat secara sempurna, berinteraksi seperlunya sebatas penyelesaian masalah pekerjaan, dan lain-lain.
Ditambah lagi Islam akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku perselingkuhan atau zina sebagaimana firman Allah SWT:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (Q.S.An-Nur 2)
Sanksi akan lebih berat lagi jika yang berzina adalah orang yang sudah berkeluarga. Sistem pergaulan dalam Islam sepaket dengan sistem lainnya dalam Daulah akan mengkondisikan setiap keluarga dengan memberikan penguatan iman dalam bentuk pembinaan sehingga setiap keluarga ataupun individu menjadi keluarga utuh tak gampang rapuh. Begitujuga dalam dunia kerja, dapat terhindar dari perselingkuhan karena tiga pilar, yaitu ketakwaan individu, kontrol Masyarakat, dan negara.
Maka kembali kepada Islam adalah satu-satunya solusi hari ini baik untuk masalah perselingkuhan ataupun masalah lainnya. Dapat dipastikan kehidupan menjadi lebih tentram, bahagia, dan keberkahan hidup di dunia dan akhirat dapat diraih, Wallahu a’lam bishawwab.