Diduga Terjadi Pemotongan Dana Pembangunan Masjid di Desa Musara Pakat Senilai Rp 27 Juta


author photo

2 Jan 2025 - 20.10 WIB


Bener Meriah – Aktivis Lembaga Anti Suap dan Anti Korupsi (LASAK), Drs. Irfan Nur, mengungkapkan adanya dugaan pemotongan anggaran pembangunan Masjid Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo (PRG), Kabupaten Bener Meriah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga sekitar 27 persen dari total anggaran yang dialokasikan senilai Rp 100.000.000, telah dipotong oleh oknum perangkat desa. Dugaan pemotongan ini terungkap melalui percakapan masyarakat setempat pada Kamis, 2 Januari 2025.

Menurut informasi yang berkembang, dana tersebut bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) yang seharusnya digunakan untuk ketahanan pangan. Namun, dana tersebut diduga dialihkan ke Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan kemudian dialokasikan untuk pembangunan Masjid desa.

Pertanyaan yang muncul adalah, untuk kepentingan apa pemotongan anggaran sebesar 27 persen tersebut dilakukan, mengingat pembangunan Masjid telah dipublikasikan dengan angka anggaran yang lebih besar?

Drs. Irfan Nur menilai bahwa pemotongan dana tersebut jelas melanggar ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan berpotensi mengarah pada praktik pungutan liar (pungli) serta tindak pidana korupsi (tipikor). Menurutnya, pihaknya akan terus mendalami asal-usul anggaran tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada, sebelum melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Reje Kampung Musara Pakat, Samsudin, turut menjadi sorotan. Masyarakat desa setempat menyatakan kekhawatirannya terkait keberadaan Samsudin sebagai pemimpin kampung yang terkesan kebal hukum. Beberapa laporan mengenai dugaan penyimpangan terhadap dirinya, disebutkan oleh masyarakat, tampaknya tidak ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Salah satu pernyataan yang menjadi perhatian adalah ucapan Samsudin yang menyatakan, "Silakan laporkan saja masalah saya ke mana pun, paling hanya sampai Simpang Singgah Mulo," yang menurut masyarakat, mengandung makna yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Drs. Irfan Nur menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan Reje Samsudin dan perangkat desa lainnya, khususnya terkait pemotongan dana yang dialokasikan untuk pembangunan Masjid.

Dalam wawancara dengan sejumlah warga Dusun Gedok yang diadakan oleh tim media di Desa Musara Pakat, salah satu warga mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembangunan Masjid memang tercatat sebesar Rp 100.000.000. Namun, ketika diumumkan di Masjid pada acara Shalat Jumat, angka yang disebutkan adalah Rp 73.000.000. Meskipun awalnya dijelaskan oleh perangkat desa bahwa selisih tersebut digunakan untuk pajak, warga tersebut tetap merasa heran mengapa angka yang diumumkan berbeda dari jumlah yang tertera pada dokumen pembangunan.

"Yang kami tahu, pengumuman di Masjid saat Shalat Jumat menyebutkan Rp 73.000.000 untuk pembangunan Masjid, meskipun di pamplet yang terpasang di bangunan lantai dua tertera anggaran Rp 100.000.000," ungkap warga tersebut.

Namun, saat ditanya lebih lanjut, warga tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai penggunaan dana tersebut, menyebutkan bahwa itu adalah urusan perangkat desa dan panitia Masjid.

Kasus ini, yang mencuat melalui keluhan masyarakat, menuntut perhatian serius dari pihak berwenang untuk melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.(W)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT