Oleh: Indah Sari, S.Pd (Aktivis Dakwah Kampus)
Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung membatalkan sebanyak 233 ijazah kelulusan mahasiswa lewat Surat Keputusan Ketua Stikom Bandung nomor surat 481/ Skep-0/ E/ Stikom XII/ 2024 tentang Pembatalan Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung Periode 2018-2023. Para alumni pun berpotensi kuliah kembali dalam rangka perbaikan. (Liputan 6, 16/1/2025)
Ketua Stikom Bandung Dedy Jamaludin Malik menjelaskan pembatalan ini merupakan bentuk ketaatan terhadap aturan yang berlaku. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV (LLDikti IV) resmi menerbitkan sanksi berat kepada Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung setelah terbukti melakukan pelanggaran berat. (Tirto.id, 17/1/2025)
Kepala LLDikti Wilayah IV, M. Samsuri, menjelaskan pelanggaran berat Stikom Bandung ditemukan saat pelaksanaan evaluasi, mulai dari perkuliahan yang tidak melalui proses pembelajaran, pemberian nilai fiktif, manipulasi nilai dan pemberian ijazah ketika tidak ada proses pembelajaran. (Tempo, 9/1/2025)
Kemudian, Stikom Bandung belum melakukan tes plagiasi atas karya skripsi mahasiswanya, belum mencantumkan Penomoran Ijazah Nasional atau PIN dari kementerian. Menurut Dedy, ada operator data di kampusnya yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. “PIN tidak diurus, ada nilai yang tidak dilaporkan, bahkan ada laporan dari mahasiswa itu diperjualbelikan nilai itu oleh si oknum. Itu yang kemudian menyebabkan ijazah harus dibatalkan,” kata Dedy.
Sejak pembatalan itu, Stikom berusaha menarik kembali ijazah 233 orang lulusan. Menurut Dedy, 76 ijazah masih di kampus karena mahasiswanya belum memperbaiki skripsi serta yang telah revisi belum menyerahkan hasil akhirnya kepada dosen pembimbing dan perpustakaan untuk disimpan. Kemudian 19 orang alumni yang kebanyakan telah menjadi aparatur sipil negara (ASN) telah mengembalikan ijazahnya ke Stikom.
Selain itu, Dedy menyoroti bahwa orientasi kampus yang lebih praktis dengan fokus pada kesiapan kerja mahasiswa telah menyebabkan lulusan Stikom banyak yang sudah bekerja sebelum wisuda. Dalam hal ini Stikom Bandung yang telah berdiri sejak 1998, memang menghadapi berbagai tantangan terhadap kualitas dan kinerja kampus, termasuk dalam hal infrastruktur dan pendanaan.
Sebagai langkah perbaikan, Stikom telah menambah jumlah dosen, dari 11 orang menjadi 29 orang, untuk memenuhi rasio pengajar dan mahasiswa sesuai ketentuan. Selain itu, kampus juga telah menyewa lokasi baru dengan total luas 5.000 meter persegi untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang lebih memadai.
Stikom juga mulai mengimplementasikan uji plagiasi untuk menjaga orisinalitas karya ilmiah, memperketat pengawasan administrasi, dan melakukan validasi data akademik. Dedy menyebutkan bahwa reformasi ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan terkontrol.
Jika persoalan ini tidak mendapat perhatian khusus, tentu praktik-praktik ini akan terus berjalan bahkan banyak kampus di Indonesia melakukan hal demikian dan sudah menjadi rahasia umum. Alhasil, sistem pendidikannya salah arah dan berakhir dengan menghasilkan output pendidikan yang bermasalah.
Pendidikan Sekuler Tidak Mampu Mencetak Lulusan yang Berkualitas
Masalah pendidikan hari ini semakin kompleks, ini disebabkan oleh penerapan sistem kapitalisme sekuler yang berorientasi pada keuntungan materi dan menjadikan segala hal termasuk dunia pendidikan sebagai ladang bisnis tanpa memperhatikan aspek halal dan haram. Sehingga melahirkan peraturan terhadap perbuatan manusia mengikuti standar akal dan hawa nafsu yang subjektif.
Kesuksesan dan kebahagiaan yang menjadi standar dalam sistem kapitalisme sekuler diukur berdasarkan pencapaian materi yang bersifat duniawi. Maka tidak heran, fakta yang terjadi dalam dunia pendidikan saat ini, mencetak generasi yang jauh dari kata berkualitas.
Mahasiswa menempuh perkuliahan selama lebih tiga tahun ternyata hanya berfokus untuk mendapatkan ijazah dan bisa bekerja. Sehingga, nilai kepribadian, tanggung jawab akan pemahaman dan keterampilan bukan menjadi poin utama dalam perkuliahan sesuai jurusan yang ditempuh.
Hal ini bisa dinilai bahwa kampus hanya memperhatikan kuantitas mahasiswa yang diluluskan tanpa memperhatikan kualitas kelulusan. Mengapa demikian?
Dalam sistem kapitalisme sekuler negara hanya berperan sebagai regulator yang mengatur berdasarkan prinsip kemaslahatan subjektif. Dampaknya, muncul peluang penyelewengan disemua unsur dan level (negara, penyelenggara pendidikan, pelaku pendidikan dan objek pendidikan). Mulai dari kebijakan negara, kebijakan kampus dan lembaga pendidikan, akademisi, dosen dan guru, serta siswa dan mahasiswa.
Bagaimana mungkin generasi yang lahir dalam sistem kapitalisme sekuler mampu memimpin peradaban ini jika menjadikan sistem yang rusak dalam mengatur kehidupannya.
Generasi Cemerlang Hanya Ditemukan dalam Sistem Pendidikan Islam
Generasi cemerlang hanya terwujud melalui penerapan sistem pendidikan Islam yang mampu melejitkan potensi para pemuda. Tidak sebagaimana hari ini banyak kerusakan yang terjadi mulai dari pemikiran dalam keyakinan beragama, keraguan dalam masalah akidah, jauh dari keterikatan dengan hukum Allah Swt, hingga munculnya kebebasan berperilaku.
Dalam sistem pendidikan Islam telah dirancang tujuan utama perguruan tinggi. Pertama, pembentukan kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah) yang siap menjadi pemimpin untuk melayani umat dengan menerapkan sistem Islam ditengah-tengah umat. Kedua, mewujudkan para peneliti yang mampu mengembangkan inovasi rencana jangka panjang (strategi) yang dibutuhkan negara Islam.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut negara Islam menyelenggarakan institusi-institusi yang berakreditasi tinggi. (1) Institusi Teknik, membentuk lulusan yang mampu menciptakan alat teknik yang cangggih dan modern. (2) Institusi Layanan Sipil, mempersiapkan lulusan yang cakap dalam bidang pelayanan umat seperti asisten medis, bagian administrasi dll yang akan ditugaskan ke berbagai wilayah. (3) Universitas, mempersiapkan lulusan yang ahli dari berbagai bidang ilmu pengetahuan baik agama maupun sains. (4) Pusat Riset dan Pengembangan, mempersiapkan lulusan yang mampu menemukan alat baru dalam bidang industri, ilmu nuklir, ilmu ruang angkasa dll. (5) Pusat Riset dan Akademi Militer, membentuk satuan militer melalui pelatihan, merancang strategi perang, mengembangkan alat militer yang canggih.
Sumbangan Generasi Muslim Pada Masa Kejayaan Islam
Terdapat banyak coretan sejarah membuktikan output yang dihasilkan institusi-institusi dalam negara Islam. Diantaranya utusan Khalifah kepada Abu Yusuf dalam penyusunan kitab al-Kharaaj ketika negara membutuhkan penataan sistem keuangan negara yang lebih baik dalam mengatur distribusi harta ditengah umat.
Para penguasa muslim juga pernah membangun bendungan, terusan dan alat peringatan dini. Insinyur Al-Farghani (abad 9 M) telah membangun alat yang disebut Nilometer untuk mengukur dan mencatat tinggi air sungai Nil secara otomatis diberbagai tempat. Setelah bertahun-tahun mengukur, al-Farghani berhasil memberikan prediksi banjir sungai Nil baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Pada masa kejayaan Islam di Turki, Sinan yakni seorang arsitek Sultan Ahmet yang sangat fenomenal mampu membuat bangunan untuk menangkal gempa. Sinan membangun masjid dengan konstruksi beton bertulang yang sangat kokoh serta pola-pola lengkung berjenjang yang dapat membagi dan menyalurkan beban secara merata. Semua masjid yang dibangun juga diletakkan pada tanah-tanah yang menurut penelitiannya saat itu cukup stabil. Gempa-gempa besar diatas 8 Skala Richter yang terjadi dikemudian hari terbukti tidak merusak bangun masjid tersebut.
Biaya Pendidikan dalam Sistem Islam
Salah satu kunci terwujudnya lulusan terbaik dalam dunia pendidikan dapat dilihat dari pembiayaannya. Jika hari ini biaya ditanggung oleh mahasiswa untuk menunjang sarana dan prasarana belajar, tentu tidak semua kalangan mampu menempuh pendidikan tersebut.
Sangat jauh berbeda dengan sistem pendidikan Islam, semua orang memiliki hak untuk memperoleh pendidikan terbaik, pelayanan terbaik serta sarana dan prasarana terbaik tanpa memungut biaya sepersenpun. Melalui proses ini akan menumbuhkan semangat dan rasa ikhlas kepada mahasiswa karena tidak memiliki beban yang ditanggung sehingga tugas utamanya hanya fokus belajar.
Perguruan tinggi juga tidak mengalami masalah kekurangan pembiayaan. Bahkan tidak ada dorongan dari negara untuk hubungan kerja sama mulai dari dalam negeri hingga luar negeri, dengan alasan menyelesaikan problem pembiayaan pendidikan.
Hal ini menunjukkan keseriusan negara Islam dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap umat melalui pembiayaan pendidikan diambil dari Baitul Mal, yakni dari pos kepemilikan negara (pos fai’ dan kharaj) serta pos milkiyyah ‘aammah. Selain itu pembiayaan perguruan tinggi diperoleh dari wakaf untuk pendidikan, berasal dari individu yang kaya dan cinta ilmu. Orang-orang yang memiliki kekayaan lebih banyak menginfakkan hartanya untuk pengembangan ilmu dengan berharap keridhaan Allah semata bukan sebagai ajang bisnis memperoleh keuntungan pribadi.
Adanya pendanaan seperti ini tentu mampu menciptakan generasi cemerlang bermanfaat bagi umat, melalui kepribadian Islamnya serta kualitas dan kinerja yang hebat. Sudah seharusnya umat sadar akan kesempuraan sistem Islam dalam mengatur kehidupan manusia sehingga tidak ada pilihan baginya untuk mengembalikannya dalam sebuah bingkai negara Islam.
Wallahu a’lam bish-shawab