Oleh : Rahmayanti
Al Quran kitab suci umat Islam, bukan sekedar panduan spiritual, tetapi juga jalan hidup yang komprehensif bagi manusia, masyarakat dan bernegara. Al Quran kitab suci yang diwahyukan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman hidup bagi manusia. Kitab ini merupakan sumber hukum, etika, dan moral yang mengatur kehidupan secara kolektif baik individu, masyarakat sampai skala negara.
Sebagai jalan hidup manusia Al Quran mengajarkan nilai-nilai seperti keadilan, kesabaran dan kasih sayang. Kitab ini juga mengatur hubungan antara manusia dengan Allah SWT, sesama manusia dan diri sendiri.
Adapun dalam kontek bernegara, Al Quran dijadikan sebagai acuan dalam pembuatan kebijakan dan regulasi. Nilai-nilai seperti keadilan, transparasi dan akuntabilitas yang terkandung dalam Al Quran dapat membantu menciptakan sistem pemerintahan yang berkeadilan dan kesejahteraan.
Kementerian Agama menggelar 350 ribu khataman Al Quran pada 16 Ramadan 1446 Hijriah. Kamwil kemenag Sulawesi Selatan turut ikut serta dalam memperingati Nuzulul Quran. Program ini bertajuk Indonesia Khataman Al Quran di Sulsel di pusatkan di Aula Kantor wilayah kemenang Sulsel Makassar. Program ini diharapkan mampu menguatkan semangat keislaman dan kebangsaan serta mengajak umat Islam untuk mencintai, memahami, dan meneladani Al Quran.
Di dalam sistem kapitalis sekarang ini menjadikan akal manusia sebagai sumber aturan, padahal manusia jelas adalah mahluk yang lemah dan serba kekurangan sehingga berpotensi adanya kesalahan, pertentangan dan berkonsekuensi lahirnya berbagai permasalahan hidup.
Al Quran sejatinya menjadi landasan setiap individu, masyarakat dan negara, namun hari ini justru individu yang berpegang pada Al Quran dan menyerukan untuk kembali kepada Al Quran dianggap radikal, fundamentalis, dalam sistem ini yang menjadikan prinsip kedaulatan berada di tangan rakyat yang mana hal ini menjadikan manusia sebagai penentu hukum, berdasarkan hawa nafsu dan kepentingan semata.
Fenomena masyarakat sekarang yang sangat jauh dari aturan Islam, membuat terabaikan nya hukum-hukum Allah, yang menjadikan masyarakat sakit dan sengsara, serta banyak permasalahan-permasalahan yang tidak bisa diselesaikan karenanya. Baik dibidang ekonomi, politik, hukum, dan lain-lain, moralitas generasi muda makin jatuh pada titik nadir, mereka jauh dari nilai-nilai kebaikan.
Berpegang teguh pada Al Quran akan memiliki konsekuensi keimanan dan harusnya terwujud pada setiap diri seorang muslim. Apalagi kalau mau membangun sebuah peradaban manusia yang mulia, Al Quran harus menjadi asas kehidupan. Namun hari ini Al Quran banyak dilalaikan dan diabaikan meskipun setiap tahun selalu memperingati Nuzulul Quran, bahkan skup negarapun memperingatinya. Tapi sayang hanya sebagai acara seremonial saja. Banyak juga diantara kita, individu dan msyarakat yang sepanjang tahun selalu mengkhatamkan Al Quran, bahkan Al Quran dipakai disaat upacara sumpah jabatan, namun sayang mereka mengabaikan ayat perintah dan larangan-Nya. Mereka lalai pada ayat-ayat ancaman atas perilaku meninggalkan Al Quran.
Umat haruslah menyadari bahwa kewajiban berpegang kepada Al Quran secara keseluruhan dan berusaha memperjuangankan agar Al Quran dijadikan sebagai pedoman hidup dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu dibutuhkan dakwah kepada umat yang dilakukan jamaah ideologis untuk membangun kesadaran umat akan adanya kewajiban menerapkan Al Quran dalam kehidupan sehari-hari secara nyata tidak hanya bagi individu, namun juga dilakukan oleh masyarakat dan bernegara.
Karena memang ketika Islam datang dengan Al Quran yang memang diperuntukkan untuk mengubah alam yang gelap gulita menjadi alam yang bercahaya. Menuju pada masyarakat yang sejahtera dan peradaban yang unggul. Wallahu a’lam.