Oleh : Sitti Kamariah
(Pemerhati Masalah Sosial)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Raup Muin menekankan pentingnya pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake. Ketersediaan air yang terjamin akan mendukung pertanian lokal dan memastikan ketersediaan pangan yang stabil. Sementara pembangunan fisik bendung ini masih menunggu realisasi, dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 759,8 miliar. DPRD Kabupaten PPU pun mendesak pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake. (www.ikn.kompas.com, 03/04/2025)
Pembangunan Bendungan Telake sebenarnya telah lama direncanakan namun hingga saat ini belum terealisasikan. Hal ini disebabkan kondisi lingkungan dan pembiayaan yang tidak memadai. Pembangunan Bendungan Telake membutuhkan dana yang besar, apalagi saat ini negara melakukan efisiensi anggaran dalam berbagai bidang termasuk bidang pertanian atau pangan juga tak luput dari efisiensi tersebut.
Realisasi Bendungan Telake untuk mendukung pertanian memang langkah yang baik, namun jika ditelaah lebih dalam belum menyentuh akar persoalan. Sehingga harapan terwujudnya ketahanan pangan juga tetap akan sulit terwujud. Bendungan hanya akan menyelesaikan hal teknis berupa pengairan untuk sawah, namun banyak faktor lain dalam mewujudkan ketahanan pangan masih menjadi masalah. Misalnya minimnya ketersediaan benih unggul, penyerapan pupuk subsidi ditingkat petani dan keterbatasan SDM petani. Termasuk kebijakan terkait bidang pertanian yang hanya berfokus pada sebagian bidang tanpa surport sistem lain.
Dalam cengkraman sistem kapitalisme saat ini mustahil untuk wujudkan kedaulatan pangan. Orientasi sistem sekuler-kapitalisme hanya fokus pada keuntungan materi. Maka kebijakan-kebijakan politiknya pun akan sangat berhitung dan hanya memperdulikan pada sesuatu yang menguntungkan penguasa dan para kapitalis, begitu pun pada politik pertaniannya. Pengaturan di bidang pertanian seolah hanya sebagai sebuah program dan terpisah dari sistem lainnya, termasuk pertanggungjawaban akhirat. Paradigma pemimpin sebagai pelayan masyarakat belum sepenuhnya terwujud karena negara hanya sebagai regulator.
Jika ingin menyelesaikan masalah pangan, pemerintah perlu optimal mengambil kebijakan. Tidak hanya melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian, melainkan juga memotong panjangnya rantai distribusi. Pemerintah harus mampu mengendalikan para oligarki yang bermain demi keuntungan pribadi. Pemerintah perlu memberikan sanksi yang dapat membuat jera. Seluruh upaya tersebut tidak dapat dilakukan, kecuali dengan aturan tegas. Sistem kapitalisme tidak akan bisa melakukan hal semacam ini, sebab aturan seperti ini hanya dapat dilakukan oleh pemegang kebijakan yang tidak mudah dibeli dengan uang/materi.
Penguasa yang tidak bisa dibeli dengan materi adalah orang-orang yang memahami amanahnya dan yakin jabatan di pundaknya kelak akan diminta pertanggungjawaban. Orang-orang yang seperti ini akan memaksimalkan potensinya untuk mengurusi masyarakat. Dan orang-orang semacam ini hanya akan ditemui apabila sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh oleh negara.
Dalam sistem pemerintahan Islam yang terpusat pada akidah Islam akan melahirkan kebijakan yang sesuai dengan pandangan Islam, bukan pada individu, apalagi oligarki. Sistem ekonomi Islam akan mengatur masalah produksi pangan (ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian), distribusi (kecurangan, praktik ritel, dll.), hingga konsumsi sesuai syariat. Sistem sanksi Islam juga akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melakukan kecurangan atau mengorupsi anggaran pertanian.
Upaya sistem Islam dalam mewujudkan ketahanan pangan di antaranya adalah sebagai berikut.
Pertama, Islam akan mengatur masalah lahan pertanian. Negara harus menjamin ketersediaan lahan pertanian dan tidak boleh mengizinkan lahan subur mengalami alih fungsi lahan. Negara juga tidak akan membiarkan lahan pertanian mati (tidak digarap pemiliknya). Jika terjadi demikian, negara akan mengambilnya dan memberikan kepada orang yang mampu mengelolanya.
Kebijakan ini diterapkan berdasar hadis Rasulullah saw., “Orang yang memagari tanah, tidak berhak lagi (atas tanah tersebut) setelah (menelantarkannya) selama tiga tahun.”
Kedua, negara akan membuat kebijakan industri berbasis industri berat. Politik industri mengarah pada kemandirian industri dengan membangun alat-alat produksi sehingga dapat menopang teknologi untuk pertanian secara mandiri. Termasuk pembangunan bendungan untuk pengairan dalam menunjang produksi pangan.
Ketiga, negara perlu memiliki kemandirian riset. Riset pangan dan teknologi dilakukan untuk meningkatkan produksi pangan yang akan dimanfaatkan masyarakat, bukan untuk bisnis atau keuntungan oligarki.
Keempat, seluruh kebijakan di atas perlu anggaran. Anggaran dalam Islam berasal dari baitulmal yang telah diatur sesuai dengan syariat Islam. Sistem keuangan Islam akan mengelola penghasilan negara (kharaj, ganimah, fai, jizyah, pengelolaan SDA) untuk keperluan masyarakat, termasuk ketahanan pangan.
Kelima, negara mengatur distribusi pangan. Setidaknya ada dua cara, yaitu mekanisme harga dan nonharga. Mekanisme harga maksudnya adalah negara memastikan harga pangan di pasar stabil dan terjangkau.
Negara akan melakukan pengawasan pasar hingga tidak terjadi penimbunan barang, kartel, penipuan, dsb. Saat negara menemui ketidakseimbangan penawaran dan permintaan, negara mengambil langkah intervensi pasar, seperti menyuplai barang yang langka.
Khusus untuk masyarakat miskin dan tidak mampu, negara akan mengeluarkan kebijakan nonharga. Negara akan memenuhi seluruh kebutuhan pokok selama mereka kesulitan bekerja, semisal karena sakit atau cacat.
Hanya dengan sistem Islam lah ketahanan pangan akan terwujud, sebab Islam tak memandang pangan sebagai komoditas ekonomi, namun kebutuhan pokok bagi masyarakat. Maka, negara sebagai pengurus rakyat akan maksimal mendorong keberhasilan bidang pertanian, dengan saling support dari sistem bidang lainnya juga.
Pun dalam pembangunan bendungan yang banyak memberikan dampak positif bagi masyarakat, negara akan begerak cepat segera membangunnya, tidak akan hitung-hitungan materi. Dalam masa pemerintahan Islam dahulu juga sudah banyak membangun bendungan. Beberapa diantaranya Bendungan Nahrawan, Bendungan Harbaqa, dan bendungan-bendungan lain yang ditemukan di berbagai wilayah kekuasaan Islam.
Dengan demikian maka sudah selayaknya kita berjuang agar syariat Islam dapat diterapkan secara menyeluruh oleh negara bahkan dunia. Penerapan syariat Islam secara menyeluruh akan mendatangkan rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh alam. Syariat Islam akan selalu cocok diterapkan kepada siapapun, kapanpun dan dimanapun karena yang memberikannya adalah Sang Pencipta alam semesta ini yaitu Allah Subhanahu wa ta'ala.
Wallahu a'lam bishshowab.