"

Pandangan Islam Tentang Bagaimana Solusi Pendidikan Sekolah Dengan Ketersediaan Yang Minim


author photo

28 Apr 2025 - 19.28 WIB



Oleh: Nurnaini S.Kom (Aktivis Muslimah Samarinda)

Ribuan lulusan SD di Balikpapan tahun ini menghadapi tantangan besar, tidak tersedianya cukup kursi di sekolah negeri. Dari sekitar 16 ribu siswa yang lulus, hanya 6 ribu yang akan tertampung di SMP negeri. Sisanya—sekitar 9 ribu anak—terpaksa mencari sekolah swasta atau alternatif lain. “Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Aminuddin, menyebut situasi ini sebagai cerminan darurat akses pendidikan yang perlu ditangani secara serius dan berkelanjutan”. "Setiap tahun lulusan SD terus bertambah, tapi daya tampung SMP negeri kita stagnan. Ini bukan hanya soal angka, ini menyangkut masa depan anak-anak," ujarnya saat diwawancarai awak media, pada Jumat (11/4/2025). Menurutnya, realitas ini membuat banyak keluarga harus merogoh kocek lebih dalam demi pendidikan anak, padahal sebagian besar masih berharap bisa mengakses sekolah negeri yang terjangkau. Sebagai langkah awal, Aminuddin mengusulkan adanya peningkatan kualitas pendidikan di sekolah swasta, agar para siswa tetap mendapat layanan pendidikan yang setara. 

Kondisi ini seharusnya tidak terjadi di Kaltim dengan kota yang dikenal sebagai kota yang kaya akan sumber daya alam tetapi sangat minim akses pendidikan. sedangkan pendidikan merupakan suatu wadah untuk memanusiakan manusia dimana semua masyarakat suatu negara berhak dan wajib untuk menempuh pendidikan tanpa terkecuali. 

Pendidikan sendiri sangat penting bagi semua orang Jika dilihat pendidikan yang diberikan negara kita hari ini bisa dikatakan masih jauh dari kata sempurna. Adapun satu benang merah penyebab karut marut pendidikan hari ini tidak pernah selesai adalah semua akibat paradigma kapitalisme memandang pendidikan sebagai barang dagangan. Akibatnya biaya pendidikan yang semakin mahal. Ada harga ada rupa. Apabila menyekolahkan anak dengan fasilitas memadai, jangan berharap itu tersedia disekolah negeri. 

Tujuan pendidikan saat ini tidak lagi memiliki visi membentuk manusia unggul dan beradab. Pendidikan kini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Alhasil bersekolah sebatas didasari pada kebutuhan mendapat ijazah kelulusan agar bisa bekerja. Kalau negara benar benar serius, harusnya penunjang pendidikan seperti sarana dan prasarana sekolah, kurikulum bahan ajaran dan guru professional dibangun berdasarkan visi pendidikan yang berorientasi membentuk generasi mulia. 

Selain itu, tata kelola pendidikan yang serba kapitalis telah memalingkan perhatian utama pemerintah terhadap pendidikan terbaik bagi generasi bangsa. Penyediaan gedung, sarana dan prasarana sekolah adalah tugas negara untuk menjamin hak pendidikan generasi. Negara mestinya menjalankan fungsi tersebut untuk memastikan setiap sekolah berstatus milik negara terpenuhi. 

Untuk menunjang layanan pendidikan, baik dari sisi sarana dan prasarana, kesejahteraan guru, tenaga guru profesional, maupun kurikulum yang hebat, negara membutuhkan anggaran yang sangat besar. Inilah mengapa Islam sangat memperhatikan dan memprioritaskan pendidikan dalam rangka membangun peradaban yang unggul dan berkemajuan.

Dalam Islam, negara berkewajiban mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan, mulai dari kurikulum, bahan ajar, metode pengajaran, sarana dan prasarana sekolah, hingga mengupayakan pendidikan dapat diakses rakyat secara mudah.  

Rasulullah ﷺ bersabda, “Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Berbeda dengan islam, islam dengan segenap aturan sempurna yang juga mengatur dalam hal pendidikan bahkan didalam islam layakan pendidikan harus diberikan secara gratis, karna pendidikan merupakan bagian dari kebutuhan dasar manusia. Sepanjang sejarah sistem pendidikan islam pada masa khilafah berlangsung gemilang dalam mendukung lahirnya generasi unggul ,negara khilafah akan memenuhi sarana dan prasarana yang dapat menunjang kegiatan belajar mengajar guru dan siswa, diantaranya: pertama, semua jenjang pendidikan harus memiliki fasilitas yang sama. Tujuannya agar semua peserta didik disetiap wilayah dapat menikmati fasilitas pendidikan. Kedua, membangun banyak perpustakaan umum, laboratorium, sarana umum lainnya diluar yang dimiliki sekolah dan perguruan tinggi untuk memudahkan para siswa melakukan kegiatan penelitian dalam berbagai disiplin ilmu. Ketiga, mendorong pendirian toko-toko buku dan perpustakaan pribadi. Keempat, negara menyediakan sarana pendidikan lain, seperti televisi, surat kaba, majalah, dan penerbitan yang bermanfaat untuk siapa saja tanpa harus ada izin negara.
Kelima, mengizinkan masyarakat untuk menerbitkan buku, surat kabar, majalah, dan melakukan penyiaran dengan konten yang mendidik sesuai ketentuan islam. Keenam, memberi sanksi kepada orang atau sekelompok orang yang mengarang suatu tulisan yang bertentangan dengan islam, baik disiarkan lewat internet, media sosial, surat kabar, televisi atau penyiaran lainnya. Ketujuh, pembiayaan pendidikan menjadi tanggung jawab negara. Seluruh pembiayaan pendidikan di negara khilfah diambil dari baitulmal, yakni dari pos dai dan kharaj serta pos milkiyyah ‘amah (kepemilikan umum). Kedelapan, sistem pendidikan islam bebas biaya untuk seluruh peserta didik.  

Demikianlah, sistem islam kaffah yang diterapkan di negara khilafah memenuhi tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan pendidikan untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali. Akan tetapi apapun langkah yang dilakukan selama sistem sekuler kapitalisme masih diterapkan tidak akan mampu mensejahterahkan pendidikan di negara kita tercinta ini. 
Waallahu a'lam bishawab..
Bagikan:
KOMENTAR