Penulis: Titin Kartini
Kasus demi kasus kekerasan terhadap anak kian meningkat, baik secara fisik, maupun seksual bahkan kasus inses dalam keluarga di negeri ini. Dilansir dari siga.kemenpppa.go.id kekerasan terhadap anak pada bulan Januari-Desember 2024 jumlah kasus kekerasan mencapai 19.628 dengan korban 21.648 anak. 20/03/2025.
Salah satu kasus yang menyita perhatian terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Sepasang pasutri dengan teganya menyiksa balita berumur dua tahun yang dititipkan kepada mereka hingga tewas, mirisnya ketika penyiksaan itu terjadi sang istri merekam perbuatan suaminya sambil tertawa sungguh biadab, mereka melakukan kekejian tersebut hanya karena sakit hati karena si anak sering rewel. Regional.kompas.com. 14/06/2025
Masih banyak kasus serupa jika kita ungkapkan rasanya tulisan ini akan oenuh dengan fakta-fakta mengerikan, tentang kasus kekerasan yang meninmpa anak-anak. Kasus kekerasan padaa anak memang banyak faktor yang mempengaruhinya. Faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral, hingga iman yang lemah serta lemahnya pemahaman akan fungsi dan peran sebagai orang tua. Tentunya semua faktor itu muncul dipengaruhi sistem yang bercokol saat ini yaitu kapitalisme sekuler liberal.
Dalam sistem kapitalisme segala sesuatu akan dilakukan jika mengandung kemanfaatan, asas sekularisme menjauhkan agama dalam kehidupan dimana agama hanya mengatur masalah peribadahan semata, sementara arus liberalism kian menghadang dimana kebebasan dalam segala bidang menyerang masyarakat tanpa adanya filter dari negara hal ini membuat para orang tua tidak tahu bagaimana cara mendidik dan mengasuh buah hati. Sistem ini juga menghilangkan fitrah orang tua yang mempunyai keawajiban untuk melindungi dan menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman untuk anak-anak.
Faktor himpitan ekonomi sering menjadi alasan utama orang tua untuk menelantarkan dan menyiksa anak-anak bahkan sampai melakukan kekerasan seksual. Lingkungan dan tayangan media yang tanpa filter memicu terjadinya kekerasan pada anak, kapitalisme juga membuat hubungan antar masyarakat kering dan individualis tidak peduli terhadap sesama. Adanya usaha dari negara dengan Undang-undang tentang perlindungan anak, perlindungan atas kekerasan seksual pada anak, serta tentang Pembangunan keluarga. Namun pada kenyataannya semua itu tak dapat menuntaskan atau pun sekedar memperkecil kasus kekerasan pada anak.
Mengapa demikian? Sebab UU tersebut dibangun dengan ruh sekuler dan kapitalis, sehingga tidak menyentuh akar permasalahan terjadinya beragam kekerasan pada anak yang disebabkan oleh faktor yang kompleks dan saling berkelindan.
Dengan hal tersebut tentunya kita tidak bisa terus berharap pada sistem saat ini, kita membutuhkan satu sistem yang memahami manusia dimana segala sesuatunya sesuai dengan fitrahnya manusia. Adalah Islam sebagai ideologi yang mempunyai semua solusi untuk mengatasi semua problematika kehidupan. Islam bukan hanya agama yang mengurusi masalah peribadahan semata, namun Islam mempunyai aturan mulai dari aturan diri, keluarga, masyarakat hingga negara yang akan memuaskan akal. Penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan tak terkecuali permasalahan kekerasan pada anak. Sanksi yang tegas dan jelas akan berpengaruh pada masyarakat, sehingga kejahatan dapat mencegah kejahatan yang sama terulang kembali dan membuat jera pelaku menjadi contoh agar tak ada yang akan melakukan kejahatan yang sama ataupun kejahatan lainnya.
Dalam Islam negara wajib hadir dan menjamin memberikan kesejahteraan, ketentraman jiwa, terjaganya keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Salah satu fungsi keluarga adalah pelindung dan membentuk kepribadian Islam kepeda seluruh anggota keluarga. Untuk mewujudkan semua itu negara memberikan edukasi bagaiamana membebtuk kepribadian Islam, menguatkan pemahaman tentang peran dan hukum-hukum keluarga. Sehingga setiap individu dalam keluarga memiliki pemahaman yang shahih dan komitmen untuk untuk melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan Islam untuknya termasuk dalam membangun keluarga .
Negara akan melakukan edukasi yang terintegrasi dan komprehensif dalam sistem pendidikan maupun melalui media informasi dari departemen penerangan negara. Penerapan hukum Islam secara menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan akan menjamin terwujudnya ketahanan keluarga yang kuat, serta mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga. Anak-anak akan hidup aman dan nyaman dalam naungan Islam.Wallahu a'lam