Produk Berlogo Halal, tidak Menjamin Kehalalan. Dimana Peran Negara?


author photo

9 Jun 2025 - 14.20 WIB



Oleh : Attiyah Nashwa
(Pelajar/Aktivis Muslimah)

Produk jajanan mengandung babi yang ditemukan dari hasil pengawasan Disperindagkop Paser, saat ini telah digudangkan untuk ditarik dari peredaran.

"Produk yang kami temukan sebelumnya sudah diamankan oleh petugas retail didalam gudang," Kata Yusuf, Kamis (29/5/2025).

Sampai saat ini, pengawasan terhadap 9 merek jajanan mengandung babi masih berlangsung, dengan memeriksa seluruh ritel modern dan toko tradisional di 10 Kecamatan se Kabupaten Paser.

Ia mengingatkan, kepada masyrakat bila mendapati adanya  9 produk mengandung unsur babi tersebut untuk segera melaporkan, agar bisa segera ditindaklanjuti.
(https://nomorsatukaltim.disway.id/read/57516/disperindagkop-paser-temukan-9-merek-jajanan-marsmallow-mengandung-babi).

Adanya produk yang  berlogo halal tetapi ternyata bahan yang  mengandung babi atau kandungan haram lainnya. Mestinya hal semacam ini harus segera di tindak lanjuti sebab di negeri ini rata-rata mayoritas muslim. Tetapi karena  sistem ekonomi kapitalisme yang menghalalkan segala cara tanpa memperhatikan hal-hal yang menyangkut akidah termasuk larangan makan makanan yang mengandung babi dan semacamnya. 

Sebagai seorang muslim perlu memperhatikan setiap makanan yang di konsumsi, selain itu masyarakat juga perlu saling mengingatkan satu sama lain agar meminimalisir terjadinya  hal-hal yang menyangkut masalah akidah yang menyebabkan terhalangnya amalan-amalan ibadah kaum muslim akibat mengkonsumsi makanan yang mengandung babi dan lain sebagainya. 

Maka negara sebagai pelayanan rakyat seharusnya mampu menjaga rakyatnya khususnya kaum muslim dari produk-produk yang mengandung keharaman.

Dalam sistem pemerintahan Islam sebagaimana yang di sebutkan dalam Alquran dan hadits. “Setiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram, maka api neraka lebih utama baginya (lebih layak membakarnya).” (HR At-Thabrani).

Sistem Islam, mengatur bagaimana seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. seperti memproduksi makanan-makanan yang halal. Mulai dari bahan-bahan, cara membuat sampai menghasilkan produk dengan cara yang higenis dan aman dari bahan yang mengandung babi dan semacamnya. Sehingga negara tidak hanya memberikan logo halal tetapi dari proses pembuatan sampai produknya pun terjamin kehalalannya.

Sistem Islam memastikan makanan atau minumam yang didistribusikan di masyarakat terjamin kehalalannya dan baik untuk  rakyatnya. 

Tidak ada lagi yang perlu di khawatirkan ke halalannya baik makanan maupun minuman yang masuk di negara yang menerapkan sistem Islam, sebab di teliti oleh negara secara langsung.

Sehingga umat senantiasa di jaga oleh negara yang menerapkan sistem Islam tanpa adanya kekhawatiran, keraguan, kegelisahan karna takut malakukan atau mengerjakan hal-hal yang di larang Allah SWT. Dengan menerapkan sistem Islam yang mengatur semuanya  sesuai dengan aturan yang sudah Allah SWT tetapkan.
Sebagaimana dalam firman-Nya :

QS. Al-Baqarah ayat 30 menjelaskan bahwa" manusia dijadikan khalifah di bumi, yang berarti mereka bertanggung jawab untuk menjaga keseimbangan dan ketertiban. Khalifah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa bumi tidak rusak dan manusia tidak terjerumus dalam perbuatan yang merusak" (QS. Al-Baqarah : 30).

Allah subhanahu wa ta'alah berfirman : "Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah." (QS. Al-Shad : 26).

Maka sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam karena dengan sistem Islam umat akan terjaga dari berbagai macam bentuk maksiat termaksud menghasilkan produk-produk yang haram. Wallahualam bishawab.
Bagikan:
KOMENTAR